News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Putusan Bos Judi Online Apin BK Molor Selama 7 Jam

Sidang tuntutan bos judi online Joni alias Apin BK terkait kasus judi online dan TPPU molor selama 7 jam dari jadwal yang sudah ditentukan. Dari jadwal yang sudah
Jumat, 16 Juni 2023 - 15:20 WIB
Sidang Apin BK
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Sidang tuntutan bos judi online Joni alias Apin BK terkait kasus judi online dan TPPU molor selama 7 jam dari jadwal yang sudah ditentukan. 

Dari jadwal yang sudah ditentukan melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan terjadwal pada Kamis 15 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dari pantauan wartawan, sekitar jam 10.00 WIB belum ada tanda memulai persidangan. Baik Majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum tidak ada di ruangan Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan. 

Sekitar pukul 13.00 WIB, JPU baru kelihatan di dalam ruang sidang, sementara Majelis Hakim tak kunjung tiba hingga sampai saat pukul 17.11 WIB Majelis Hakim yang diketuai  Dahlan Tarigan dan hakim anggota memasuki persidangan untuk memulai sidang tersebut. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Medan Felix Ginting saat diwawancarai terkait molor sidang tuntutan Apin BK menjelaskan, pihaknya masih menunggu Majelis Hakim.

"Kita tadi cepat, mungkin tadi ada kesibukan majelis,” kata Felix. 

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara Joni alias Apin BK dituntut 5  tahun penjara atas tindakan perjudian online dan TPPU oleh JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

"Dituntut 5 tahun penjara dikurangi penahanan kurung selama ini,  dan denda 100 juta subsider 3 bulan penjara,” kata JPU Felix Ginting dalam tuntutannya yang digelar secara virtual  di PN Medan di Ruang Cakra 9, pada Kamis (15/6/2023) Sore. 

JPU menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa bahwa terdakwa melakukan perlawanan hukum dan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan.


"Hal yang memberatkan terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan melakukan tindakan pidana perjudian dan pencucian uang, yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, merasa bersalah dan menjadi tulang punggung keluarga untuk kebutuhan anak dan istri,” jelasnya.

Terpisah dari persidangan, JPU menyebutkan bahwa tuntutan terdakwa ini mencakup dua hal perjudian dan TPPU. 

"5 tahun dari dua dakwaan yang disampaikan,  tindakan  judi dan TPPU, " ucap JPU Felix Ginting dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Felix menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serta Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sebelumnya, sidang perkara tuntutan bos judi online Apin BK sempat  ditunda dua kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Felix Ginting. 

Sidang tersebut ditunda karena JPU  tidak mampu siapkan berkas perkara tuntutan sesuai jadwal sidang yang sudah ditentukan. 

Sehingga JPU meminta tambahan waktu kembali kepada Majelis Hakim untuk pembacaan nota tuntutan.

Dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan, JPU Felix Ginting kembali meminta tambahan waktu kepada Majelis Hakim untuk pembacaan nota tuntutan.

"Tuntutan Apin BK belum selesai.  Meminta diberikan kesempatan sekali lagi hingga hari Kamis (pekan depan 15/6/2023)," kata Felix Ginting, Senin (12/6/2023).

Majelis Hakim yang diketuai Dahlan Tarigan mendengar permohonan dari JPU menegaskan untuk tidak menunda-nunda sidang tuntutan terhadap bos judi online ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengingatkan, kalau Kamis nanti jangan lagi ditunda, jadi Kamis harus positif," tegas hakim.

Sementara, diwawancarai di luar persidangan, JPU Felix Ginting mengaku kesulitan dalam menyiapkan berkas nota tuntutan karena banyaknya barang bukti yang harus disiapkan.(ayr/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.
Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Sepak bola Malaysia kembali dilanda gejolak besar menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) yang menangguhkan sementara larangan FIFA terhadap sejumlah pemain naturalisasi.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 12 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, hingga cinta.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.
Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Kehadiran UMKM memberi warna tersendiri dalam festival dan membuka peluang pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Al Nassr melanjutkan langkah mereka di ACL Two 2025/2026. Siapa saja pemain yang diboyong Jorge Jesus ke Turkmenistan untuk melawan Arkadag? Ronaldo termasuk?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT