News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai, KPK Geledah Kantor BP Kawasan Perdagangan Bebas Bintan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:00 WIB
Kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber :
  • Antara

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/3/2023).

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB itu dikawal ketat oleh dua orang aparat kepolisian berseragam lengkap dengan membawa senjata laras panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah pegawai terpantau keluar masuk ruangan kantor tersebut. Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di badan pengusahaan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Berdasarkan perhitungan sementara, Ali menjelaskan, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. "Timbul kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," katanya.

Penyidik KPK tersebut juga telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, namun belum diumumkan. KPK sedang mengumpulkan alat bukti, dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," ujar Ali Fikri. (ant/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT