News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Medan, Ini Penjelasan Bobby Nasution

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution memberi penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan. Selasa (23/5/2023)
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:17 WIB
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Medan, tvOnenews.com - Walikota Medan, Bobby Afif Nasution memberi penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan. Selasa (23/5/2023)

Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman menyampaikan secara panjang di dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim bersama para wakil ketua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Bobby, undang-undang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertujuan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam perpajakan dan retribusi, sejalan dengan semakin besarnya tanggung jawab daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, meningkatkan akuntabilitas daerah dalam penyediaan layanan dan penyelenggaraan pemerintahan dan sekaligus memperkuat otonomi daerah serta memberikan kepastian bagi dunia usaha mengenai jenis pungutan daerah, sekaligus memperkuat dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Lebih lanjut dikatakan Bobby Nasution, dengan diberlakukannya undang-undang hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah diharapkan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar.

Karena, tambahnya, daerah dapat dengan mudah  menyesuaikan pendapatannya, sejalan dengan adanya restrukturisasi pajak. Hal ini, jelasnya, akan mengurangi  ketergantungan daerah terhadap dana perimbangan.

Disisi lain, ungkapnya, penyederhanaan retribusi dmaksudkan sian memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha yang pada gilirannya diharapkan akan memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban untuk membayar retribusi daerah.

Lebih lanjut, dikatakan Bobby, dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud diharapkan paling lama pada 5 Januari 2024 Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengundangkan peraturan daerah (Perda) Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap semoga Ranperda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat kita bahas secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan, punya kepastian hukum, dapat melaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua," tutup Bobby Nasution dihadapan para anggota DPRD Medan yang hadir,” harap Bobby.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan nota Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (zul/cai)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan

Ruben Onsu Minta Komnas Anak Perhatikan Kasus yang Lebih Memprihatinkan

Ruben Onsu meminta Komnas Anak memperhatikan sederet kasus anak memprihatinkan, mulai dari bullying hingga kekerasan, serta mendesak penanganan tanpa menunggu viral.
Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'

Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'

Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas 2026 usung tema Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat melalui edukasi hingga penguatan koordinasi kebijakan hukum.
Jalani Balapan Kandang Terakhirnya, Jack Miller Siapkan Sesuatu Spesial untuk MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Jalani Balapan Kandang Terakhirnya, Jack Miller Siapkan Sesuatu Spesial untuk MotoGP Australia 2026 di Phillip Island

Jack Miller bersiap menghadapi momen emosional pada gelaran MotoGP Australia 2026 di Phillip Island yang dijadwalkan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Ekosistem Digital Andal dan Layanan Berkualitas Dukung Pertumbuhan Bisnis Bank Mandiri

Ekosistem Digital Andal dan Layanan Berkualitas Dukung Pertumbuhan Bisnis Bank Mandiri

Bank Mandiri perkuat layanan digital dan interaksi langsung demi tingkatkan pengalaman nasabah, didukung inovasi Livin’ by Mandiri dan penghargaan Danantara Indonesia CX100.
KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil

KPK Terus Dalami Dugaan Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang, Saksi Baru Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang ...
Honda Bakal Jual Mitsubishi Triton Berlogo H pada 2028 di ASEAN, Apakah Indonesia Kebagian?

Honda Bakal Jual Mitsubishi Triton Berlogo H pada 2028 di ASEAN, Apakah Indonesia Kebagian?

Honda dikabarkan bakal menjual pikap berbasis Mitsubishi Triton di ASEAN pada 2028. Apakah Indonesia masuk daftar negara tujuan? Simak perkembangan terbarunya.

Trending

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT