GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yakin Syamsul Tak Bersalah Kasus Sabu 20 Kg, Kuasa Hukum Andri SH: Ingat, In Dubio Pro Reo

Pengacara Andri Hasibuan SH meminta Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai nantinya membebaskan terdakwa Syamsul Sirait dari segala tuntutan hukuman dalam kasus
Senin, 28 Agustus 2023 - 16:47 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa Andri SH saat mengikuti sidang kasus sabu 20 kg di PN Tanjungbalai, beberapa waktu lalu
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus

Kemudian, katanya, transkrip handphone memang bisa digunakan sebagai alat bukti di persidangan setelah ditranformasi melalui ahli di bidang Informasi Teknologi dan Eleketronik (ITE) yang berkompetensi.

Menanggapi penjelasan ahli pidana tersebut, Andri kembali mengatakan bahwa Syamsul Sirait dalam kasus ini semakin terang tidak terlibat. Empat handphone yang disita sebagai barang bukti bagi keempat terdakwa, termasuk Syamsul Sirait, tidak satupun bisa dibuktikan adanya percakapan atau transkrip atau pun nomor yang disimpan masing-masing pemilik HP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan penyidik kepolisian dan kejaksaan tidak ada menghadirkan ahli ITE untuk mengungkapan bukti semua itu. Bahkan jauh hari sebelumnya saya sudah memaparkan, fakta lain Syamsul tidak terlibat dengan adanya pengakuan, terdakwa Abdul Hamid dan Haji Syahputra secara terang-terangan mencabut sebagian keterangan mereka yang ada di dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Polda Sumut. 

Di mana, Abdul Hamid dan Haji Syahputra menjelaskan, bahwa BAP tersebut bukanlah keterangan mereka sebenarnya. Melainkan kopian dari keterangan terdakwa Sallem Siagian, otak dari permasalahan ini.

“Dan dari keterangan Sallem Siagian inilah disebutkan bahwa klien kami Syamsul Sirait terlibat, apa ini bisa jadi patokan hukuman?” tandas Andri.

Dengan adanya fakta-fakta tersebut Andri menyatakan, Syamsul Sirait tidak terlibat dalam jaringan sabu 20 kg tersebut. Andri berharap nantinya Syamsul dibebaskan dari segala tuntutan penuntut umum (vrijspraak) sesuai Pasal 191 ayat (1) KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Dalam masalah ini saya memohon adanya keputusan yang seadil-adilnya dari Majelis Hakim Yang Mulia kepada Syamsul Sirait, dan saya berharap Syamsul Sirait dibebaskan dari segala tuntutan hukuman agar bisa merehabilitasi nama baiknya kembali,” pungkas Andri.(mss/haa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Jika berbicara soal pengalaman dan statistik, nama Megawati Hangestri Pertiwi jelas lebih unggul dari Jordan Wilson. Bukan tanpa alasan, Hyundai Hillstate berani menyatukan dua karakter 
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp5,6 triliun.
Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Lewis Hamilton menilai Ferrari mungkin melewatkan detail penting yang kini dimaksimalkan para rival pada F1 2026.
Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Akibat ulah Bobotoh, Persib pun terpaksa memulai kompetisi musim depan dengan kerugian besar. AFC resmi menghukum Persib Bandung dalam putusan sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada Rabu (13/5/2026). 
Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinkes Jabar untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit akibat Hantavirus. 
Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim secara signifikan hingga mendekati 300 persen sebagai upaya memperkuat independensi dan mencegah praktik suap dalam sistem peradilan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT