News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Kejahatan Keternagakerjaan, YLBH AKA Aceh Barat Desak PT Pakat Beusare Diaudit

Dinas Ketenagakerjaan diminta untuk bersikap terhadap nasib 31 orang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pakat Beusaree yang belum dibayarkan upahnya.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:39 WIB
Direktur Eksekutif YLBH AKA Aceh Barat, Andri Agustian.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh BarattvOnenews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Advokasi Keadilan Aceh (AKA) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, melalui Dinas Ketenagakerjaan bersikap terhadap nasib 31 orang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pakat Beusaree yang belum dibayarkan upahnya.

Direktur Eksekutif YLBH AKA Aceh Barat, Andri Agustian mengatakan,  PT. Pakat Beusaree yakni salah satu perusahaan milik pemerintah daerah yang diduga sudah melakukan kejahatan terhadap tenaga kerja di perusahaan yang berkegiatan di Pelabuhan Jetty Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, harus segera diaudit dan ditindak terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”PT. Pakat Beusaree sebagai perusahaan yang melakukan pengelolaan Pelabuhan Jetty diduga telah menjanjikan Surat Keputusan (SK) Kerja dan tidak membayarkan gaji/ upah kepada tenaga kerja dan hanya dibekali ID Card saja yang telah dipekerjakan sejak Desember 2021,” kata Andri, Sabtu (6/5/2023).

Dikatakannya, bahwa yang dilakukan oleh PT. Pakat Beusaree merupakan pelanggaran berat dan bisa saja masuk dalam ranah pidana, karena telah melanggar Hukum Gaji, sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 93 ayat (2) Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjamin hak dasar tenaga kerja.

Seharusnya, Perusahaan  yang telah menjalin kerjasama itu diwajibkan memberikan Perlindungan, pengupahan dan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya, hal ini sesuai dengan amanat Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945, yang pada intinya setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan, dan bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

”Kepada Disnaker Kabupaten Aceh Barat memanggil Direktur Utama dan Manajemen PT. Pakat Beusaree. Inikan suatu tindakan untuk melawan hukum, tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, Jelas nggak boleh kalau tidak membayar upah, kalau belum bisa membayar, seharusnya ada persetujuan dari karyawannya itu, dan itu hak pekerja. Wajar mereka bisa menuntut mencari keadilan, dan PT. Pakat Beusaree tetap harus membayar,” sebutnya.

Terkait laporan tenaga kerja tersebut Tim YLBH AKA ACEH BARAT siap mendampingi langkah hukum para tenaga kerja bila memang harus diselesaikan melalui jalur bipartit, tripartit antara manajemen dan karyawan, dan tidak tertutup kemungkinan persoalan ini bisa sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direktorat Siber Polda Jatim Selidiki Kasus Arisan Bodong Diduga Libatkan Selebgram dan Artis

Direktorat Siber Polda Jatim Selidiki Kasus Arisan Bodong Diduga Libatkan Selebgram dan Artis

Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok arisan bodong.
Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Zachary Athekame dikabarkan segera meninggalkan AC Milan untuk bergabung dengan Lyon. Kedua klub disebut telah mencapai kesepakatan peminjaman selama semusim.
Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara akan menggelar Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 81,3% responden merasa puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto selama pemimpin pemerintahan. 
Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Masa depan Santiago Gimenez bersama AC Milan menjadi sorotan. Lazio disebut tertarik, tetapi keinginan mereka meminjam sang striker terbentur sikap Rossoneri.
Kebakaran di Taman Nasional Bromo Makin Meluas, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Helikopter

Kebakaran di Taman Nasional Bromo Makin Meluas, Pemerintah Kerahkan Water Bombing hingga Helikopter

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah akibat kondisi cuaca kering menjadi perhatian serius pemerintah. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT