LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar memberikan keterangan pers di Mapolres Aru
Sumber :
  • Antara

Polres Kepulauan Aru Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Penanganan COVID-19 Senilai Rp41 Miliar

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Jumat, 2 Desember 2022 - 02:08 WIB

Ambon, Maluku - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Dinas Ketahanan Pangan kabupaten tersebut.

Tiga tersangka yang diduga telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran COVID-19, yakni MG, CR, dan DH. Ketiga tersangka korupsi telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Aru, Provinsi Maluku.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar di Ambon, Kamis, mengatakan, anggaran COVID-19 yang dikucurkan untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp60 miliar. Yang direalisasikan untuk 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp41 miliar.

"Yang direalisasikan Rp41 miliar untuk 21 OPD Kabupaten Kepulauan Aru. Namun dari ulasan maupun hasil data Dinas Kesehatan, pada saat itu Kabupaten Kepulauan Aru masih dalam zona hijau," kata Kapolres,

Baca Juga :

Kasus korupsi ini berawal saat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku melakukan audit investigasi dan mendapatkan temuan indikasi kerugian keuangan negara di lima OPD. Sedangkan untuk 16 OPD lainnya masih dalami proses penyelidikan.

Lima PD yang terindikasi ditemukan melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran COVID-19, yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Aru.

"Kemudian dari hasil lidik, keterangan ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan hasil BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, kami laksanakan gelar perkara dan menaikkan status untuk lima OPD tersebut ke tahapan penyidikan," ungkapnya.

Setelah status dinaikkan, tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan penyitaan terhadap dokumen. Selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap ahli LKPP dan telah meminta kepada BPKP melakukan perhitungan kerugian negara dari lima OPD tersebut.

Pada 18 November 2022, BPKP Perwakilan Provinsi Maluku telah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Sedangkan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Aru menyusul nantinya," kata Kapolres.

Setelah menerima hasil audit BPKP, pada 25 November 2022 tim penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka terkait Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

"Dan hasil dari gelar perkara tersebut tersangka yang ditetapkan berinisial MG (penyedia), CR (PPK) dan DH (KPA)," ujarnya.

Setelah menetapkan ketiga tersangka, tim penyidik kembali melayangkan surat panggilan kepada ketiganya untuk diperiksa sebagai saksi pada 25 November 2022.

Tersangka MG memenuhi panggilan penyidik pada Senin 28 November 2022. Setelah diperiksa, status yang bersangkutan kemudian dialihkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Begitupun untuk dua tersangka lainnya. Untuk tersangka CR hadir pada Selasa 29 November 2022 dan tersangka DH hadir pada Rabu 30 November 2022.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah itu dialihkan status menjadi tersangka, kemudian diperiksa tersangka dan ditahan," katanya.

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dana hasil kerugian keuangan negara dari MG selaku penyedia. "Dalam waktu dekat berkas perkara Dinas Ketahanan Pangan akan kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri," katanya.

Adapun pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 2 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/ade)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Deretan Fakta Penangkapan Pegi, Ternyata Dulu Pernah Digerebek dan Kerabat Dekat Salah Satu Terpidana Pembunuhan Vina

Deretan Fakta Penangkapan Pegi, Ternyata Dulu Pernah Digerebek dan Kerabat Dekat Salah Satu Terpidana Pembunuhan Vina

Sejumlah fakta penangkapan Pegi Setiawan alias Perong tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon perlahan terungkap, pihak keluarga dan polisi buka suara.
Sebut PPP, Hanura dan Perindo Tetap Setia dengan PDIP, Megawati: Begitulah Tata Krama

Sebut PPP, Hanura dan Perindo Tetap Setia dengan PDIP, Megawati: Begitulah Tata Krama

Ketua Umum PDIP Megawati menyebutkan bahwa tiga partai politik koalisi di Pemilu 2024, yakn (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo tetap setia dengan PDIP.
Tegas! Ganjar Sebut Sikap Politik PDIP Akan Senada dengan Pidato Megawati di Rakernas V

Tegas! Ganjar Sebut Sikap Politik PDIP Akan Senada dengan Pidato Megawati di Rakernas V

Ganjar Pranowo memprediksi sikap politik partai terhadap pemerintahan ke depan akan senada dengan pidato Ketua Umum PDIP Megawati saat pembukaan Rakernas V
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Pengamat Nilai Pidato Megawati Belum Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat Nilai Pidato Megawati Belum Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara menilai pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati pada Rakernas V PDIP belum tentu tentukan jadi oposisi Prabowo
Netanyahu Ketar-ketir Langsung Rembuk Darurat Usai Putusan Mahkamah Internasional

Netanyahu Ketar-ketir Langsung Rembuk Darurat Usai Putusan Mahkamah Internasional

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan rembuk darurat melalui telepon bersama para menteri dan jaksa agung menyusul putusan Mahkamah Internasional
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Ahli Bocorkan Ada Kekuatan Tertentu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sengaja Diviralkan, Ternyata Tujuannya..

Ahli Bocorkan Ada Kekuatan Tertentu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sengaja Diviralkan, Ternyata Tujuannya..

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kembali menarik perhatian publik usai 8 tahun berlalu dalam pengungkapannya.
Linda Hilang Misterius! Digadang-gadang Terlibat Kasus Pembunuhan, Keluarga Vina Ungkap Fakta Mengejutkan Ini...

Linda Hilang Misterius! Digadang-gadang Terlibat Kasus Pembunuhan, Keluarga Vina Ungkap Fakta Mengejutkan Ini...

Beredar narasi di media sosial Linda dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Terkuak ternyata Linda tak pernah diperiksa.
Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya