GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum ASN Dinkes OKI Jadi Kurir Sabu dan Pil Ekstasi Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Terdakwa Wenni Agustian oknum ASN Dinas Kesehatan OKI yang juga kurir sabu berat 6,461 gram dan 16 butir pil ekstasi divonis Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH
Selasa, 11 April 2023 - 12:18 WIB
Oknum ASN Dinkes OKI Jadi Kurir Sabu dan Pil Ekstasi Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Wenni Agustian oknum ASN Dinas Kesehatan OKI yang juga kurir sabu berat 6,461 gram dan 16 butir pil ekstasi divonis Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Palembang, Senin (10/4/2023) 

Dalam amar putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa diancam pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
 
"Mengadili menjatuhkan terdakwa Wenni Agustian dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan penjara," kata hakim saat membacakan amar putusan 
 
Sementara itu terkait putusan tersebut, Kasi Narkotika Kejati Sumsel Dede Muhammad Yasin, mengatakan terkait putusan tersebut pihaknya akan menempuh upaya hukum banding
 
"Ya, kita banding atas putusan tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi
 
Diberitakan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Herman SH, mengatakan, bahwa terdakwa Winni Agustin Als Dopok, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
 
Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
 
"Menuntut agar Majelis Hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Winni Agustin Als Dopok, dengan pidana selama 10 tahun denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan," ungkap JPU dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Palembang, Senin (27/3/2023)
 
Hal yang menjadi pertimbangan JPU  terdakwa Winni Agustin alias Dopok, merupakan oknum ASN Dinas kesehatan yang justru terlibat dalam peredaran narkotika.
 
Sebelumnya dalam dakwaan JPU terdakwa Winni Agustin pada Rabu tanggal 7 Desember 2022 bertempat dirumah terdakwa Dusun I No 88 Rt 005 Rw 003 Desa Serigeni Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI.
 
Bahwa dalam waktu tersebut terdakwa didatangi oleh JON (belum tertangkap) yang membawa Narkotika yaitu 16 butir ekstasi dengan berat netto 6,461 gram yang akan diserahkan kepada pemesan melalui terdakwa dengan upah sebesar Rp 500.000.
 
Kemudian pemesan (petugas Kepolisian yang melakukan under cover buy) datang dan mengetuk pintu selanjutnya terdakwa membuka pintu dan mengatakan “kamu uong yang nak beli BB?”, lalu dijawab oleh petugas kepolisian yang menyamar “iyo”.
 
Kemudian pemesan bersama rekannya langsung mengamankan terdakwa beserta barang bukti sedangkan Jon melarikan diri. (peb/lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, Kamis 12 Februari: Ada LavAni vs Samator, Megawati Hangestri Cs Main Kapan?

Jadwal Proliga 2026, Kamis 12 Februari: Ada LavAni vs Samator, Megawati Hangestri Cs Main Kapan?

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk Jakarta LavAni vs Surabaya Samator, serta kapan Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi?
Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies UMKM Binaan BRI Merangkak Naik Kelas dan Berhasil Go Global

Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies UMKM Binaan BRI Merangkak Naik Kelas dan Berhasil Go Global

Melalui pendampingan BRI, Rolly Bakery & Cookies mulai memasarkan produknya melalui platform e-commerce sehingga jangkauan pasar tidak lagi terbatas di Bogor, melainkan meluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sudah Gak Ngambek Lagi, Ronaldo akan Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr 15 Februari 2026

Sudah Gak Ngambek Lagi, Ronaldo akan Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr 15 Februari 2026

Manajemen Al Nassr menyelesaikan keluhan dari Ronaldo dan sang megabintang dikabarkan sudah gak ngambek lagi. Ronaldo akan main dalam laga Al Fateh vs Al Nassr?
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Curhat Pilu Teddy Pardiyana Setelah Lina Jubaedah Tiada

Curhat Pilu Teddy Pardiyana Setelah Lina Jubaedah Tiada

Curhat pilu Teddy Pardiyana setelah Lina Jubaedah tiada kembali mencuat, kisah hidup sulit hingga tinggal di gubuk bambu jadi sorotan di tengah konflik Sule

Trending

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya Mepet Waktu Subuh, Apakah Sah? 

Shalat Isya mepet dengan waktu Subuh atau satu jam sebelum adzan Subuh apakah masih sah? Simak penjelasan Syaikh Sa’ad bin Turki Al-Khotslan berikut ini.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT