GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selewengkan Gaji Pegawai Rp 264 Juta, Eks Bendahara Camat Lalan Muba Divonis 3 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyelewengan gaji dan tunjangan pegawai Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba tahun 2016 - 2017, Endang Warsito divonis 3 tahun penjara
Kamis, 2 Maret 2023 - 18:10 WIB
Sidang dugaan korupsi penyelewengan gaji dan tunjangan pegawai Kecamatan Lalan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi penyelewengan gaji dan tunjangan pegawai Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba tahun 2016 - 2017, Endang Warsito, divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Kamis (2/3/2023).

Selain divonis penjara, terdakwa kasus penyelewengan gaji dan tunjangan pegawai ini yang merupakan mantan Bendahara Kecamatan Lalan, juga dikenakan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp150 juta, dengan ketentuan apabila tidak bisa membayar maka akan diganti dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketahui Masrianti, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa, Endang Warsito, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi.

Hal itu diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Endang Warsito dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp150 juta subsiser 3 bulan," tegas Hakim.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menuntut 3 tahun penjara atas terdakwa Endang Warsito, mantan Bendahara Kecamatan Lalan, di PN Tipikor Palembang, Kamis (16/2/2023) lalu.

Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun hal-hal yang memberatkan, dalam pertimbangannya JPU menilai bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga pernah melarikan diri atau DPO.

Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait absennya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT