News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Tanjungpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Korupsi

Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) DPRD Natuna tahun 2011 sampai 2015, senilai Rp7,7 miliar.
Senin, 6 Maret 2023 - 16:32 WIB
Sidang Vonis Korupsi Rumdin Natuna di PN Tipikor Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvonenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang memvonis bebas lima terdakwa dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) DPRD Natuna tahun 2011 sampai 2015, senilai Rp7,7 miliar.

Kelima terdakwa itu antara lain, Ketua DPRD Natuna tahun 2009-2014, Hardi Candra, Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2012, Makmur, Syamsurizon selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Natuna periode tahun 2009-2016, serta dua mantan Bupati Natuna yaitu Ilyas Sabli dan Raja Amirullah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Anggalanton Boang Manalu didampingi Hakim Anggota, Siti Hajar Siregar dan Saiful Arif, Senin (6/3/2023).

"Menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan primer dan subsider penuntut umum. Membebaskan terdakwa dari dakwaan primer dan subsider," ujar Ketua Majelis Hakim, Anggalanton.

Atas putusan ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan selama satu pekan, untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Natuna dan para terdakwa melakukan pikir-pikir untuk menentukan sikap.

Diketahui, lima terdakwa ini sempat dituntut JPU dikenakan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun pada sidang pembacaan tuntutan, pada Rabu (11/1/2023) lalu. Kelima terdakwa tersebut juga diwajibkan untuk membayarkan denda masing-masing senilai Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka akan digantikan (subsider) dengan 6 bulan kurungan.

Khusus terdakwa Hardi Candra, JPU menuntut pidana tambahan, berupa Uang Pengganti (UP) senilai Rp345,5 juta. Kemudian JPU menuntut seluruh Anggota DPRD Natuna periode tahun 2011-2015 yang menerima tunjangan dimintai pertanggungjawaban, sesuai hasil audit kerugian negara. (Ksh/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konvoi Juara Paris Saint Germain Berujung Ricuh, 780 Orang Ditangkap dan Seorang Pemuda Tewas di Prancis

Konvoi Juara Paris Saint Germain Berujung Ricuh, 780 Orang Ditangkap dan Seorang Pemuda Tewas di Prancis

Paris Saint Germain menjuarai Liga Champions usai mengalahkan Arsenal lewat adu penalti di Budapest, Sabtu (30/5/2026).
Selain Borong Dagangan UMKM, Dedi Mulyadi Langsung Kepincut HP Rakitan Anak Muda Papua

Selain Borong Dagangan UMKM, Dedi Mulyadi Langsung Kepincut HP Rakitan Anak Muda Papua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian lewat aksinya saat mengunjungi stan UMKM Papua. KDM kepincut handphone rakitan anak muda Papua.
Gara-gara Omongan Nova Arianto, Media Vietnam Langsung Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026

Gara-gara Omongan Nova Arianto, Media Vietnam Langsung Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026

Media Vietnam soroti pernyataan Nova Arianto yang tidak menargetkan gelar juara Piala AFF U-19 2026. Keputusan itu disebut bisa membuka peluang Vietnam.
Polisi sebut Bom Sisa Perang Dunia II Diduga Penyebab Ledakan di Biak Papua

Polisi sebut Bom Sisa Perang Dunia II Diduga Penyebab Ledakan di Biak Papua

Publik dikejutkan dengan kabar terkait ledakan mengerikan di Kompleks Perikanan, Jalan Walter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor,
Resmi Gantikan Jay Idzes di Timnas Indonesia, Harga Pasar Mees Hilgers Anjlok Drastis Imbas Absen Semusim Penuh

Resmi Gantikan Jay Idzes di Timnas Indonesia, Harga Pasar Mees Hilgers Anjlok Drastis Imbas Absen Semusim Penuh

Sempat ditahan pergi dan mengalami cedera ACL yang membuatnya menepi semusim, nilai Mees Hilgers turun drastis bahkan lebih dari setengahnya. 
Marak Korban Pinjol hingga Bunuh Diri, PPKHI Jatim Buka Pendampingan Hukum Gratis

Marak Korban Pinjol hingga Bunuh Diri, PPKHI Jatim Buka Pendampingan Hukum Gratis

Korban pinjaman online (pinjol) yang selama ini diteror penagih utang kini mendapat perhatian serius dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia Jawa Timur.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

Viral! Lagi Meliput Proyek KDM di Wisata Air Kalimalang Bekasi, Konten Kreator Diduga Diintimidasi Bang Jago

2 konten kreator diduga diintimidasi preman saat meliput proyek Wisata Air diinisiasikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) di Kalimalang, Kota Bekasi viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT