Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, Sedikitnya Tiga Ton Solar Diamankan
Aparat kepolisian sektor Bontonompo, Polres Gowa, berhasil membongkar praktek penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang di simpan disalah satu rumah warga.
Gowa, tvOnenews.com - Aparat kepolisian sektor Bontonompo, Polres Gowa, berhasil membongkar praktek penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang di simpan disalah satu rumah warga di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Dalam penggerebekan itu, sedikitnya 3 ton BBM jenis solar bersubsidi ditemukan oleh pihak kepolisian dalam kondisi ditutup terpal. Bahkan, sejumlah jeriken ukuran 20 liter, juga di temukan disimpan didalam rumah warga berinisial BN.
Saat di interogasi polisi, Pria berinisial BN terduga pelaku penimbunan BBM tersebut mengaku sebagai punggawa nelayan yang dipercayakan oleh pemilik BBM tersebut untuk di tampung di rumahnya dan akan dibawa ke Kabupaten Fak-Fak Provinsi Papua Barat untuk digunakan oleh para nelayan asal Kabupaten Takalar yang mencari ikan terbang di sana.
Penimbun Solar Bersubsidi itu juga mengaku, jika Solar bersubsidi yang ia tampung tersebut diambil dari sejumlah SPBU yang berada di kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar dengan memakai jeringen ukuran 20 liter, lalu diantarkan kerumahnya.
Menurut Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhly yang memimpin lansung penggerebekan tersebut, mengungkap jika praktik penimbunan BBM solar bersubsidi ini terbongkar setelah adanya informasi dari warga dengan adanya aktivitas bongkar muat BBM menggunakan mobil pick up.
”Memang benar penggerebekan penimbunan solar bersubisidi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami tindak lanjuti, setelah dicek memang ada 3 ton solar bersubsidi yang disimpan disalah satu rumah warga,”Ucap Hasan Fadhly, Kapolres Bontonompo.
Kepada pemilik BBM tersebut, Hasan Fadhly sempat meminta agar izin kepemilikannnya diperlihatkan, namun pemilik 3 ton solar bersubsidi tersebut justru tidak mampu memperlihatkan izinnya.
” Kami juga sudah meminta surat izin terkait BBM solar bersubsidi ini, namun pemiliknya tidak bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan ijinnya, malahan pria yang mengaku sebagai punggawa nelayan itu kalau BBM tersebut hanya disimpan sementara dirumahnya dan kemudian akan digunakan untuk bahan bakar dikapalnya,” tambahnya.
Karena tidak mampu memperlihatkan dokumen yang diminta pihak kepolisian, pemilik BBM solar bersubsidi yang mengaku juragan tersebut digiring ke mapolsek Bontonompo untuk diperiksa lebih lanjut
Sementara BBM solar bersubsidi yang masih berada di rumah yang digunakan untuk menimbun solar dipasangk garis polisi.
Untuk BBM solar bersubsidi yang didalam jerigen 20 liter sebahagian di ambil dan dibawah ke mapolsek untuk dijadikan sebagai sampel barang bukti. (itg/ade)
Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan sebesar 114,06 dolar AS per ton di bulan Mei 2024, atau turun 5,83 persen dibandingkan HBA di April 2024 .
Sebanyak 18 kelurahan di Jakarta Barat mengalami krisis air bersih. Legislator di DPRD DKI Jakarta berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat segera fokus menuntaskan persoalan tersebut.
Diduga karena menolak bersalaman, seorang adik kelas menjadi korban kekerasan dari kakak kelas dengan cara korban disundut dengan setrika panas beberapa kali, yang menyebabkan luka bakar pada tubuh korban.
Terang benderang, Egi disebut kepala geng motor di Cirebon. Hal ini diungkapkan Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari di podcast RJL 5 - Fajar Aditya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon 2016 silam kembali menjadi perbincangan yang hangat setelah tayangnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari Anggy Umbara kisahkan beberapa kejadian aneh yang dialami para kru termasuk dirinya dalam behind the scene pembuatan film.
Pelatih Suwon FC, Kim Eun-joong mengakui tak bisa menurunkan Pratama Arhan karena kondisi tubuhnya yang menurun setelah play off Olimpiade melawan Guinea.
Load more