LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Oknum ASN Dinkes OKI Jadi Kurir Sabu dan Pil Ekstasi Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Oknum ASN Dinkes OKI Jadi Kurir Sabu dan Pil Ekstasi Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Terdakwa Wenni Agustian oknum ASN Dinas Kesehatan OKI yang juga kurir sabu berat 6,461 gram dan 16 butir pil ekstasi divonis Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH

Selasa, 11 April 2023 - 12:18 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Wenni Agustian oknum ASN Dinas Kesehatan OKI yang juga kurir sabu berat 6,461 gram dan 16 butir pil ekstasi divonis Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Palembang, Senin (10/4/2023) 

Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa diancam pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
 
"Mengadili menjatuhkan terdakwa Wenni Agustian dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan penjara," kata hakim saat membacakan amar putusan 
 
Sementara itu terkait putusan tersebut, Kasi Narkotika Kejati Sumsel Dede Muhammad Yasin, mengatakan terkait putusan tersebut pihaknya akan menempuh upaya hukum banding
 
"Ya, kita banding atas putusan tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi
 
Diberitakan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Herman SH, mengatakan, bahwa terdakwa Winni Agustin Als Dopok, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
 
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
 
"Menuntut agar Majelis Hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Winni Agustin Als Dopok, dengan pidana selama 10 tahun denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan," ungkap JPU dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Palembang, Senin (27/3/2023)
 
Hal yang menjadi pertimbangan JPU  terdakwa Winni Agustin alias Dopok, merupakan oknum ASN Dinas kesehatan yang justru terlibat dalam peredaran narkotika.
 
Sebelumnya dalam dakwaan JPU terdakwa Winni Agustin pada Rabu tanggal 7 Desember 2022 bertempat dirumah terdakwa Dusun I No 88 Rt 005 Rw 003 Desa Serigeni Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI.
 
Bahwa dalam waktu tersebut terdakwa didatangi oleh JON (belum tertangkap) yang membawa Narkotika yaitu 16 butir ekstasi dengan berat netto 6,461 gram yang akan diserahkan kepada pemesan melalui terdakwa dengan upah sebesar Rp 500.000.
 
Kemudian pemesan (petugas Kepolisian yang melakukan under cover buy) datang dan mengetuk pintu selanjutnya terdakwa membuka pintu dan mengatakan “kamu uong yang nak beli BB?”, lalu dijawab oleh petugas kepolisian yang menyamar “iyo”.
 
Kemudian pemesan bersama rekannya langsung mengamankan terdakwa beserta barang bukti sedangkan Jon melarikan diri. (peb/lno)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jembatan Kali Babon di Perbatasan Semarang-Demak Diperbaiki, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalin

Jembatan Kali Babon di Perbatasan Semarang-Demak Diperbaiki, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalin

Jembatan Kali Babon yang berada perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak diperbaiki, Senin (6/5/2024). Polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan.
4 Pemain Guinea yang Bisa Jadi Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

4 Pemain Guinea yang Bisa Jadi Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Setidaknya ada empat pemain Guinea yang bisa menjadi mimpi buruk timnas Indonesia U-23 dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024, Kamis (9/5) malam WIB nanti.
Asrama Bekasi dan Indramayu Siap Tampung 40.201 Calon Jamaah Haji Asal Jawa Barat Sebelum Diterbangkan Ke Tanah Suci

Asrama Bekasi dan Indramayu Siap Tampung 40.201 Calon Jamaah Haji Asal Jawa Barat Sebelum Diterbangkan Ke Tanah Suci

Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Jawa Barat terus melakukan persiapan untuk rangkaian pemberangkatan jamaah ibadah Haji 2024 asal Jawa Barat. 
PKS dan Golkar Mulai Merapat Bangun Kekuatan di Pilkada Kota Semarang, Konsep Nasionalis-Religius Bisa Jadi Andalan

PKS dan Golkar Mulai Merapat Bangun Kekuatan di Pilkada Kota Semarang, Konsep Nasionalis-Religius Bisa Jadi Andalan

DPD PKS dan Partai Golkar Kota Semarang mulai merapat jelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024, menjajaki kesapahaman untuk membangun daerah lebih baik.
Kenalkan Teknologi Tangga Ikan di World Water Forum, BRIN Bocorkan Manfaatnya

Kenalkan Teknologi Tangga Ikan di World Water Forum, BRIN Bocorkan Manfaatnya

BRIN mengenalkan teknologi tangga ikan atau fishway sebagai solusi untuk mempertahan biodiversitas ikan air tawar dari hambatan infrastruktur melintang sungai
Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Disambut PBSI hingga Menpora Setelah Jadi Runner-up di Thomas dan Uber Cup 2024

Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Disambut PBSI hingga Menpora Setelah Jadi Runner-up di Thomas dan Uber Cup 2024

Tim bulu tangkis Indonesia, baik putra dan putri, mendapatkan sambutan dari PBSI hingga Menpora Dito Ariotedjo setelah jadi runner-up Thomas dan Uber Cup 2024.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Usai melihat kesuksesan yang diraih Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dua negara Asia Tenggara ini bakal lakukan rencana nekat demi susul Garuda.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Kiprah Timnas Indonesia U23 Menuju Olimpiade Paris Sampai ke Telinga Pelatih Eropa, Dia Ingatkan Hal Ini kepada Garuda Muda

Kiprah Timnas Indonesia U23 Menuju Olimpiade Paris Sampai ke Telinga Pelatih Eropa, Dia Ingatkan Hal Ini kepada Garuda Muda

Pelatih asal Eropa ini memberi peringatan kepada Timnas Indonesia jelang laga penentuan menuju Olimpiade Paris 2024 menghadapi semifinalis Piala Afrika, Guinea.
Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Kurniawan Dwi Yulianto merupakan sosok yang membantu Como FC musim ini hingga berpeluang untuk mendapatkan tiket promosi langsung ke kasta teratas Liga Italia.
Begini Nasib yang Bakal Dialami Shin Tae-yong Jika Pulang ke Negaranya Usai Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia

Begini Nasib yang Bakal Dialami Shin Tae-yong Jika Pulang ke Negaranya Usai Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia

Begini nasib yang bakal dialami Shin Tae-yong apabila kembali ke negaranya usai bawa Timnas Indonesia singkirkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
Selengkapnya