GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Akusisi Saham Rugikan Negara Rp100 Miliar, Penyidik Periksa Lima Eks Petinggi PT BA

Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa lima mantan petinggi PT Bukit Asam (PT BA) Persero Kamis (3/8/2023). Lima saksi diperiksa terkait penyidikan
Jumat, 4 Agustus 2023 - 16:44 WIB
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari SH MH
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa lima mantan petinggi PT Bukit Asam (PT BA) Persero Kamis (3/8/2023).

Lima saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp100 miliar, terkait proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa lima orang saksi

"Ya, hari ini tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa lima orang saksi, AS Komisaris Utama PTBA Tahun 2014 dan KN Komisaris Independen PTBA Tahun 2014, SB Komisaris PTBA Tahun 2014 dan RH Komisaris PTBA Tahun 2014 serta JP Sekretaris PTBA Tahun 2014," ungkap Fanny.

Menurutnya, kelima saksi yang diperiksa tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara dan pendalaman untuk tiga tersangka.

Sebelumnya kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan, tim Pidsus Kejati Sumsel, telah memeriksa AL Dirut PTBA saksi, tapi bukan kapasitas sebagai Dirut PTBA, tapi 2013 yang bersangkutan menjabat direktur utama PT Putra Muba Coal yang pemegang sahamnya yakni tersangka Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA. 

Ia mengatakan, saat dipanggil memenuhi pemanggilan sebagai saksi AI Dirut PTBA dicecar penyidik sebanyak 14 pertanyaan seputar PT PMC yang saat itu sahamnya milik tersangka Tjahyono Imawan.

Diketahui Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka atas nama mantan Direktur Usaha PT Bukit Asam (PT BA) Tbk, Anung Dri Prasetya Ketua Tim Akuisisi Penambangan PT BA, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp100 miliar, terkait proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan bahwa sebagaimana arahan dari Jaksa Agung dengan Menteri BUMN melaksanakan program bersih-bersih BUMN, tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS, Ekonom Sebut Alarm Bahaya Ekonomi: Fondasi Kita Masih Rapuh

Rupiah Tembus Rp17.400 per Dolar AS, Ekonom Sebut Alarm Bahaya Ekonomi: Fondasi Kita Masih Rapuh

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyebut kondisi tersebut menjadi alarm serius yang mencerminkan rapuhnya fondasi ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Tinjau Pasar Kramat Jati, Pramono Kenalkan Teknologi Hidrotermal untuk Pengolahan Sampah Organik

Tinjau Pasar Kramat Jati, Pramono Kenalkan Teknologi Hidrotermal untuk Pengolahan Sampah Organik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Perang Global

HIPMI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Perang Global

Caketum BPP HIPMI, Anthony Leong, menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Pemain Terakhir yang Diumumkan

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Pemain Terakhir yang Diumumkan

Daftar pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri jadi pevoli terakhir yang diumumkan.
Korban Tewas Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 18, Tim DVI Temukan Dugaan Jenazah Anak di Bawah 5 Tahun

Korban Tewas Bus ALS di Muratara Bertambah Jadi 18, Tim DVI Temukan Dugaan Jenazah Anak di Bawah 5 Tahun

Kepala RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Komisaris Besar Polisi Budi Susanto, mengatakan bagian tubuh tersebut ditemukan menempel pada bagian ketiak dan diduga milik seorang anak kecil.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT