News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pengacara di Tanjungpinang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Senilai Rp 237.040.000

Iwan Kurniawan seorang Pengacara di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat menggelapkan uang ratusan juta milik PT Golden For
Senin, 5 Juni 2023 - 16:34 WIB
Seorang Pengacara Menjadi Tersangka penggelapan dan barang bukti
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Iwan Kurniawan seorang Pengacara di Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditetapkan sebagai tersangka lantaran nekat menggelapkan uang ratusan juta milik PT Golden Forest Indonesia (GFI).

Pelaku Iwan menerima uang Rp 237.040.000 dari PT GFI untuk membayar Pajak Bumi bangunan (PBB) atas tanah milik perusahaan itu. Namun, uang itu tidak dibayarkan oleh tersangka, hingga Pemilik PT GFI mengalami kerugian senilai ratusan juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tanjungpinang KBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan perkara penggelapan ini berlangsung sejak Maret 2021 hingga November 2022. Awalnya, Direktur PT GFI memberikan kuasa kepada pelapor Bobby Jayanto seorang anggota DPRD Kepri untuk mengurus tanah seluas kurang lebih 439 hektar, yang berlokasi di Jalan Berdikari II Kangboi, Kabupaten Bintan untuk menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

Selanjutnya, pelapor menawarkan pekerjaan itu kepada tersangka untuk mendaftar dan mengurus tanah milik PT GFI menjadi sertifikat HGU pada Maret 2021. Tersangka menyanggupi dan menyuruh rekannya bernama Razil dan Saudara M Abdi Baihaqi untuk membuat Proposal yang disertai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Dengan total biaya keseluruhan Rp 1.250.840.000. sudah termasuk honor sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya Proposal dan RAB diserahkan kepada pelapor. Tapi sebelum disetujui, tersangka mengatakan supaya dicairkan terlebih dulu uang tahap pertama sebanyak 10 persen," ujar Giofany, Senin (5/6/2023).

Kasi Humas menerangkan, tersangka juga sempat mengatakan butuh uang pegangan. Hal tersebut, membuat pelapor percaya dan yakin bahwa tersangka mampu melakukan pengurusan sampai terbit sertifikat HGU.

"25 Mei 2021 BJ menyerahkan uang pembayaran tahap I Rp 125.084.000 kepada saudara tersangka. Kemudian perjanjian kerjasama disepakati tepat tanggal 27 Mei 2021 ditandatangani di Jalan Sultan Sulaiman," ungkapnya.

Selanjutnya, tersangka memulai pelaksanaan pekerjaan tahap pertama, sesuai yang tertuang dalam proposal dan isi perjanjian. Bahkan, tersangka kerap melaporkan progres pekerjaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan  tahap I kepada pelapor.

Tidak sampai disitu, tersangka kembali menerima uang tahap II sebesar 20 persen atau Rp 250.168.000 pada Juli 2021 yang lalu. Untuk pembayaran tahap III sebesar 50 persen sistim angsur dan sudah diterima Rp 370.000.000.

"Akan tetapi dalam laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan yang dilaporkan tersangka kepada pelapor dan PT GFI terdapat uraian kegiatan-kegiatan fiktif. Seperti Pembayaran PBB, Permohonan keringan Pajak PBB terutang dan perpanjangan rekomendasi pemanfaatan ruang. Sehingga PT Golden Forest Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 237 juta lebih," sebutnya.

Dalam perkara ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan puluhan barang bukti, berupa Surat Kuasa, bundle proposal, Keterangan Pengoperan dan Penguasaan Tanah total luas 424 Ha PT Golden Forest Indonesia, hingga 5 lembar kwitansi pembayaran.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.(ksh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Menikmati waktu luang atau momen liburan tak lagi hanya dihabiskan bersama keluarga inti.
Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY secara resmi meluncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Plaza Ambarrukmo pada Kamis (25/6) malam, bersamaan dengan acara LOL 2026.
Gubernur Khofifah Ingatkan Peserta Lolos SPMB Jatim Segera Daftar Ulang, Jalur Pemenuhan Kuota Dibuka 29 Juni

Gubernur Khofifah Ingatkan Peserta Lolos SPMB Jatim Segera Daftar Ulang, Jalur Pemenuhan Kuota Dibuka 29 Juni

Sebanyak 29.869 calon murid lolos tahap 3 SPMB Jatim, bagi yang belum lolos masih berpeluang melalui Jalur Prestasi Akademik SMK.
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa keluarga memegang peran utama dalam membentuk karakter anak.
Bursa Transfer AC Milan: Jadi Idaman Ruben Amorim, Incaran Rossoneri Ini Berpotensi Sulit Datang ke San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Jadi Idaman Ruben Amorim, Incaran Rossoneri Ini Berpotensi Sulit Datang ke San Siro

Morten Hjulmand masih jadi target impian Ruben Amorim pada bursa transfer musim panas 2026. Namun, peluang AC Milan merekrut gelandang Denmark itu kian kecil.
Ruben Amorim Putuskan Pertahankan Christopher Nkunku di AC Milan, Tolak Semua Tawaran yang Datang

Ruben Amorim Putuskan Pertahankan Christopher Nkunku di AC Milan, Tolak Semua Tawaran yang Datang

Christopher Nkunku tetap menjadi bagian dalam proyek AC Milan musim 2026/2027. Ruben Amorim dikabarkan telah meminta manajemen Rossoneri mempertahankannya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT