GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Atek, Buronan Interpol dalam Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Rp25 Miliar, Hanya Dituntut 3 Tahun. Kasi Intel: JPU Kejari Simalungun Hanya Menyidangkan, Tuntutannya dari Kejatisu

Kasus jual beli tanah sengketa di Simalungun, Sumatera Utara. Pengusaha ditipu Rp 25 miliar oleh Atek, buron Interpol. Atek diganjar tuntutan 3 tahun penjara.
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:25 WIB
Sidang tuntutan kasus penipuan jual beli tanah dengan tersangka Atek yang digelar secara virtual di PN Simalungun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Sebelum dilakukan transaksi jual beli antara Marnaek BM Situmorang dengan Edwin Bingei Purba Siboro (adik kandung Sendi Bingei Purba Siboro), Marnaek BM Situmorang diminta oleh Eri Darma Putra untuk bertemu dengan Atek, selaku perantara calon pembeli, di kantornya di Jalan Sutomo Medan. Pertemuan tersebut melibatkan juga Eri Darma Putra dan Notaris Heriani, SH.

Dalam pertemuan tersebut, Marnaek BM Situmorang diminta untuk menandatangani satu lembar kertas yang berisi jumlah angka sebesar Rp25 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari yang sama, Rabu, 9 Januari 2019, Notaris Heriani, SH menerbitkan Pengikatan Jual Beli No. 11 tanggal 09 Januari 2019 antara Marnaek BM Situmorang dengan Sendi Bingei Purba Siboro yang diwakilkan oleh Edwin Bingei Purba Siboro. Pembayaran lahan sebesar Rp 20,75 miliar dilakukan pada saat itu juga.

Namun, setelah proses balik nama selesai, hak milik atas SHM 43/Sibaganding atas nama Sendi dan Edwin Bingei Purba Siboro tidak bisa dikuasai. Hal ini disebabkan oleh adanya putusan Kasasi PTUN No. 182 K/TUN/2017 tanggal 23 Juni 2018 yang membatalkan SHM No. 43/Desa Sibaganding An. Paingot Nadapdap.

Dari total uang yang dikeluarkan oleh korban Sendi dan Edwin Bingei, terungkap bahwa Marnaek, sebagai penjual lahan, hanya menerima pembayaran sebesar Rp 8.973.200.000 setelah dipotong biaya pengurusan surat-surat.

Tidak menerima tuntutan tersebut dan merasa tidak bersalah, Atek melalui pengacaranya akan mengajukan nota pembelaan.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Nurnaningsih Amriani, SH, MH menunda persidangan hingga Kamis (13/7/2023).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menerima pelimpahan berkas perkara kasus penipuan jual beli tanah senilai 25 miliar Rupiah dengan tersangka Adil Anwar alias Atek (73).

Atek merupakan tersangka kasus penipuan surat sertifikat tanah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang sempat buron dan melarikan diri ke luar negeri selama tiga tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Asor Olodaiv Siagian, menyebutkan bahwa pihaknya menerima pelimpahan tersangka atas nama Adil Anwar alias Atek dan juga barang bukti dari Polda Sumatera Utara.

"Kami hari ini menerima pelimpahan tersangka dan juga barang bukti dari Polda Sumaterara Utara. Tersangka yang bernama Adil Anwar alias Atek ini dijerat dengan Pasal 372 KUHAPidana dan Pasal 378 KUHAPidana," ujar Asor Olodain pada Rabu (23/5/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Hadapan Investor AS, Prabowo Pamer Rekam Jejak RI: Tak Pernah Sekali Pun Gagal Bayar Utang

Di Hadapan Investor AS, Prabowo Pamer Rekam Jejak RI: Tak Pernah Sekali Pun Gagal Bayar Utang

Pemerintahan baru, kata dia, tetap menghormati kewajiban yang dibuat rezim sebelumnya, bahkan jika berasal dari rival politik.
Pramono Berharap Tawuran Perang Sarung saat Ramadhan Tidak Terjadi di Jakarta

Pramono Berharap Tawuran Perang Sarung saat Ramadhan Tidak Terjadi di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang membahayakan selama bulan Ramadhan.
Pramono Ungkap Penyebab Harga Cabai Keriting di Jakarta Naik, Yakin Kembali Normal dalam 2 Minggu

Pramono Ungkap Penyebab Harga Cabai Keriting di Jakarta Naik, Yakin Kembali Normal dalam 2 Minggu

Pramono meyakini harga cabai kriting akan turun dan normal kembali dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
Hari Pertama Puasa, Warga Dusun Sumberlangsep Kembali Terisolasi Akibat Jalur Diterjang Lahar Dingin Semeru

Hari Pertama Puasa, Warga Dusun Sumberlangsep Kembali Terisolasi Akibat Jalur Diterjang Lahar Dingin Semeru

Hujan lebat yang terjadi di hulu sungai mengakibatkan Gunung Semeru kembali memuntahkan banjir lahar dingin dalam dua hari terakhir dan menerjang aliran Sungai Regoyo di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Kamis (19/2/2026).
Rupiah Melemah Dekati 17.000 saat The Fed Bernada Hawkish, Emas Naik Dekati 5.000 Per Ons

Rupiah Melemah Dekati 17.000 saat The Fed Bernada Hawkish, Emas Naik Dekati 5.000 Per Ons

Pada FOMC Minutes Bank Sentral AS, ada dua pendapat yang berbeda dimana bisa disimpulkan bahwa kemungkinan The Fed akan cenderung menunda pemangkasan bunga acua
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Tipis Rp4.000, Kini Ada di Angka Rp2.916.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Tipis Rp4.000, Kini Ada di Angka Rp2.916.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 19 Februari 2026 pukul 08.47 WIB naik tipis senilai Rp4.000.

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT