News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Korupsi, Kejari OKU Tahan 2 ASN Dinas Pertanian

Kejaksaan Negeri OKU akhirnya menetapkan (AP) yang merupakan PPK Dinas Pertanian OKU dan (HH) seorang staff pada dinas yang sama sebagai tersangka kasus tindak
Kamis, 25 Mei 2023 - 19:29 WIB
Terlibat Korupsi, Kejari OKU Tahan 2 ASN Dinas Pertanian
Sumber :
  • Tim TvOne/Herman

Oku, tvOnenews.com -  Kejaksaan Negeri OKU akhirnya menetapkan (AP) yang merupakan PPK Dinas Pertanian OKU dan (HH) seorang staf pada dinas yang sama sebagai tersangka kasus tindak pidana Korupsi dalam pelaksanaan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) seluas 300 ha di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp 1.290.000.000 pada Kamis (25/5/2203).

Penetapan status kedua tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan kasi Pidsus kejaksaan Negeri OKU dan terpenuhinya 2 unsur (saksi dan alat bukti) serta setelah didapatkan nya hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Intelejen Variska Adrina Kodriansyah SH dan Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan SH dalam press Konference kepada awak media menyebut kedua tersangka (AP dan HH) terbukti secara bersama telah melakukan korupsi dan penyimpangan pada kegiatan Serasi.

"Dana yang seharusnya menjadi hak 6 kelompok tani ternyata di gunakan untuk kepentingan lain dan kepentingan pribadi. Kita juga temukan pada kasus ini tindakan melawan hukum dan juga di temukan kerugian negara sebesar Rp 300 juta rupiah berdasarkan perhitungan BPKP Sumsel," sebut Choirun Parapat.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Kajari, kedua tersangka kemudian di bawa ke rutan kelas IIB Baturaja untuk dilakukan penahanan.

"Selama 20 hari kedepan Tersangka kita lakukan penahanan di rutan kelas IIB Baturaja, untuk kemudian kita limpahkan kepada pengadilan tindak pidana korupsi Palembang. Kita akan lekukan sesegera mungkin mengingat ini merupakan atensi," lanjutnya.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Subsidaritas Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI No: 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman nya maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara," tegasnya.

Dikonfrimasi apakah masih akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut, Kajari OKU berucap bahwa pihaknya tidak akan segan untuk melakukan proses lagi. Namun sejauh ini hanya 2 orang tersebut yang ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) resmi menjalin kerja sama dengan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengenalkan kisah perjalanan Muhammad Rizky Pratama (12) & Citra Nur Ramadhani (10), siswa Sekolah Rakyat dalam Sidang Tahunan MPR RI.
FIFA Dikabarkan Tunjuk Bangladesh Jadi Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026 usai India Mengundurkan Diri

FIFA Dikabarkan Tunjuk Bangladesh Jadi Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026 usai India Mengundurkan Diri

Bangladesh dikabarkan menerima undangan FIFA ASEAN Cup 2026 dan berpotensi menggantikan India sebagai lawan Timnas Indonesia di turnamen tersebut.
Dari Huntara ke Usaha Produktif, BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Potensi Ekonomi Lokal

Dari Huntara ke Usaha Produktif, BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Potensi Ekonomi Lokal

Upaya pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam terus dioptimalkan. 
Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai CEO Asian Development Bank Institute (ADBI), Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan sederet tantangan mendasar yang bakal dihadapi oleh sosok Gubernur Bank Indonesia (BI) berikutnya.
Jakarta Bhayangkara Presisi jadi Wakil Asia, Berikut Daftar Lengkap Peserta FIVB Men's Club World Championship 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi jadi Wakil Asia, Berikut Daftar Lengkap Peserta FIVB Men's Club World Championship 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi dipastikan akan mengukir penampilan bersejarah di ajang FIVB Men's Club World Championship 2026.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT