GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) DPRD Natuna tahun 2011 sampai 2015, senilai Rp7,7 miliar.
Senin, 6 Maret 2023 - 16:32 WIB
Sidang Vonis Korupsi Rumdin Natuna di PN Tipikor Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvonenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) DPRD Natuna tahun 2011 sampai 2015, senilai Rp7,7 miliar.

Kelima terdakwa itu antara lain, Ketua DPRD Natuna tahun 2009-2014, Hardi Candra, Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2012, Makmur, Syamsurizon selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2016, serta dua mantan Bupati Natuna yaitu Ilyas Sabli dan Raja Amirullah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Anggalanton Boang Manalu didampingi Hakim Anggota, Siti Hajar Siregar dan Saiful Arif, Senin (6/3/2023).

"Menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan primer dan subsider penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primer dan subsider," ujar Ketua Majelis Hakim, Anggalanton.

Atas putusan ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan selama satu pekan, untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Natuna dan para terdakwa melakukan pikir-pikir untuk menentukan sikap.

Diketahui, lima terdakwa ini sempat dituntut JPU dikenakan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun pada sidang pembacaan tuntutan, pada Rabu (11/1/2023) lalu. Kelima terdakwa tersebut juga diwajibkan untuk membayarkan denda masing-masing senilai Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka akan digantikan (subsider) dengan 6 bulan kurungan.

Khusus terdakwa Hardi Candra, JPU menuntut pidana tambahan, berupa Uang Pengganti (UP) senilai Rp345,5 juta. Kemudian JPU menuntut seluruh Anggota DPRD Natuna periode tahun 2011-2015 yang menerima tunjangan dimintai pertanggungjawaban, sesuai hasil audit kerugian negara. (Ksh/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuota Terbatas! Cek Jadwal dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2026

Kuota Terbatas! Cek Jadwal dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2026

Program Mudik Gratis Kemenhub 2026 resmi dibuka 1 Maret. Simak informasi selengkapnya.
Lansia Bakal Dapat MBG, Mensos: Kami Masih Matangkan Konsep Dulu

Lansia Bakal Dapat MBG, Mensos: Kami Masih Matangkan Konsep Dulu

Pemerintah terus mematangkan rencana perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kali ini menyasar kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. 
Menang Telak, Bos Persib Bandung Bukti Tak Pernah Anggap Remeh Lawan

Menang Telak, Bos Persib Bandung Bukti Tak Pernah Anggap Remeh Lawan

Umuh Muchtar sebagai Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat mengaku kemenangan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026) sebagai bukti  bahwa Persib fokus dalam mengambil penuh. 
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan untuk Masyarakat, Libatkan Kampus dan Komunitas

YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan untuk Masyarakat, Libatkan Kampus dan Komunitas

PLN menegaskan bahwa program bertema ‘Cahaya Berkah Ramadan 1447 H’ merupakan komitmen insan PLN untuk terus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kapan Waktu Tepat Olahraga Saat Puasa? dr. Zaidul Akbar Bilang Jangan Asal Biar Nggak Lemas

Kapan Waktu Tepat Olahraga Saat Puasa? dr. Zaidul Akbar Bilang Jangan Asal Biar Nggak Lemas

dr. Zaidul Akbar jelaskan waktu terbaik untuk olahraga saat puasa agar tidak lemas dan dehidrasi. Simak panduannya agar tetap bugar di bulan Ramadhan.
Kerja Sama dengan FPTI Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Atlet, Kemenpora Hadirkan Layanan Pengaduan Korban

Kerja Sama dengan FPTI Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Atlet, Kemenpora Hadirkan Layanan Pengaduan Korban

Dukungan penuh diberikan Kemenpora ke Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang merespon tegas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik pada 8 atletnya.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT