News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yakin Syamsul Tak Bersalah Kasus Sabu 20 Kg, Kuasa Hukum Andri SH: Ingat, In Dubio Pro Reo

Pengacara Andri Hasibuan SH meminta Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai nantinya membebaskan terdakwa Syamsul Sirait dari segala tuntutan hukuman dalam kasus
Senin, 28 Agustus 2023 - 16:47 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa Andri SH saat mengikuti sidang kasus sabu 20 kg di PN Tanjungbalai, beberapa waktu lalu
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus

Medan, tvOnenews.com - Pengacara Andri Hasibuan SH meminta Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai nantinya membebaskan terdakwa Syamsul Sirait dari segala tuntutan hukuman dalam kasus dugaan peredaran sabu 20 kilogram. Hal itu berdasarkan fakta persidangan, baik itu berupa saksi dan barang bukti, tidak satupun menunjukkan keterlibatan Syamsul Sirait.

Andri SH menilai, penyidik kepolisian (Polda Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai hanya ngotot mempertahankan status Syamsul Sirait sebagai mantan narapidana dalam kasus narkoba. Padahal, Syamsul kini sudah tidak pernah menyentuh barang haram tersebut, alias taubat sejak bebas dari tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah karena statusnya sebagai mantan napi dalam kasus narkoba, maka klien saya Syamsul Sirait bisa kembali dijadikan tersangka? Ingat, In Dubio pro Reo, kalau ada keragu-raguan mengenai sesuatu hal haruslah diputuskan menguntungkan terdakwa. Artinya, lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, dari pada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” tegas Advokat/Konsultan Hukum Firma Hukum Adil yang berkantor di Jalan Bunga Cempaka Komplek Perumahan Cempaka Garden No A-1 Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang Kota Medan-Sumatera Utara ini kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Perlu diketahui, Syamsul Sirait bersama tiga terdakwa lainnya, Sallem Siagian, Abdul Hamid dan Haji Syahputra dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Subhi Solih Hasibuan SH MH di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (8/8/2023).

Pasal yang dikenakan kepada mereka 114 ayat (2) Undang Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Junto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana dan dakwaan Subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam persidangan tersebut, Andri SH dan rekan juga menghadirkan Ahli Pidana Dr Mahmud Mulyadi SH MHum dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Ahli pidana ini juga dengan terang-terangan membeberkan kelemahan dari penetapan terdakwa Syamsul Sirait dalam kasus sabu 20 kg yang diungkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat 10 Maret 2023 lalu.

Seperti, adanya perbedaan keterangan saksi di muka persidangan dengan keterangan yang diberikan dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan saksi-saksi mencabut sebagian keterangannya ketika di sidang pengadilan. Jadi seperti ada paksaan yang terjadi saat para saksi atau terdakwa saat diperiksa penyidik. “Berdasarkan Pasal 185 ayat (1) KUHAP, maka sesungguhnya, keterangan di muka persidangan itulah yang benar karena para saksi telah disumpah berdasarkan ke insyafaannya atau kesadarannya secara merdeka menjelaskan di hadapan persidangan,” terang Dr Mahmud Mulyadi SH Mhum, merupakan ahli pidana yang diakui kompetensinya dan intregritasnya dalam menjelaskan keilmuannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Rumor Transfer Persija: Mauricio Souza Beri Kode Keras, Rio Fahmi Selangkah Lagi Gabung Arema FC

Update Rumor Transfer Persija: Mauricio Souza Beri Kode Keras, Rio Fahmi Selangkah Lagi Gabung Arema FC

Langkah Ilham Rio Fahmi bersama Persija untuk sementara waktu akan terhenti. Bek berusia 24 tahun itu memastikan dirinya bakal meninggalkan Macan Kemayoran.
Alasan Ryan Garcia Lebih Pilih Duel Tinju Lawan Mario Barrios Ketimbang Hadapi Jake Paul, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Alasan Ryan Garcia Lebih Pilih Duel Tinju Lawan Mario Barrios Ketimbang Hadapi Jake Paul, Ternyata Gara-Gara Hal Ini

Terkuak alasan di balik keputusan Ryan Garcia yang lebih memilih bertarung melawan Mario Barrios daripada menerima duel tinju sensasional menghadapi Jake Paul, meski tawaran yang diberikan bernilai luar biasa fantastis.
Cerita Dokter Saat Pertama Kali Tangani Lula Lahfah, Bongkar Detik-detik Korban Dinyatakan Meninggal

Cerita Dokter Saat Pertama Kali Tangani Lula Lahfah, Bongkar Detik-detik Korban Dinyatakan Meninggal

Ia datang setelah menerima permintaan pemeriksaan medis dari rekan korban.
Kado Terindah untuk Mendiang Mettu Dwaramury, Persipura Puncaki Klasemen Championship Usai Bungkam Persiku Kudus

Kado Terindah untuk Mendiang Mettu Dwaramury, Persipura Puncaki Klasemen Championship Usai Bungkam Persiku Kudus

Persipura Jayapura menutup putaran kedua Grup Timur Championship 2025/2026 dengan catatan manis. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu kini kokoh berada di papan atas.
Update Terbaru Harga iPhone 17 Series Hari ini, 31 Januari 2026

Update Terbaru Harga iPhone 17 Series Hari ini, 31 Januari 2026

Daftar harga terbaru iPhone 17 series, iPhone 17, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max per 31 Januari 2026 melansir dari situs resmi. Simak selengkapnya di sini
Jadwal WWE Royal Rumble 2026 Hari Ini: Menanti Kembalinya Rey Mysterio Hingga Brock Lesnar

Jadwal WWE Royal Rumble 2026 Hari Ini: Menanti Kembalinya Rey Mysterio Hingga Brock Lesnar

Jadwal WWE Royal Rumble 2026 hari ini, yang akan diramaikan oleh sejumlah pegulat ternama nan legendaris seperti Rey Mysterio hingga Brock Lesnar.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 1 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap seputar asmara, karier, dan keuangan kamu.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT