LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg hingga Junimart Girsang Komisi 2 DPR RI Bersuara, Ini Kata Kapolda

Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan sembilan penyidik ke Propam Mabes Polri.

Selasa, 16 Mei 2023 - 09:45 WIB

Medan, tvOnenews.com - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan sembilan penyidik ke Propam Mabes Polri.

Mengenai adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 Kg, yang membuat Junimart Girsang anggota Komisi 2 DPR RI bersuara lantang di media dengan meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot jabatan Kapolda Sumut.

Irjen Pol RZ Panca Putra menjawab tudingan yang beredar hingga membuat Junimart Girsang angkat suara atas tudingan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Panca Putra menjelaskan, dugaan kasus penggelapan seperti apa yang dilaporkan oleh kuasa hukum MY, sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap 9 penyidik lapangan atau tugas luar yang berkaitan.

Baca Juga :

“Setelah proses penyidikan di Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut tuntas. Bahkan tersangka MY itu pun telah dilimpahkan tahap II ke JPU. Perkara kasus narkoba yang menjerat MY alias Yakob sudah final penyidikannya. Tersangka MY dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU,” ujar Panca.

Ia menambahkan, mengenai adanya laporan dari kuasa hukum MY ke Propam Mabes Polri terkait dugaan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 Kg oleh penyidik, hal itu telah didalami Polda Sumut dengan memeriksa penyidik, tersangka, kepala lingkungan serta saksi-saksi lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan melibatkan Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut, tidak menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti di saat proses penangkapan tersangka MY. Kita belum menemukan dugaan itu," lanjut Panca.

Sementara itu, dari hasil pantauan media, perkara itu telah dilimpahkan tahap II ke JPU pada tanggal 4 Mei 2023.

Lalu, tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada tanggal 10 Mei 2023, dan menyampaikan hal bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 Kg.

Sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan kepala lingkungan dan ER (anak tersangka) serta pendalaman penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut, disebutkan bila tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa pemasok barang haram itu.

Kabid Humas Polda sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, pada saat proses penangkapan dan penyidikan terhadap tersangka, sebelumnya telah menerima empat karung sabu. 

Kemudian lanjut Hadi, penyidik secara maraton telah menanyakan itu terhadap tersangka dan mengakui telah mengedarkan dua karung sabu, namun tersangka beralasan tidak mengetahui berapa jumlah barang yang diedarkan tersebut.

"Saat ditanya penyidik, MY mengakui menerima empat karung, pengakuannya satu karung sudah diedarkan di Aceh dan satu karung lagi di Medan," ujar Hadi.

Sementara itu, Hadi menyebutkan ketika proses penangkapan terhadap tersangka, penyidik memperlihatkan lalu memvideokan dan menghitung barang bukti itu sebanyak 20 kemasan seberat 20 Kg.

“Bahkan, tersangka MY mengakui barang bukti sabu 20 Kg dikemas dalam karung goni ketika diamankan dari TKP,” ulas Hadi.

Sebelumnya, Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Sumut-Aceh pada 30 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 WIB.

Dalam pengungkapan itu, personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Yakob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh  Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 Kg.

Penangkapan terhadap tersangka MY pada 30 Maret 2023 atas pengembangan penangkapan tersangka MI alias Ibal dan RJ alias Juli pada Minggu 19 Maret 2023 di Desa Teluk bakung, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sabu seberat 3 Kg.

Dari informasi itu, personel Tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MY alias Yakob di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks Bukit Rata, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Setelah ditangkap, personel melakukan pengembangan di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks BTN Blangraya, Lhokseumawe dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 20 Kg.

Dari keterangan, tersangka MY dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe.

Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era, sementara tersangka MY telah diserahkan ke JPU pada 4 Mei 2023. (ysa/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Disebut Hasil Skenario Iptu Rudiana, Eks Wakapolri Minta Jokowi Bertanggungjawab

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Disebut Hasil Skenario Iptu Rudiana, Eks Wakapolri Minta Jokowi Bertanggungjawab

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat bak benang khusus yang sulit terurai pengungkapannya oleh kepolisian usai bermunculan spekulasi di publik.
Siasat Cerdik Inter Milan Gaet Pengganti Pemain Kelahiran Indonesia, Siap Korbankan 3 Wonderkid Potensial di Bursa Transfer

Siasat Cerdik Inter Milan Gaet Pengganti Pemain Kelahiran Indonesia, Siap Korbankan 3 Wonderkid Potensial di Bursa Transfer

Klub Liga Italia, Inter Milan bakal mengorbankan tiga pemain muda mereka demi dapatkan kiper potensial milik Genoa pada bursa transfer musim panas mendatang.
Prof Siti Zuhro: Anies Incar Kursi Gubernur Jakarta untuk Modal Maju Pilpres 2029

Prof Siti Zuhro: Anies Incar Kursi Gubernur Jakarta untuk Modal Maju Pilpres 2029

Peneliti politik senior BRIN Prof Siti Zuhro menilai Anies Baswedan membidik kursi jabatan Gubernur Jakarta sebagai modal untuk ikut kembali di Pilpres 2029.
Viral Video Nathan Tjoe-A-On Terciduk Bareng Artis Cantik Ini, Tak Disangka Ternyata…

Viral Video Nathan Tjoe-A-On Terciduk Bareng Artis Cantik Ini, Tak Disangka Ternyata…

Viral video pemain naturalisasi Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On terciduk bareng artis cantik ini. Seperti apa awal mulanya? Simak artikelnya berikut ini.
Tiba-tiba Rezeki Datang Bertubi-tubi Hingga Segala Utang Lunas Kalau Rutin Baca Amalan ini 41 Kali, Habib Novel Alaydrus Bilang…

Tiba-tiba Rezeki Datang Bertubi-tubi Hingga Segala Utang Lunas Kalau Rutin Baca Amalan ini 41 Kali, Habib Novel Alaydrus Bilang…

Rezeki kerap menjadi salah satu hajat atau permintaan bagi sebagian besar umat Islam, meski telah diatur oleh Allah SWT masih banyak orang yang memiliki utang
Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Kejanggalan Kasus Vina, Tegas Minta Polri Tidak Lelet

Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Kejanggalan Kasus Vina, Tegas Minta Polri Tidak Lelet

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap kejanggalan kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016. Dia tegas minta Polri tidak lelet menuntaskan kasus itu..
Trending
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Disebut Hasil Skenario Iptu Rudiana, Eks Wakapolri Minta Jokowi Bertanggungjawab

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Disebut Hasil Skenario Iptu Rudiana, Eks Wakapolri Minta Jokowi Bertanggungjawab

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat bak benang khusus yang sulit terurai pengungkapannya oleh kepolisian usai bermunculan spekulasi di publik.
Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kalau Tidak Lawan Korea Utara Malah Bisa Lawan Timnas Indonesia

Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kalau Tidak Lawan Korea Utara Malah Bisa Lawan Timnas Indonesia

Timnas Korea Selatan menyelesaikan putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dengan lima kali kemenangan dan hanya imbang satu kali dari Thailand. 
Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

ebocoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) marak terjadi di Brebes, Jawa Tengah akibat tidak disetorkan ke kas daerah (kasda), oleh para petugas pemungut pajak atau disebut dengan kopak.
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Presiden Federasi Sepakbola Thailand Ragu Timnas Indonesia Tak Bisa Lampaui Negaranya, Anak Asuh Shin Tae-yong Beri Bukti ini…

Presiden Federasi Sepakbola Thailand Ragu Timnas Indonesia Tak Bisa Lampaui Negaranya, Anak Asuh Shin Tae-yong Beri Bukti ini…

Madam Pang sempat meragui kemampuan Timnas Indonesia bisa melampaui Timnas Thailand. Namun skuad Garuda memberikan bukti tak main-main di lapangan. Seperti apa?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya