News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skandal Pemerasan Jaksa di Batubara: Dugaan Keterlibatan Tiga Oknum Anggota Polres Batubara yang Dicopot, Sempat Dibantah Kapolres

Kapolres Batubara membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus pemerasan. Tiga personil dicopot dan ditahan untuk pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut.
Selasa, 27 Juni 2023 - 11:00 WIB
Sidang online tersangka MRR dan rekannya terkait penyalahgunaan Narkoba, yang menjadi korban dugaan pemerasan di Batu Bara.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Kapolres Batubara, Jose DC Fernandes SiK, yang dilantik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 24 Januari 2022 lalu, membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus dugaan pemerasan oknum Jaksa Peneliti Kejari Batubara, Eka Kartika Boru Turnip, terhadap keluarga tersangka penyalahgunaan narkoba. Pernyataan bantahan resmi tersebut bahkan diumumkan oleh Jose DC Fernandes melalui media pada hari Jumat (12/5/2023).

Dalam keterangan pers rilisnya, Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SiK, mengatakan bahwa setelah mendapat informasi tentang kasus ini, pihaknya langsung memerintahkan Kasi Propam untuk memeriksa ketiga personil yang terlibat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah melalui berbagai proses pemeriksaan, tiga personil Polres Batubara tersebut dinyatakan tidak terlibat dalam pemerasan dan saat ini mereka telah kembali bertugas seperti biasa," ungkap AKBP Jose DC Fernandes dalam keterangan resminya kepada media.

Tiga Personil Polres Batubara Terperiksa Di Bidang Propam Poldasu

Setelah beberapa waktu berlalu sejak pernyataan tersebut, Bid Propam Polda Sumut memeriksa tiga orang personil Polres Batubara, dua di antaranya berpangkat Aipda dan satu berpangkat Bripka.

Ketiga oknum Polres Batubara tersebut adalah Aipda Muhammad Fauzi, personil Satreskrim, Bripka Dedek Setiawan, dan Aipda Dedi Iskandar, keduanya personel Sat Res Narkoba.

Ketiga anggota Polres Batubara tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Yanma Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, mereka sedang menunggu sidang etik.

Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Thomy Faisal Pane SH, kuasa hukum Sarlita, ibu dari MRR, tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Opsnal Polres Batubara beberapa waktu lalu.

Menurut Thomy, pemeriksaan dan tindakan terhadap ketiga oknum Polres Batubara tersebut berdasarkan Laporan Polisi STPL/74/V/2023/, yang dibuat dan diterima secara resmi oleh Bid Propam pada tanggal 9 Mei 2023.

"Untuk pemeriksaan terhadap ketiga oknum Polres Batubara tersebut, masing-masing satu oknum sebagai juru periksa dan tugas luar Satres Narkoba. Satu lagi oknum dari Sat Reskrim Polres Batubara telah dicopot sekitar satu minggu yang lalu. Saat ini mereka telah ditarik ke Yanma Polda Sumut dan menunggu sidang etik di Bidang Propam Polda Sumut," ujar Thomy.

Thomy menjelaskan bahwa Aipda Muhammad Fauzi, oknum Satreskrim Polres Batubara, adalah tetangga korban atau pelapor dugaan pemerasan, yaitu Sarmala, ibu dari tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Muhammad Fauzi diduga kuat sebagai pelaku pemerasan dan menerima uang sebesar Rp 8 juta dari Sarmala, klien dan pelapor dugaan pemerasan. Ia juga menggiring pelapor untuk mengurus perkara ke Jaksa Eka Kartika. Selain itu, ia diduga sebagai penghubung ke penyidik atau terlibat dalam pengurusan di Mako Polres," ungkap Thomy.

Selanjutnya, Aipda Dedi Iskandar diduga meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada pelapor.

"Juru periksa Satres Narkoba Polres Batubara, Aipda Dedi Iskandar, telah menerima uang sebesar Rp 3 juta dari pelapor, Sarmala, klien saya. Uang sebesar Rp 3 juta tersebut merupakan uang awal dari total Rp 10 juta yang diminta oleh Dedi Iskandar saat itu," ujar Thomy.

Thomy juga menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp 80 juta tersebut merupakan total permintaan dari oknum Jaksa Eka Kartika Boru Turnip. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 35 juta sudah dibayarkan secara bertahap sebagai cicilan pelunasan.

"Kami telah mengirim surat resmi kepada Kejatisu dengan nomor 01/Dum/MP/V/2023 terkait laporan oknum Jaksa Batubara, Eka Kartika Boru Turnip, yang terkait kasus dugaan pemerasan. Surat tersebut telah diterima oleh pihak Kejatisu pada tanggal 10 Mei 2023 pukul 10.28 WIB," ujar Thomy.

Mengenai pemeriksaan terhadap tiga oknum Polres Batubara yang telah dicopot dan ditarik untuk pemeriksaan dan menunggu sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan bahwa ketiganya saat ini telah ditarik ke Yanma Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Prinsipnya, kami tidak melindungi oknum anggota Polri yang melanggar, apalagi melakukan tindakan pidana," ujar Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada tvOnews.com pada Senin, (26/06/2023).

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT