News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Sei Rampah Kabulkan Praperadilan, Penadah 7 Baterai Truk Curian Dibebaskan

Hakim PN Sei Rampah mengabulkan permohonan praperadilan Saholin, karena dituduh sebagai penadah baterai curian. Kemudian Saholin ditahan oleh Polsek Perbaungan.
Kamis, 16 Maret 2023 - 11:55 WIB
Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Sumber :
  • Tim TvOne/Sukri

Serdang Bedagai, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah mengabulkan permohonan praperadilan Saholin, karena dituduh sebagai penadah baterai curian pada 4 Februari 2022 lalu. Kemudian Saholin ditahan oleh Polsek Perbaungan, Polres Sergai.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Praperadilan, Betari Karlina, Rabu (15/3/2023), menyatakan penangkapan dan penahanan Saholin dalam kasus tersebut menyalahi aturan. Dimana putusan praperadilan nomor : 2/Pid.Pra/2023/PN Srh, antara pemohon yaitu keluarga Saholin melalui kuasa hukumnya Surya Kencana, dan pihak termohon yang diwakili tim kuasa hukum Polres Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengabulkan permohonan pemohon sebagian. Menyatakan tidak sah penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor : SP Kap /29/II/RES.18/ 2023 tertanggal 4 Februari 2023, dan tidak sah penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor : SP. Han/07/RES/1.8/II/2023 yang dilakukan oleh termohon," ucap Hakim Betari Karlina dalam amar putusan.

Hakim menyatakan penahanan terhadap Saholin sebagai penadah baterai curian, tidak dilengkapi dengan minimal dua alat bukti. Serta sudah menangkap dan menetapkan tersangka sebelum adanya pemeriksaan adalah perbuatan pelanggaran hukum dalam proses penyelidikan. Pengadilan Negeri Sei Rampah kemudian memerintahkan agar polisi segera melepaskan Saholin yang ditahan karena tuduhan penadah.

"Menimbang bahwa pemohon tidak pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, dalam berita penangkapan sudah ditetapkan sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu dilakukan penyelidikan sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 KUHP. Memerintahkan agar pemohon atas nama Saholin alias Awi dikeluarkan dari tahanan," jelas putusan tersebut. 

Sementara itu ketika ditanya mengenai adanya putusan praperadilan, Kapolsek Perbaungan menyatakan akan mentaati dan menghormati produk hukum yang berlaku. "Kita hormati dan kita taati putusan serta proses hukum yang berjalan," jawab Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, S.H, kepada awak media.

Diketahui sebelumnya, Polsek Perbaungan digugat praperadilan pada PN Sei Rampah dengan dugaan rekayasa kasus, dimana hal ini bermula dari pengungkapan peristiwa pencurian baterai mobil oleh Afwan alias Keong, hingga polisi menangkap dua orang lainya yakni Ramadhani sebagai penjual dan Saholin sebagai penadah pada bulan Februari lalu. (Asr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringatan Keras Kuasa Hukum Ressa Rizky Dijawab Iis Dahlia, Singgung Perasaan Seorang Ibu: Mas Pengacara, Saya Jelaskan

Peringatan Keras Kuasa Hukum Ressa Rizky Dijawab Iis Dahlia, Singgung Perasaan Seorang Ibu: Mas Pengacara, Saya Jelaskan

Iis Dahlia terseret usai Ressa Rizky merasa terintimidasi dan dituding sebagai penyebab Denada diboikot televisi, hingga memicu reaksi keras kuasa hukum Ressa
AFC Prediksi Laga Perempat Final Piala Asia: Timnas Futsal Indonesia Punya Kelebihan dari Vietnam

AFC Prediksi Laga Perempat Final Piala Asia: Timnas Futsal Indonesia Punya Kelebihan dari Vietnam

Timnas Futsal Indonesia akan menjamu Vietnam di Indonesia Arena, Jakarta, Selasa (2/2/2026). Timnas Futsal Indonesia lolos sebagai juara Grup A dan Vietnam sebagai runner up Grup B. 
Pulih dari Cedera, Anthony Ginting Ungkap Kondisi Fisik Jelang Kejuaraan Asia Beregu 2026

Pulih dari Cedera, Anthony Ginting Ungkap Kondisi Fisik Jelang Kejuaraan Asia Beregu 2026

Pascapemulihan cedera, pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengungkapkan kondisi terkini jelang turun di Kejuaraan Asia Beregu 2026
Jangan Salah Lagi! Ini Urutan Amalan di Malam Nisfu Syaban, Ustaz Abdul Somad Ungkap Waktu Terbaiknya

Jangan Salah Lagi! Ini Urutan Amalan di Malam Nisfu Syaban, Ustaz Abdul Somad Ungkap Waktu Terbaiknya

Ustaz Abdul Somad (UAS) membagikan urutan dan waktu terbaik amalan yang harus dikerjakan di malam Nisfu Syaban. Hal ini menjadi kebiasaan dari para ulama Salaf.
Peredaran Gelap 231.345 Butir Obat Keras Dibongkar Polres Jakbar, 30 Orang Jadi Tersangka

Peredaran Gelap 231.345 Butir Obat Keras Dibongkar Polres Jakbar, 30 Orang Jadi Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran obat keras sebanyak 231.345 butir, yakni golongan G dan psikotropika.
AdMedika dan TelkoMedika Bahu-membahu Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

AdMedika dan TelkoMedika Bahu-membahu Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra

AdMedika bersama TelkoMedika bahu-membahu menghadirkan posko kesehatan dan layanan medis untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatra.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT