GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pergantian Antarwaktu Secara Sepihak, Empat Anggota Dewan Somasi Ketua DPRD Bengkalis

Empat anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Golkar mengirimkan somasi dan keberatan ke pimpinan DPRD Bengkalis, Khairul Umam. Keempat Kader Partai Golkar
Sabtu, 2 September 2023 - 06:30 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Bengkali.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Arifin

Bengkalis, tvOnenews.com - Empat anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Golkar mengirimkan somasi dan keberatan ke pimpinan DPRD Bengkalis, Khairul Umam. Keempat Kader Partai Golkar Ini tak terima atas proses pergantian antarwaktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan Khairul Umam, Kamis (1/9/2023).

Surat somasi itu dikirim pengacara keempat anggota DPRD Bengkalis tersebut yakni Alponso Siallagan dari kantor hukum Patar Pangasian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alponso mengatakan, keempat anggota dewan yang menjadi kliennya yakni Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok, Septian dan Safroni Untung. Keempatnya tak terima mendapat surat PAW 8 Agustus lalu dari Sekretariat Dewan (sekwan) DPRD Bengkalis.

"Kami menduga PAW tersebut dilakukan tanpa proses verifikasi alias sepihak, kami melihat ada perbuatan melawan hukum. Sehingga kami menempuh jalur hukum dan melayangkan gugatan ke PN Bengkalis," kata Alponso, Jumat (1/9/2023).

Alponso mengaku, keempat anggota DPRD kaget setelah mendapat surat resmi dari Sekretariat Dewan. Surat itu berisi tentang keputusan PAW mereka dan diterima pada 8 Agustus lalu. Dalam gugatan di PN Bengkalis, keempat anggota turut menggugat beberapa pihak. Mereka yang digugat mulai dari perangkat Partai Golkar baik DPC, DPD sampai DPP.

"Turut tergugat Ketua DPRD Bengkalis (Khairul Umam), sekwan, KPU, Bupati Bengkalis semua digugat. Tetapi Ketua DPRD Bengkalis tetap melanjutkan proses PAW terhadap klien kami," ucap Alponso.

Melihat upaya PAW itu, Alponso menilai Khairul Umam tak menghormati proses hukum. Keempat anggota dewan lewat pengacaranya memberikan peringatan hukum berupa somasi pada 25 Agustus.

"PAW klien kami ini sangat aneh, tanpa klarifikasi dan pemberitahuan kepada klien kami, tiba-tiba ada surat sekwan menyebut mereka di PAW. Padahal saat itu DCS juga belum ada, apa alasan enggak dijelaskan, intinya tidak ada penjelasan, makanya harus dilakukan upaya hukum," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak sampai di situ, belakangan Alponso baru mengetahui jika 36 anggota DPRD lain juga mengajukan mosi tidak percaya. Tentu saja, hal itu sejalalan dengan surat somasi yang dilayangkan.

"Berjalannya somasi itu, ternyata ada 36 anggota dewan mengajukan mosi tidak percaya. Alasannya karena sering ketua DPRD berbuat semena-mena, ini mungkin beralasan," kata Alponso.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan operasional dengan menggelar Apel Safety
Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngerjain tukang sol di Bandung sampai tertawa ngakak. Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi tertibkan pedagang liar di Bandung.
12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi dipagari hukum setelah mengantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum RI.
Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan Korupsi untuk Perbaiki 10.000 Puskesmas, Dari Zaman Soeharto Tak Tersentuh

Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan Korupsi untuk Perbaiki 10.000 Puskesmas, Dari Zaman Soeharto Tak Tersentuh

Ribuan Puskesmas dalam kondisi memprihatinkan karena tidak pernah direnovasi sejak era Presiden Soeharto. Sehingga, Prabowo menegaskan akan memakai uang hasil sitaan korupsi untuk perbaikan.
Detik-detik Juri Indri Bungkam Josepha dan Guru Pendamping di Lomba Cerdas Cermat MPR: Guru Tidak Berhak

Detik-detik Juri Indri Bungkam Josepha dan Guru Pendamping di Lomba Cerdas Cermat MPR: Guru Tidak Berhak

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik juri Indri Wahyuni bungkam Josepha Alexandra sebagai peserta Lomba Cerdas Cermat dan guru pendampingnya juga
Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Indri Wahyuni viral usai polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar. Story soal endorse dan LHKPN Rp3,9 miliar ramai dibahas netizen.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT