News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenakan Rompi Merah, Mujianto Alias Anam DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit Macet Rp39,5 Miliar Tertangkap Langsung Dijebloskan ke Lapas I Tanjung Gusta Medan

DPO Kasus Korupsi Kredit Macet yang merugikan negara senilai Rp 39,5 miliar, Mujianto Alias Anam telah ditangkap dan diamankan. Hari Ini, Selasa (8/8/2023)
Rabu, 9 Agustus 2023 - 12:34 WIB
Mujianto alias Anam kenakan Rompi Merah digiring petugas Kejaksaan dan Diserahkan Ke Lapas I Tanjunggusta Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - DPO Kasus Korupsi Kredit Macet yang merugikan negara senilai Rp 39,5 miliar, Mujianto Alias Anam telah ditangkap dan diamankan. Hari Ini, Selasa (8/8/2023) konglomerat berdarah Tionghoa tersebut langsung dijebloskan ke Lapas I Tanjung Gusta Medan. 

Mujianto alias Anam, Konglomerat asal Medan sebelumnya dinyatakan DPO, karena melarikan diri usai putusan Mahkamah Agung (MA) menetapkan menghukumnya dengan pidana penjara selama 9 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ia benar, terpidana sudah diamankan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi via ponsel selularnya Selasa (8/8/2023).

Yos menegaskan, sebelumnya, proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan MA keluar dan saat proses eksekusi dilakukan, terpidana mangkir dari panggilan jaksa.

“Namun pada akhirnya melalui kegiatan Intelijen pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil dieksekusi.” Lanjutnya.

Selanjutnya Yos mengungkapkan, bahwa pada tahap penuntutan, pihak Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap Mujianto di Rutan Tanjung Gusta Medan. Kemudian pada saat persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa korupsi konglomerat Medan Mujianto dari Tahanan Rutan jadi Tahanan Kota.

“Penetapan penangguhan penahanan tersebut dibacakan hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu Bank BUMN Cabang Medan. Hakim pada akhirnya membacakan vonis bebas kepada Mujianto.  JPU langsung mengajukan kasasi,” sebutnya.

Kemudian pada hari ini, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan atas Mujianto alias Anam, Yos memastikan jika terpidana segera langsung dibawa oleh Jaksa Kejari Medan untuk dieksekusi dijebloskan  ke Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan. Artinya statusnya sudah sebagai terpidana. 

“Terpidana sore ini akan dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumnya,” kata Yos. 

Sebelumnya, MA telah mengeluarkan penetapan membatalkan vonis bebas Mujianto di tingkat PN Medan. Ketika itu, Mujianto dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Mujianto pria konglomerat yang tenar dengan plat polisi kendaraan BK 6 itu juga dijatuhi hukuman untuk membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara senilai Rp 13.400.000.000, dengan subsider 4 tahun penjara.

Diketahui, dalam dakwaannya JPU mengatakan, Mujianto melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada Canakya Suman seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Lalu, seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direktur Canakya Suman mengajukan kredit Modal Kerja Konstruksi Kredit Yasa Griya di bank plat merah tersebut dengan plafon nilai Rp39,5 miliar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence, di Jalan Kapten Sumarsono.

Namun hal itu menjadi kredit macet serta diduga terdapat peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Kemudian, dari persidangan juga terungkap hal dalam pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah Kepala Lapas Kelas I Tanjung gusta Medan, M Amintas Siburian membenarkan jika sudah ada kordinasi dari pihak Kejari hari ini akan ada penyerahan Terpidana atas nama Mujianto.

“Ia benar sudah ada kordinasi dari Kejari untuk penyerahan Mujianto. Kita siap menerima dan tentunya akan memberlakukan yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku.” Ungkap Maju kepada tvOnenews.com, Selasa, (8/8/2023).(ysa/lno)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al Nassr Sikat Habis Al Kholood 3-0, Ronaldo Sukses Cetak Gol ke-961, Simakan Akhirnya Pecah Telor!

Al Nassr Sikat Habis Al Kholood 3-0, Ronaldo Sukses Cetak Gol ke-961, Simakan Akhirnya Pecah Telor!

Menghadapi tuan rumah Al Kholood, Cristiano Ronaldo dkk sukses membawa pulang tiga poin penuh lewat kemenangan meyakinkan Al Nassr dengan 3 gol tanpa balas.
Jaring Mahasiswa Baru, Unud Bali Adakan Pameran Pendidikan

Jaring Mahasiswa Baru, Unud Bali Adakan Pameran Pendidikan

Guna menjaring mahasiswa baru untuk program diploma dan sarjana 2026, Universitas Udayana (Unud), Bali, mengadakan pameran Pendidikan.
Penyebab Longsor Cisarua Didominasi oleh Faktor Alam

Penyebab Longsor Cisarua Didominasi oleh Faktor Alam

Longsor yang terjadi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, didominasi oleh faktor alam yang memicu terjadinya pergerakan masa tanah.
Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air

Antisipasi Banjir, DPUPR Kota Tangerang Siagakan Petugas Pantau Ketinggian Air

Mengantisipasi banir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Provinsi Banten tetap menyiagakan petugas memantau di sejumlah sungai, kali dan saluran pembuangan dalam upaya aksi mitigasi mengantisipasi banjir.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT