GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Polda Sumut Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg hingga Junimart Girsang Komisi 2 DPR RI Bersuara, Ini Kata Kapolda

Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan sembilan penyidik ke Propam Mabes Polri.
Selasa, 16 Mei 2023 - 09:45 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Medan, tvOnenews.com - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan sembilan penyidik ke Propam Mabes Polri.

Mengenai adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 Kg, yang membuat Junimart Girsang anggota Komisi 2 DPR RI bersuara lantang di media dengan meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mencopot jabatan Kapolda Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Pol RZ Panca Putra menjawab tudingan yang beredar hingga membuat Junimart Girsang angkat suara atas tudingan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Panca Putra menjelaskan, dugaan kasus penggelapan seperti apa yang dilaporkan oleh kuasa hukum MY, sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap 9 penyidik lapangan atau tugas luar yang berkaitan.

“Setelah proses penyidikan di Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut tuntas. Bahkan tersangka MY itu pun telah dilimpahkan tahap II ke JPU. Perkara kasus narkoba yang menjerat MY alias Yakob sudah final penyidikannya. Tersangka MY dan barang bukti sudah diserahkan ke JPU,” ujar Panca.

Ia menambahkan, mengenai adanya laporan dari kuasa hukum MY ke Propam Mabes Polri terkait dugaan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 Kg oleh penyidik, hal itu telah didalami Polda Sumut dengan memeriksa penyidik, tersangka, kepala lingkungan serta saksi-saksi lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan melibatkan Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut, tidak menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan saat pengungkapan perkara dan pengamanan barang bukti di saat proses penangkapan tersangka MY. Kita belum menemukan dugaan itu," lanjut Panca.

Sementara itu, dari hasil pantauan media, perkara itu telah dilimpahkan tahap II ke JPU pada tanggal 4 Mei 2023.

Lalu, tersangka MY mengganti kuasa hukum atau pengacaranya pada tanggal 10 Mei 2023, dan menyampaikan hal bahwa diduga penyidik telah menggelapkan barang bukti sabu 12 Kg.

Sedangkan pada saat penangkapan dan pemeriksaan TKP dengan disaksikan kepala lingkungan dan ER (anak tersangka) serta pendalaman penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut, disebutkan bila tersangka bersikeras tidak mengetahui siapa pemasok barang haram itu.

Kabid Humas Polda sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, pada saat proses penangkapan dan penyidikan terhadap tersangka, sebelumnya telah menerima empat karung sabu. 

Kemudian lanjut Hadi, penyidik secara maraton telah menanyakan itu terhadap tersangka dan mengakui telah mengedarkan dua karung sabu, namun tersangka beralasan tidak mengetahui berapa jumlah barang yang diedarkan tersebut.

"Saat ditanya penyidik, MY mengakui menerima empat karung, pengakuannya satu karung sudah diedarkan di Aceh dan satu karung lagi di Medan," ujar Hadi.

Sementara itu, Hadi menyebutkan ketika proses penangkapan terhadap tersangka, penyidik memperlihatkan lalu memvideokan dan menghitung barang bukti itu sebanyak 20 kemasan seberat 20 Kg.

“Bahkan, tersangka MY mengakui barang bukti sabu 20 Kg dikemas dalam karung goni ketika diamankan dari TKP,” ulas Hadi.

Sebelumnya, Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Sumut-Aceh pada 30 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 WIB.

Dalam pengungkapan itu, personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Yakob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh  Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 Kg.

Penangkapan terhadap tersangka MY pada 30 Maret 2023 atas pengembangan penangkapan tersangka MI alias Ibal dan RJ alias Juli pada Minggu 19 Maret 2023 di Desa Teluk bakung, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sabu seberat 3 Kg.

Dari informasi itu, personel Tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MY alias Yakob di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks Bukit Rata, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Setelah ditangkap, personel melakukan pengembangan di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks BTN Blangraya, Lhokseumawe dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 20 Kg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan, tersangka MY dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe.

Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era, sementara tersangka MY telah diserahkan ke JPU pada 4 Mei 2023. (ysa/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tahun Baru Imlek 2026, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro: Jadikan Semangat Kebersamaan Demi Bangsa

Tahun Baru Imlek 2026, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro: Jadikan Semangat Kebersamaan Demi Bangsa

Merayakan momentum Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek dengan penuh kehangatan kepada masyarakat Indonesia.
Respons Mantan Presiden Inter Milan usai Pemilik Juventus Hubungi Presiden FIGC: Sekarang Kalian Berperan sebagai Korban

Respons Mantan Presiden Inter Milan usai Pemilik Juventus Hubungi Presiden FIGC: Sekarang Kalian Berperan sebagai Korban

Mantan Presiden Inter Milan, Massimo Moratti, memberi respons terhadap kabar bahwa pemilik Juventus, John Elkann, menghubungi Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Gabriele Gravina.
Mengapa Ramadhan 2026 Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Ini Penjelasan di Balik Sistem KHGT

Mengapa Ramadhan 2026 Muhammadiyah Dimulai 18 Februari? Ini Penjelasan di Balik Sistem KHGT

Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh 18 Februari 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mengacu pada visibilitas hilal global.
Warga Tengger Bromo Geram, Pencuri Tujuh Koper Wisatawan Thailand Diminta Segera Ditangkap

Warga Tengger Bromo Geram, Pencuri Tujuh Koper Wisatawan Thailand Diminta Segera Ditangkap

Warga Tengger di kawasan wisata Gunung Bromo mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencurian tujuh koper milik wisatawan mancanegara asal Thailand.
Prediksi Skor Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Wajib Remontada Demi ke Perempat Final ACL Elite Two

Prediksi Skor Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Wajib Remontada Demi ke Perempat Final ACL Elite Two

Duel antara Persib Bandung vs Ratchaburi FC diprediksi berjalan sengit, Tim tuan rumah usung misi remontada demi target lolos perempat final ACL Elite Two.
Tiga Bocah SD di Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk saat Jalan Pagi, Satu Korban Selamat

Tiga Bocah SD di Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk saat Jalan Pagi, Satu Korban Selamat

Empat bocah perempuan yang masih SD dilaporkan tenggelam secara bersamaan saat bermain di area perairan waduk di Lamongan.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT