GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Truk Box Tronton Kamuflase Bawa Batubara Ilegal Diamankan Polisi di Muara Enim

Dua mobil truk tronton bermuatan batubara ilegal diamankan oleh Polres Muara Enim, tiga sopir ditahan. Penambangan ilegal masih menjadi masalah di wilayah.
Rabu, 21 Juni 2023 - 17:04 WIB
Kapolres Muaraenim,AKBP Andi Supriadi memperlihatkan truk berisi batubara ilegal.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kiki

Muara Enim, tvOnenews.com - Dua mobil box tronton yang diketahui membawa batubara ilegal dari tambang ilegal berhasil diamankan oleh jajaran Polres Muara Enim pada hari Rabu, (21/06/2023).

Selain dua truk box tronton, Polres Muara Enim juga berhasil mengamankan satu unit truk tronton yang terpalnya ditutup dan berisi batubara ilegal. Truk-truk ini digunakan untuk memanipulasi pengangkutan batubara ke berbagai daerah, termasuk Lampung, Purwakarta, dan wilayah Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas penambangan batubara ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim.

"Mereka menggunakan mobil box dengan muatan yang tidak terlalu penuh untuk mengelabuhi agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, alhamdulillah, mereka ketahuan dan berhasil kita amankan. Tiga sopir truk yang sudah kita amankan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial SD, RH, dan MI, dan saat ini mereka ditahan di Rutan Polres Muara Enim," ujar Kapolres.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita sekitar 100 ton batubara dari tiga kendaraan tersebut.

"Pengangkutan batubara ilegal ini dilakukan dari tiga stokpile yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Batubara ini rencananya akan dikirim ke Lampung, Purwakarta, dan wilayah Bandung," tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam memberantas penambangan ilegal selama belum ada regulasi resmi yang mengatur dari pemerintah.

"Ia juga mengingatkan para sopir truk agar tidak terpengaruh oleh penawaran yang menjanjikan keuntungan besar. Jika tertangkap melakukan pengangkutan batubara ilegal, sopir truk akan menjadi orang pertama yang ditangkap, ditahan, dan dijatuhi hukuman penjara," tegasnya.

Kapolres Muara Enim mengakui bahwa penambangan ilegal batubara telah menjadi isu sosial yang tak pernah selesai di Kabupaten Muara Enim. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

"Polres Muara Enim juga akan melakukan penertiban di hulu untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal secara bertahap," kata Kapolres.

Ia juga menghimbau para penambang ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka sambil menunggu penyelesaian masalah ini oleh pemerintah dan stakeholder terkait. Pengangkutan batubara harus dilakukan secara resmi dengan izin usaha pertambangan yang sah.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit mobil Mitsubishi Type FN 527 ML (6X4) M/T Truck Tronton Tahun 2012 berwarna oranye, satu unit mobil Mitsubishi Tipe FUSO FN 517 ML2 Tahun 2015, dan satu unit mobil Mitsubishi Fuso Tronton Box Tahun 2020 berwarna bright orange dengan nomor polisi E 9288 GU. Total batubara yang diamankan sekitar 100 ton," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkannya bahwa para tersangka akan dikenakan pasal 161 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Ancaman hukuman pidana adalah 5 tahun penjara dan denda sebesar 10 miliar rupiah.

(mkb/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK Bongkar Akar Korupsi dari Pelayanan Publik, Perizinan hingga Bansos Jadi Sorotan Ombudsman

KPK dan Ombudsman RI memperkuat kerja sama pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, mulai dari perizinan hingga bantuan sosial.
Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, Penyebab Utama Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara, Roy sebut Dampak Perbuatan Nadiem

Terungkap, penyebab utama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device
Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Deg-degan, Baru Beli Langsung ‘Boncos’ Rp183 Ribu per Gram

Harga emas Antam hari ini turun dengan selisih buyback mencapai Rp183 ribu per gram. Simak update terbaru dan hitungan untung ruginya.
Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Sama-sama Kesulitan di F1 2026, Ralf Schumacher Sebut Ini Sudah Waktunya Lewis Hamilton dan Fernando Alonso untuk Pensiun

Mantan pembalap Formula 1, Ralf Schumacher, mendesak dua pembalap senior di F1 2026, Lewis Hamilton dan Fernando Alonso, pertimbangkan pensiun pada akhir musim.
DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberi
Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Omongan Jujur Pengamat Belanda, Sebut Curacao Bisa Kalah dari Timnas Indonesia Meski Berstatus Peserta Piala Dunia 2026

Pengamat sepak bola Belanda menyindir Curacao jelang Piala Dunia 2026, bahkan menyebut mereka bisa kalah dari Timnas Indonesia jika kedua tim bertemu.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT