News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditangkap karena Kelalaian, Polisi Menetapkan Pemburu Babi Hutan Sebagai Tersangka Pembunuhan dengan Senapan Angin

Pemburu babi hutan menjadi tersangka pembunuhan karena kelalaian dengan senapan angin hingga korban tewas akibat tembakan salah sasaran di Padang Lawas Utara.
Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:04 WIB
TSK penembakan warga dengan senapan angin hingga tewas di Paluta, beserta barang buktinya.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Irvan

Padang Lawas Utara, tvOneNews.com - Kejadian tragis penembakan dengan senapan angin telah merenggut nyawa Siswanto (52), seorang warga Desa Batang Panen II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Korban ditemukan tewas di ladang ubinya sendiri. Pihak Satuan Reserse Kriminal Polsek Padang Bolak Perus telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta diduga pelaku. Kejadian ini terjadi pada Jumat dini hari, (25/8/2023).

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menetapkan Hariatmoko (33 tahun), seorang warga Desa Batang Panen II, Kecamatan Halongonan Timur, yang juga seangkatan dengan korban, sebagai tersangka. Tersangka diduga lalai dalam mengoperasikan senapan angin, yang mengakibatkan luka tembak fatal di dada kiri korban hingga mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, mengkonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Hariatmoko sebagai pelaku penembakan. Penetapan ini dilakukan setelah adanya keterangan dari sejumlah saksi dan pemeriksaan terhadap pelaku di ruang penyelidikan Polsek Padang Bolak. Tidak lama setelah kejadian, anggota Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, polisi menduga bahwa Hariatmoko lalai dalam menggunakan senapan angin saat berburu babi hutan di kebun ubi milik Kusnanto, yang terletak di desa yang sama. Pelaku meyakini korban adalah hewan buruan, bukan manusia, sehingga terjadilah penembakan yang berakibat fatal.

Kapolsek menjelaskan, "Kami menetapkan Hariatmoko sebagai tersangka pelaku penembakan terhadap Siswanto setelah memeriksa keterangan saksi dan pelaku. Motif penembakan masih diduga akibat kelalaian pelaku dalam menggunakan senjata senapan angin. Pelaku mengakui bahwa tembakan tersebut keliru dan ia mengira sedang menembak hewan buruannya ketika korban sedang beraktivitas di ladangnya."

Selain menetapkan Hariatmoko sebagai tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua senjata senapan angin beserta tabungnya dan dua peluru yang diduga digunakan oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Sel Polsek Padang Bolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(irv/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT