News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara

Sidang kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Bank Daerah Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan, yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar, kembali digelar dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim
Selasa, 6 Juni 2023 - 13:52 WIB
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Tiga Pegawai Bank Sumsel Babel Divonis 7 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Bank Daerah Sumsel Babel (BSB) cabang Muara Dua Kabupaten OKU Selatan, yang merugikan negara sebesar Rp 1,2 miliar, kembali digelar dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim.

Dalam Amar Putusannya, Majelis Hakim H Sahlan Efendi SH MH, menyatakan bahwa perbuatan para terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya Para terdakwa juga melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Mengadili dan menjatuhkan terhadap terdakwa Rici Sadian Putra dengan pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan untuk terdakwa Demmi Gustian dijatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," tegas hakim dalam sidang.

Sementara itu untuk terdakwa Muhammad Ibrahim, divonis 7 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Selain dihukum pidana terdakwa Muhammad Ibrahim, juga dibebankan membayar uang penganti (UP) sebesar Rp 1,2 miliar jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya Dalam tuntutannya JPU menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa
Muhammad Ibrahim, Demmi Gustian dan Rici Sadian Putra, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi bersama - sama 

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

"Menuntut, supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa Muhammad Ibrahim, dituntut 8 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk dua terdakwa Demmi Gustian dan Rici Sadian Putra, masing - masing dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," ungkap tim JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, di PN Tipikor Palembang, Senin (8/5/2023) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dituntut pidana penjara terdakwa Muhammad Ibrahim,
juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 1,2 miliar jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara. 

Usai mendengarkan tuntutan JPU para terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (Pledoi) pada sidang pekan depan.(peb/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Potret Julita Piasecka, Atlet Voli Cantik Polandia yang Curi Perhatian di Kejuaraan Eropa

7 Potret Julita Piasecka, Atlet Voli Cantik Polandia yang Curi Perhatian di Kejuaraan Eropa

Atlet voli cantik voli putri Polandia, Julita Piasecka, mencuri perhatian para penggemar. Selain kemampuan di lapangan, ia mendapat sorotan atas penampilannya.
Masyarakat Diminta Melapor, KPK Duga Korupsi Penerimaan Maba Terjadi di Banyak Universitas

Masyarakat Diminta Melapor, KPK Duga Korupsi Penerimaan Maba Terjadi di Banyak Universitas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tetapi juga di kampus-kampus lainnya.  
Kasus Penipuan Investasi Ruben Onsu Dinyatakan Selesai, Statusnya sebagai Tersangka Berakhir

Kasus Penipuan Investasi Ruben Onsu Dinyatakan Selesai, Statusnya sebagai Tersangka Berakhir

Kabar terbaru dari artis, Ruben Onsu yang tersandung kasus penipuan investasi. Kini statusnya sebagai tersangka sudah berakhir, begini penjelasan Kepolisian.
Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto turut hadir dalam kegiatan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.
Kisah Kreator Konten Sempat Alami Pemblokiran Akun, Kini Bergeliat dengan Jutaan Pengikutnya

Kisah Kreator Konten Sempat Alami Pemblokiran Akun, Kini Bergeliat dengan Jutaan Pengikutnya

Kreator konten game online asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yakni Khairul Fajri (23) kini memiliki 1 juta pengikut pada akun TikTok @FajriTv.
Mulai 2027, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS

Mulai 2027, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS

Angin segar bagi para pendidik dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Trending

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Muktamar ke-35 NU mengukuhkan Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua PBNU periode 2026-2031.
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Era Sang Legenda Berakhir Usai Final Piala Dunia 2026

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Era Sang Legenda Berakhir Usai Final Piala Dunia 2026

Tanpa perpisahan, Lionel Messi memutuskan pensiun dari Timnas Argentina usai membawa negaranya ke babak final Piala Dunia 2026. 
Kisah Kreator Konten Sempat Alami Pemblokiran Akun, Kini Bergeliat dengan Jutaan Pengikutnya

Kisah Kreator Konten Sempat Alami Pemblokiran Akun, Kini Bergeliat dengan Jutaan Pengikutnya

Kreator konten game online asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yakni Khairul Fajri (23) kini memiliki 1 juta pengikut pada akun TikTok @FajriTv.
Kabar Baik, Film Animasi Pokemon: Wild Card' Bakal Tayang pada 2027

Kabar Baik, Film Animasi Pokemon: Wild Card' Bakal Tayang pada 2027

The Pokemon Company International menyelenggarakan Pokemon World Championships 2026 serta PokemonXP di San Francisco, California, Amerika Serikat (AS).
WNA Malaysia Sulap Rumah Jadi Pabrik Narkoba di Jaksel, Polisi Amankan Ratusan Cartridge

WNA Malaysia Sulap Rumah Jadi Pabrik Narkoba di Jaksel, Polisi Amankan Ratusan Cartridge

Jajaran polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan narkotika di Jakarta Selatan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT