News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara

Sidang kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Bank Daerah Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan, yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar, kembali digelar dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim
Selasa, 6 Juni 2023 - 13:52 WIB
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Bank Daerah Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan, yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar, kembali digelar dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim.

Dalam Amar Putusannya, Majelis Hakim H Sahlan Efendi SH MH, menyatakan bahwa perbuatan para terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya Para terdakwa juga melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Mengadili dan menjatuhkan terhadap terdakwa Rici Sadian Putra dengan pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan untuk terdakwa Demmi Gustian dijatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," tegas hakim dalam sidang.

Sementara itu untuk terdakwa Muhammad Ibrahim, divonis 7 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Selain dihukum pidana terdakwa Muhammad Ibrahim, juga dibebankan membayar uang penganti (UP) sebesar Rp 1,2 miliar jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya Dalam tuntutannya JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa
Muhammad Ibrahim, Demmi Gustian dan Rici Sadian Putra, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi bersama - sama 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

"Menuntut, supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Muhammad Ibrahim, dituntut 8 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk dua terdakwa Demmi Gustian dan Rici Sadian Putra, masing - masing dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," ungkap tim JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Senin (8/5/2023) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Upaya Bantu Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Aceh, DPN KORPRI Salurkan Tiga Unit Ambulans

Upaya Bantu Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Aceh, DPN KORPRI Salurkan Tiga Unit Ambulans

Berbagai pihak turut andil dalam pemulihan pasca bencana di Aceh pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Jadwal Japan Open 2026, Selasa 14 Juli: Ada 3 Wakil Indonesia Beraksi, Alwi Farhan Lawan Tunggal Putra Senior

Jadwal Japan Open 2026, Selasa 14 Juli: Ada 3 Wakil Indonesia Beraksi, Alwi Farhan Lawan Tunggal Putra Senior

Sebanyak tiga wakil Indonesia akan meramaikan jadwal Japan Open 2026 pada Selasa (14/7/2026). Salah satunya adalah Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
Temon Diam-diam Berjuang Lawan Hipertensi, Diabetes dan Stroke! Berujung Ngeluh Sakit Dada Hingga Pergi untuk Selamanya

Temon Diam-diam Berjuang Lawan Hipertensi, Diabetes dan Stroke! Berujung Ngeluh Sakit Dada Hingga Pergi untuk Selamanya

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka bagi keluarga, sahabat, dan para penggemarnya.
Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Kegiatan Belajar Mengajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Peneror Ditangkap, MPLS Dilakukan seperti Biasa

Kegiatan Belajar Mengajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Peneror Ditangkap, MPLS Dilakukan seperti Biasa

Setelah penyisiran polisi memastikan kondisi sekolah aman usai dugaan teror bom, KBM di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, dipastikan kembali berlangsung normal.

Trending

Temon Diam-diam Berjuang Lawan Hipertensi, Diabetes dan Stroke! Berujung Ngeluh Sakit Dada Hingga Pergi untuk Selamanya

Temon Diam-diam Berjuang Lawan Hipertensi, Diabetes dan Stroke! Berujung Ngeluh Sakit Dada Hingga Pergi untuk Selamanya

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka bagi keluarga, sahabat, dan para penggemarnya.
Upaya Bantu Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Aceh, DPN KORPRI Salurkan Tiga Unit Ambulans

Upaya Bantu Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Aceh, DPN KORPRI Salurkan Tiga Unit Ambulans

Berbagai pihak turut andil dalam pemulihan pasca bencana di Aceh pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor.
FIFA Kabulkan Permintaan Khusus Argentina Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Vs Inggris, Pertanda Mimpi Buruk The Three Lions Terulang?

FIFA Kabulkan Permintaan Khusus Argentina Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Vs Inggris, Pertanda Mimpi Buruk The Three Lions Terulang?

FIFA resmi mengabulkan permintaan khusus juara dunia tiga kali itu untuk mengenakan jersey tandang berwarna biru tua saat menghadapi The Three Lions.
Dari Lari ke Charity, Puluhan Runner Yogyakarta Salurkan Bantuan Lewat Olahraga Lari 5 Kilometer

Dari Lari ke Charity, Puluhan Runner Yogyakarta Salurkan Bantuan Lewat Olahraga Lari 5 Kilometer

Olahraga lari semakin diminati masyarakat. Aktivitas lari yang identik dengan gaya hidup sehat, ternyata juga dapat dikaitkan dengan charity atau kegiatan amal.
Kegiatan Belajar Mengajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Peneror Ditangkap, MPLS Dilakukan seperti Biasa

Kegiatan Belajar Mengajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Peneror Ditangkap, MPLS Dilakukan seperti Biasa

Setelah penyisiran polisi memastikan kondisi sekolah aman usai dugaan teror bom, KBM di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, dipastikan kembali berlangsung normal.
Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Jadwal Japan Open 2026, Selasa 14 Juli: Ada 3 Wakil Indonesia Beraksi, Alwi Farhan Lawan Tunggal Putra Senior

Jadwal Japan Open 2026, Selasa 14 Juli: Ada 3 Wakil Indonesia Beraksi, Alwi Farhan Lawan Tunggal Putra Senior

Sebanyak tiga wakil Indonesia akan meramaikan jadwal Japan Open 2026 pada Selasa (14/7/2026). Salah satunya adalah Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT