GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kepulauan Aru Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Penanganan COVID-19 Senilai Rp41 Miliar

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jumat, 2 Desember 2022 - 02:08 WIB
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar memberikan keterangan pers di Mapolres Aru
Sumber :
  • Antara

Ambon, Maluku - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Dinas Ketahanan Pangan kabupaten tersebut.

Tiga tersangka yang diduga telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran COVID-19, yakni MG, CR, dan DH. Ketiga tersangka korupsi telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aru, Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar di Ambon, Kamis, mengatakan, anggaran COVID-19 yang dikucurkan untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp60 miliar. Yang direalisasikan untuk 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp41 miliar.

"Yang direalisasikan Rp41 miliar untuk 21 OPD Kabupaten Kepulauan Aru. Namun dari ulasan maupun hasil data Dinas Kesehatan, pada saat itu Kabupaten Kepulauan Aru masih dalam zona hijau," kata Kapolres,

Kasus korupsi ini berawal saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku melakukan audit investigasi dan mendapatkan temuan indikasi kerugian keuangan negara di lima OPD. Sedangkan untuk 16 OPD lainnya masih dalami proses penyelidikan.

Lima PD yang terindikasi ditemukan melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran COVID-19, yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru.

"Kemudian dari hasil lidik, keterangan ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan hasil BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, kami laksanakan gelar perkara dan menaikkan status untuk lima OPD tersebut ke tahapan penyidikan," ungkapnya.

Setelah status dinaikkan, tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan penyitaan terhadap dokumen. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap ahli LKPP dan telah meminta kepada BPKP melakukan perhitungan kerugian negara dari lima OPD tersebut.

Pada 18 November 2022, BPKP Perwakilan Provinsi Maluku telah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Sedangkan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Aru menyusul nantinya," kata Kapolres.

Setelah menerima hasil audit BPKP, pada 25 November 2022 tim penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka terkait Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Dan hasil dari gelar perkara tersebut tersangka yang ditetapkan berinisial MG (penyedia), CR (PPK) dan DH (KPA)," ujarnya.

Setelah menetapkan ketiga tersangka, tim penyidik kembali melayangkan surat panggilan kepada ketiganya untuk diperiksa sebagai saksi pada 25 November 2022.

Tersangka MG memenuhi panggilan penyidik pada Senin 28 November 2022. Setelah diperiksa, status yang bersangkutan kemudian dialihkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Begitupun untuk dua tersangka lainnya. Untuk tersangka CR hadir pada Selasa 29 November 2022 dan tersangka DH hadir pada Rabu 30 November 2022.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah itu dialihkan status menjadi tersangka, kemudian diperiksa tersangka dan ditahan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dana hasil kerugian keuangan negara dari MG selaku penyedia. "Dalam waktu dekat berkas perkara Dinas Ketahanan Pangan akan kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri," katanya.

Adapun pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 2 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW, Benarkah Allahumma Laka Shumtu?

Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW, Benarkah Allahumma Laka Shumtu?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyebut bacaan doa buka puasa Ramadhan sunnah Rasulullah SAW, ialah "Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil", bukan "Allahumma Laka Shumtu".
Kabar Baik, Pengguna LRT Jabodebek Izinkan Buka Puasa Bagi Pengguna Selama Ramadan

Kabar Baik, Pengguna LRT Jabodebek Izinkan Buka Puasa Bagi Pengguna Selama Ramadan

PT KAI membuat kebijakan baru bagi para pengguna LRT Jabodebek selama bulan Ramadan berlangsung.
Gol Sempat Dianulir Majed Mohammed Al-Shamrani, Laga Persib Bandung Kontra Ratchaburi FC Diwarnai Petasan dan Pelemparan Botol

Gol Sempat Dianulir Majed Mohammed Al-Shamrani, Laga Persib Bandung Kontra Ratchaburi FC Diwarnai Petasan dan Pelemparan Botol

Persib Bandung tengah unggul 1-0 lewat gol Andrew Jung di menit 42
TNI Klaim Tak Pernah Mundur dari Zona Bencana, DPR Minta Rehabilitasi Sumatera Dipercepat

TNI Klaim Tak Pernah Mundur dari Zona Bencana, DPR Minta Rehabilitasi Sumatera Dipercepat

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera menggelar rapat koordinasi bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
SBY Lelang Lukisan Kuda Api Spesial Imlek, Dibeli Rp6,5 Miliar oleh Konglomerat Low Tuck Kwong

SBY Lelang Lukisan Kuda Api Spesial Imlek, Dibeli Rp6,5 Miliar oleh Konglomerat Low Tuck Kwong

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat lukisan bergambar kuda api dalam rangka Tahun Baru Imlek 2026 yang akhirnya laku Rp6,5 miliar.
Rekomendasi Buka Puasa 2026 di Tangerang Selatan: Omah Badok, Tempat Berbagi Rasa & Cerita Keluarga

Rekomendasi Buka Puasa 2026 di Tangerang Selatan: Omah Badok, Tempat Berbagi Rasa & Cerita Keluarga

Memasuki bulan suci Ramadan 2026, masyarakat mulai mencari tempat buka puasa bersama yang nyaman, hangat, dan memiliki cita rasa khas Nusantara.

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT