PT Almira Nusa Raya itu disahkan pada tanggal 24 Mei 2022 lalu dengan ketentuan dan jenis perseoran merupakan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Non Fasilitas.
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas, dan LPG, selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut dan udara.
Penyaluran eceran bahan bakar untuk mobil dan sepeda motor di sarana pengisian bahan bakar dimasukkan dalam kelompok 47301. (yog/nof)
Load more