News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 5,1 Kilogram Sabu dan 1.836 Pil Ekstasi

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memusnahkan 5,1 kilogram sabu dan 1.836 pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan dalam sebulan
Kamis, 20 Juli 2023 - 15:35 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian saat pemusnahan barang bukti narkoba dengan diblender.
Sumber :
  • Antara

Pekanbaru, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memusnahkan 5,1 kilogram sabu dan 1.836 pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan dalam sebulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan diblender lalu dicampur cairan pemutih.

"Ini barang bukti dari lima kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian usai pemusnahan, Kamis (20/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu perkara merupakan kasus yang menjerat pasangan RIS dan tunangannya IDS, serta ARG beberapa waktu lalu. Lantaran perbuatannya, RIS dan IDS yang merencanakan akan menikah Oktober 2023 dibatalkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sebanyak 4 kilogram barang haram ini didapatkan dari seorang pria berinisial A. Nama terakhir saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

Selain itu, ada barang dari Y, F, dan H lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu. Awalnya Y ditangkap di depan SMP 23 Pekanbaru yang mengaku mendapatkan sabu tersebut dari F.

Setelah dilakukan pengembangan, F berhasil diringkus bersama dengan rekannya berinisial H. Di rumah H ditemukan timbangan digital serta 19 paket sabu yang disimpan dalam kaleng kue dan disembunyikan ditumpukan pasir belakang rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jefri mengatakan, pemusnahan ini dilakukan seiring dengan proses hukum yang terus berlanjut. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal di luar prosedur yang tidak diinginkan. "Barang bukti yang ada bisa dimusnahkan, namun sebagian disisihkan sebagai alat bukti di persidangan," lanjutnya.

Jefri menegaskan kepada seluruh pengedar barang haram untuk menghentikan perbuatannya sebelum pihaknya mengambil tindakan. "Kami tegaskan untuk semua pengedar dan bandar agar menghentikan perbuatannya sebelum kami memberikan tindakan tegas kepada mereka," tukasnya. (ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT