Yaqut Diperiksa Selama Tiga Jam Setelah Kembali ke Rutan KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Agama Yaqut cholil qoumas menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama setelah status penahanannya kembali dialihkan dari tahanan rumah ke rumah tahanan KPK.
Yaqut menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam, mulai pukul 13.15 WIB hingga sekitar 16.25 WIB.
Usai pemeriksaan, ia keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, sebelum dimasukkan ke mobil tahanan menuju Rutan kpk.
Saat ditanya awak media terkait materi pemeriksaan, Yaqut tidak memberikan banyak keterangan. Ia meminta pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada penyidik KPK.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Sebelumnya, status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 atas pengajuan dari pihak keluarga.
KPK menyatakan materi pemeriksaan berkaitan dengan peran tersangka saat menjabat sebagai Menteri Agama, termasuk keterlibatan staf khusus berinisial IAA yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penyidik mendalami peran para tersangka terkait mekanisme penyelenggaraan ibadah haji.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum selanjutnya.