News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Meringankan Hukuman Oknum Paspampres di Pengadilan Militer Medan dengan Alasan Penghargaan dan Reputasi Baik

Kasus penipuan yang melibatkan oknum Paspampres berpangkat Kapten Infanteri bernama Hormat Togarly Purba divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Militer Medan.
Rabu, 31 Mei 2023 - 11:32 WIB
Inf Hormat Togarly Purba saat menjalani persidangan di Pengadilan Militer 1-02 Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Alasan Hakim Ringankan Hukuman Kapten Infanteri Hormat Togarly Purba, anggota Paspampres, yang terlibat dalam kasus penipuan terhadap warga sipil di Pengadilan Militer Medan, kini diungkapkan.

Majelis hakim dari Pengadilan Militer 1-02 Medan, yang dipimpin oleh Kolonel Chk Asril Siagian, dalam putusan resmi menyatakan bahwa hukuman terdakwa telah diringankan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, salah satunya adalah penghargaan yang diterima oleh terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mempertimbangkan penghargaan yang diterima oleh terdakwa atas kesetiaannya dalam melayani negara, yaitu Satya Lencana ke-14 dan Satya Lencana ke-16 selama 8 tahun," ungkap majelis hakim saat persidangan pada Senin (29/05/2023).

Selain itu, majelis hakim juga menyoroti reputasi baik terdakwa di dalam satuan dan kurangnya catatan kejahatan di dalam maupun di luar satuan.

"Anggota Paspampres ini dikenal baik dalam kesatuannya dan tidak pernah terlibat dalam kejahatan baik di dalam maupun di luar satuan," katanya.

"Mengenai disiplin, terdakwa tidak pernah menerima hukuman baik disiplin maupun pidana selama menjalani tugasnya," ungkap majelis hakim dari Pengadilan Militer Medan.

Namun, fakta persidangan mengungkapkan bahwa terdakwa melakukan tindak penipuan terhadap warga sipil di luar satuan dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah, dengan modus pengurusan surat sertifikat tanah seluas 31 hektar di Desa Huta Raja, Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas).

"Karena perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sebesar 59.567.000 rupiah dan kehilangan berkas perkara surat tersebut," ujarnya.

Terdakwa Kapten Infanteri Hormat Togarly Purba dengan NRP 2196004140775 telah mengabdi kepada negara sebagai anggota TNI selama puluhan tahun.

"Benar bahwa terdakwa telah mengabdi selama 27 tahun," ucapnya.

Selama proses persidangan, terdakwa dari Paspampres ini bersikap sopan dan kooperatif, yang menjadi pertimbangan bagi majelis hakim.

"Terang-terangan di persidangan, terdakwa menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Selama persidangan, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif," ucapnya.

Berdasarkan alasan tersebut, majelis hakim dari Pengadilan Militer Medan memutuskan untuk meringankan hukuman terdakwa dari tuntutan awal 16 bulan menjadi 9 bulan 15 hari penjara.

"Majelis hakim berpendapat bahwa tuntutan tersebut perlu diringankan berdasarkan permohonan penasehat hukum terdakwa yang menyatakan agar hukuman diberikan seadil-adilnya. Kami setuju dengan permohonan tersebut," ucapnya.

Namun, terdapat beberapa faktor yang memberatkan terdakwa sehingga harus dihukum, yaitu terbukti bersalah dalam kasus ini di Pengadilan Militer Medan.

"Terdapat bukti yang cukup menunjukkan bahwa terdakwa menguntungkan diri sendiri melalui tipu muslihat dengan membohongi orang lain," katanya.

Perbuatan terdakwa dari Paspampres ini juga bertentangan dengan aturan yang berlaku di TNI, terutama Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

"Perbuatan terdakwa ini bertentangan dengan prinsip Sapta Marga, terutama yang ketiga, dan Sumpah Prajuritnya," kata hakim.

Perbuatan terdakwa ini juga mencemarkan nama baik institusi TNI dan kesatuan Paspampres.

"Perbuatan terdakwa telah mencemarkan nama baik TNI, terutama kesatuan Paspampres," ucapnya.

Perbuatan terdakwa ini juga menyebabkan kerugian finansial bagi korban Yan Edward Simanjuntak, dengan jumlah kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

"Korban mengalami kerugian sebesar 59.567.000 rupiah dan kehilangan berkas perkara surat tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Yan Edward Simanjuntak menjadi korban penipuan pada Desember 2021. Dia bertemu dengan tersangka Togarly yang mengaku bisa membantu meningkatkan status surat tanahnya menjadi sertifikat hak milik. Edward percaya pada Togarly karena dia berdinas di Paspampres dan dekat dengan lingkaran kepresidenan.

Togarly meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai biaya awal. Meskipun Edward merasa jumlahnya terlalu tinggi, Togarly menjelaskan bahwa sebagian uang tersebut akan diberikan kepada pimpinan dan anggota yang menggantikannya di satuan, serta untuk keperluan operasional. Edward mentransfer Rp 30 juta terlebih dahulu, sambil berjanji akan mengirim sisa Rp 20 juta keesokan harinya.

Togarly meminta Edward untuk mengirim sisa uang tersebut ke rekening atas namanya sendiri. Setelah itu, Togarly dan Edward bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumut, Dadang Suhendi, untuk mengurus surat tanah. Namun, Dadang menjelaskan bahwa pengurusan surat tersebut bukanlah wewenangnya, melainkan wewenang Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan.

Edward meminta Togarly untuk menemui Kepala Kantor Pertanahan Humbang Hasundutan. Mereka menggunakan mobil sewaan Toyota Innova untuk perjalanan tersebut. Selama di Medan, Togarly meminta uang, fasilitas mobil, hotel, oleh-oleh, dan tiket pesawat sebesar Rp 9,5 juta untuk berziarah ke makam orangtuanya. Namun, setelah menunggu cukup lama, pengurusan surat tanah tersebut tidak kunjung selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhirnya, Edward melaporkan Togarly ke Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan dan Markas Paspampres. Togarly mencoba untuk mencapai kesepakatan damai dengan menjanjikan pembayaran kerugian sebesar Rp 1,5 juta per bulan, tetapi tawaran tersebut ditolak oleh Edward.

(ayr/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng Ratusan Petani, Koperasi Pesantren di Bandung Bawa Produk Pertanian Tembus Pasar Modern

Gandeng Ratusan Petani, Koperasi Pesantren di Bandung Bawa Produk Pertanian Tembus Pasar Modern

Koperasi Al-Ittifaq di Bandung menghubungkan 300 petani dengan pasar modern. Produksi naik hingga 8 ton per hari, didukung pembiayaan dan penguatan rantai pasok pertanian.
Megawati Hangestri 'Cosplay' Pelatih Fisik Hillstate, Lee Min-young Sampai Kewalahan

Megawati Hangestri 'Cosplay' Pelatih Fisik Hillstate, Lee Min-young Sampai Kewalahan

Megawati Hangestri mendadak ambil alih tugas pelatih fisik Hyundai Hillstate. Ia bahkan menggenjot ketahanan Lee Min-young dalam sesi gym hingga kelelahan.
Tak Cerminkan Pelayanan Humanis, Oknum Polisi Melet-Melet hingga Ledek Pendemo di Bengkulu Akhirnya Ditindak

Tak Cerminkan Pelayanan Humanis, Oknum Polisi Melet-Melet hingga Ledek Pendemo di Bengkulu Akhirnya Ditindak

Oknum polisi yang menjulurkan lidahnya atau melet-melet saat mengamankan aksi demo mahasiswa pada Hari Tani Nasional pada Kamis (24/9/2026) di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu lalu akhirnya ditindak.Ā 
Belanja Negara 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun, Defisit Tetap 2,4 Persen

Belanja Negara 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun, Defisit Tetap 2,4 Persen

Pemerintah dan DPR menyepakati belanja negara 2027 Rp4.106,26 triliun, pendapatan Rp3.435,10 triliun, dan defisit tetap 2,4 persen PDB.
Vietnam Kehilangan Nguyen Xuan Son, Kim Sang-sik Minder Jelang Duel Kontra Thailand: Mereka Sangat Berkualitas

Vietnam Kehilangan Nguyen Xuan Son, Kim Sang-sik Minder Jelang Duel Kontra Thailand: Mereka Sangat Berkualitas

Pelatih Vietnam, Kim Sang-sik, menyadari kualitas top Thailand jelang duel di FIFA ASEAN Cup 2026. Vietnam juga berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan karena absennya Nguyen Xuan Son.
Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Polisi menangkap pelaku penganiayaan berujung meninggal dunia yang menimpa pria berinisial EY (28) di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT