News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Medan, Ini Penjelasan Bobby Nasution

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution memberi penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan. Selasa (23/5/2023)
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:17 WIB
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Medan, tvOnenews.com - Walikota Medan, Bobby Afif Nasution memberi penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan. Selasa (23/5/2023)

Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman menyampaikan secara panjang di dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim bersama para wakil ketua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Bobby, undang-undang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertujuan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam perpajakan dan retribusi, sejalan dengan semakin besarnya tanggung jawab daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, meningkatkan akuntabilitas daerah dalam penyediaan layanan dan penyelenggaraan pemerintahan dan sekaligus memperkuat otonomi daerah serta memberikan kepastian bagi dunia usaha mengenai jenis pungutan daerah, sekaligus memperkuat dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Lebih lanjut dikatakan Bobby Nasution, dengan diberlakukannya undang-undang hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah diharapkan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar.

Karena, tambahnya, daerah dapat dengan mudah  menyesuaikan pendapatannya, sejalan dengan adanya restrukturisasi pajak. Hal ini, jelasnya, akan mengurangi  ketergantungan daerah terhadap dana perimbangan.

Disisi lain, ungkapnya, penyederhanaan retribusi dmaksudkan sian memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha yang pada gilirannya diharapkan akan memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban untuk membayar retribusi daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dikatakan Bobby, dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud diharapkan paling lama pada 5 Januari 2024 Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengundangkan peraturan daerah (Perda) Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

"Kami berharap semoga Ranperda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat kita bahas secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan, punya kepastian hukum, dapat melaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua," tutup Bobby Nasution dihadapan para anggota DPRD Medan yang hadir,” harap Bobby.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

PSM Makassar menang 1-0 atas Persebaya lewat gol bunuh diri Yuran Fernandes. Ardiansyah jadi pahlawan usai menepis dua penalti Alex Martins di injury time.
Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

MotoGP mulai mempertimbangkan perubahan jadwal Grand Prix Australia 2026 di Phillip Island yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Persik Kediri mengalahkan PSS Sleman 2-1 berkat dua gol Ernesto Gomez. PSS sempat mencetak gol penyama, tetapi dianulir karena offside setelah tinjauan VAR.
BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, mengeluarkan imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah
Taklukan Wakil Korea di Partai Final Para Tenis Meja, Barce Layaba/Leli Marlina Raih Medali Emas Asian Para Games 2026

Taklukan Wakil Korea di Partai Final Para Tenis Meja, Barce Layaba/Leli Marlina Raih Medali Emas Asian Para Games 2026

Pundi-pundi medali Indonesia di gelaran Asian Para Games 2026 kembali bertambah pada hari keempat penyelenggaran.
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Terjadi Perbaikan Total Arah Ekonomi Kerakyatan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Terjadi Perbaikan Total Arah Ekonomi Kerakyatan

Ketua Umum Relawan Arus Bawah Prabowo Michael F. Umbas menilai perjalanan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming

Trending

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT