News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringati Hari Buruh, Puluhan Mahasiswa Aceh Barat Gelar Unjuk Rasa Cabut UU Omnibus Law

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) di Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa di simpang pelor Meulaboh
Senin, 1 Mei 2023 - 13:12 WIB
Puluhan mahasiswa Aceh Barat gelak aksi tolak cabut UU Omnibus Law dalam peringati hari buruh di Meulaboh
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) di Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi unjuk rasa di simpang pelor Meulaboh, tepatnya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Demonstrasi yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (mayday), 1 Mei 2023.

Koordinator Aksi, Syarif mengatakan, demonstrasi yang dilakukan pihaknya guna mengkritik pemerintah yang dinilai belum mampu memberikan kesejahteraan dan melahirkan kebijakan yang pro terhadap kaum buruh. Sehingga pada momentum ini, pihaknya meminta eksekutif lebih peka akan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seharusnya pemerintah sekiranya mampu memberikan kebijakan bagi kelas buruh sejahtera sekaligus penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang menuai banyak kontroversi hingga menyebabkan gelombang aksi penolakan di berbagai daerah, namun kami menilai pemerintah hari ini tetap teguh memperlancar jalannya UU Cipta Kerja,” ujar Syarif saat berorasi.

Adapun tuntutan para pendemo dalam aksi tersebut yakni, meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang undang No 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja. Menurut mereka, ada beberapa hal dari UU tersebut yang dinilai tidak baik, seperti upah minimum yang relatif murah, Outsourcing yang hampir bisa dikatakan seperti perbudakan di era modernisasi.

Kemudian, protes terhadap Union Busting atau tindakan anti berserikat yang dilakukan oleh siapapun, hingga mengenai pemberian cuti tidak lagi menjadi kewajiban perusahaan. Lalu bentuk upaya dan kebijakan yang bertentangan dengan kesejahteraan kelas pekerja atau kaum buruh seperti Perpu No 2 tahun 2022 dan UU No 6 tahun 2023.

“Segera berikan payung hukum kepada pekerja rumah tangga, mengingat sudah 18 tahun (R) UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung sah dan yang terakhir hentikan segala bentuk represifitas aparat kepada kaum buruh yang menyuarakan pendapatnya di muka umum,” ucap Syarif.

Para peserta aksi membubarkan diri pada Pukul 10.30 WIB, unjuk rasa yang dilakukan SMUR Aceh Barat minta pemerintah serius menangapi segara bentuk protes yang dilayangkan oleh setiap warga negara di seluruh nusantara yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.(kha/haa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tegaskan pihaknya miliki kas yang bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan Rp621 miliar. Tapi pembayaran ada syaratnya.
Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, DPR: Skandal Kuota Haji Tak Boleh Terulang

Penetapan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK menuai sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali oleh DPR
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Sejak Dini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong penguatan pemetaan talenta seni yang terukur, objektif, dan berbasis data sebagai fondasi perumusan kebijakan kebudayaan nasional.
Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir Menggenangi RSUD Kota Serang

Banjir menggenangi RSUD Kota Serang, Banten, pada Senin, tidak melumpuhkan pelayanan kesehatan, meskipun sejumlah pasien harus digendong hingga dipapah oleh petugas untuk masuk ke area lobi.
Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Ultimatum Dedi Mulyadi kepada Proyek-Proyek di Jabar, Tak akan Dibayar Jika Kualitas Pekerjaannya Buruk

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum kepada para kontraktor pembangunan di Jabar. Ia menegaskan tak akan membayar secara penuh jika hasilnya buruk.
Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Bring It 100% Online Back, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan 7.648 Site di di Wilayah Bencana Sumatera

Telkomsel telah memulihkan sebanyak 7.648 site yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Sehingga, seluruhnya telah pulih 100 persen per 11 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT