News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Jalan di Bolmong

Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit reskrimsus) Polda Sulawesi Utara menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi dana rehabilitasi jalan di Bolmong.
Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:20 WIB
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Jalan di Bolmong
Sumber :
  • Tvonenews.com/Marwan Dias Aswan

Sulawesi Utara - Subdit tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit reskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan empat tersangka dugaan korupsi dana  rehabilitasi jalan di Bolaang Mongondow ( Bolmong) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2020.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan polisi di SPKT Polda Sulut pada tanggal 31 Agustus 2022, yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulut kemudian melakukan proses penyidikan, dan selanjutnya menetapkan empat orang sebagai tersangka pada tanggal 4 Oktober 2022. Para tersangka masing-masing berinisial MT, CW, AK, dan DS,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (14/10/2022) pagi.

Menurut Abast, setelah menetapkan tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap tiga dari empat tersangka yaitu, MT, DS, dan AK, sejak 13 Oktober 2022.

“Sedangkan terhadap tersangka CW belum dilakukan penahanan karena belum menghadiri panggilan penyidik. Dan apabila yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar, maka penyidik akan melakukan upaya paksa,” tegas Abast.

Lanjutnya, terkait kronologis kejadian pada 2020 telah dilaksanakan pekerjaan rehabilitasi jalan Insil Baru, Insil Induk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolmong yang bersumber dari dana DID dengan nilai kontrak Rp6.891.783.000 oleh PT GAS sebagai penyedia, yang dilakukan secara melawan hukum dengan melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak.
 
“Modus operandinya, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak atau tidak sesuai volume dan kualitas. Sehingga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp2.967.834.324,70,” kata Abast.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, saat ini para tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Sulut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Mdz/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bulu Tangkis Indonesia Berduka, Pelatih Legendaris Atik Jauhari Meninggal Dunia

Bulu Tangkis Indonesia Berduka, Pelatih Legendaris Atik Jauhari Meninggal Dunia

Dunia bulutangkis Indonesia tengah berduka karena kehilangan salah satu sosok pentingnya setelah mantan pemain nasional sekaligus pelatih Pelatnas PBSI, Atik Jauhari, meninggal dunia pada Minggu (8/11/2026).
Bayan Resources Pastikan Penjualan Saham ke Haji Isam Tanpa Tekanan

Bayan Resources Pastikan Penjualan Saham ke Haji Isam Tanpa Tekanan

Menurutnya, kedua pihak memiliki harapan yang sama untuk terus memberikan kontribusi positif bagi Indonesia melalui kerja sama bisnis yang terjalin.
Rizky Ridho Ungkap Pemain Timnas Indonesia Sepakat TC di Bali usai Absen di FIFA Matchday, Ini Alasannya

Rizky Ridho Ungkap Pemain Timnas Indonesia Sepakat TC di Bali usai Absen di FIFA Matchday, Ini Alasannya

Timnas Indonesia dipastikan tidak akan menjalani pertandingan internasional selama periode FIFA Matchday yang berlangsung pada 9-17 November 2026. Sebagai gantinya, PSSI memutuskan menggelar pemusatan latihan selama tujuh hari di Bali bersama pelatih John Herdman.
CVR Helikopter MI-17 yang Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Kalteng Ditemukan, Langsung Diserahkan ke Tim Investigasi

CVR Helikopter MI-17 yang Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Kalteng Ditemukan, Langsung Diserahkan ke Tim Investigasi

Tim gabungan berhasil menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) helikopter MI-17 Penerbad yang jatuh saat menjalankan misi pemadaman karhutla di Kalimantan Tengah.
Rekap Hasil UFC Vegas 124: Johnny Walker Hantam Rahang Waldo Cortes-Acosta Sampai KO di Ronde Ketiga

Rekap Hasil UFC Vegas 124: Johnny Walker Hantam Rahang Waldo Cortes-Acosta Sampai KO di Ronde Ketiga

Rekap hasil UFC Vegas 124, di mana Johnny Walker berhasil mengalahkan Waldo Cortes-Acosta lewat KO di ronde ketiga di META Apex, Amerika Serikat pada Minggu (8/11/2026).
Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Alex Pastoor Kini Resmi Latih PEC Zwolle

Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Alex Pastoor Kini Resmi Latih PEC Zwolle

Mantan asisten pelatih Timnas Indonesia, Alex Pastoor, akhirnya resmi mendapatkan pekerjaan baru setelah berpisah dengan skuad Garuda. Pria asal Belanda tersebut resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala PEC Zwolle di Eredivisie atau Liga Belanda.

Trending

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo mengakhiri kiprahnya bersama tim nasional Portugal mendapat banyak ucapan dari dunia sepak bola. Namun, absennya respons La Pulga Lionel Messi
Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Seorang nenek diarak warga akibat diduga menggasak sejumlah sembako demi kebutuhan hidup di Pasar Sabtu, Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Bung Ropan Ungkap Keunggulan Balsa Sekulic Dibanding Ramon Tanque di Persib Bandung

Bung Ropan Ungkap Keunggulan Balsa Sekulic Dibanding Ramon Tanque di Persib Bandung

Pengamat sepak bola nasional, Ronny Pangemanan atau Bung Ropan, mengungkapkan keunggulan Balsa Sekulic dibandingkan Ramon Tanque saat perkuat Persib Bandung.
Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat mengakselerasi dekarbonisasi transportasi nasional melalui penerbitan Dokumen Peta Jalan Penurunan Emisi Gas -
Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Kombes Pol Pribadi Sembiring Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Meninggal Dunia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT