News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Anggaran BBM, Kabag Umum Pemkab Lingga Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp2 Miliar

Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan AWB, Kepala Bagian Umum di Sekretariat Pemkab Lingga, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran BBM tahun 2022.
Rabu, 13 September 2023 - 09:25 WIB
Kabag Umum di Sekretariat Kabupaten Lingga yang menjadi tersangka dugaan korupsi digiring petugas.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Kurnia

Lingga, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga telah menetapkan AWB, Kabag Umum di Sekretariat Pemkab Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai tahun 2022. Kejadian ini memiliki nilai penting dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kejari Lingga pada Selasa (12/9/2023). Selain AWB, Kejari Lingga juga menetapkan tersangka lain dengan inisial H, yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Lingga, Rizal Edison, mengungkapkan bahwa Pemkab Lingga melalui Bagian Umum melaksanakan kegiatan belanja BBM transportasi laut dan sungai yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022, dengan nilai mencapai Rp3.102.572.500. Terdiri dari APBD Murni senilai Rp900.787.500 dan APBD Perubahan sebesar Rp2.201.785.000.

Rizal menjelaskan bahwa AWB sebelumnya ditetapkan sebagai Kepala PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada 30 Desember 2021, sedangkan AGT (inisial) ditetapkan sebagai PPTK pada April 2022. Namun, pada Desember 2022, PPTK diganti oleh tersangka H.

Dalam pelaksanaannya, AWB telah menetapkan tiga sub penyalur BBM, yaitu Kios BBM Dua Bersaudara di Daik, Kios BBM Anugrah Jaya di Penuba, dan Kios BBM Berkat di Dabo. Mereka menjalin kerjasama dalam bentuk penandatanganan surat perjanjian kerjasama.

Namun, dalam kegiatan belanja BBM tersebut, ditemukan bahwa sebagian kegiatan yang dilakukan oleh Kios BBM Dua Bersaudara dan Kios BBM Anugrah Jaya adalah nyata, sementara sebagian lagi hanya fiktif.

Kegiatan fiktif ini terjadi pada periode April hingga Desember 2022, ketika KPA (Kepala PPK) mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara dengan menggunakan data pertanggungjawaban palsu yang diperoleh dari PPTK.

Setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan dan pembayaran dilakukan kepada rekening masing-masing Sub Penyalur BBM, uang yang telah ditransfer ke sub penyalur tersebut kembali ditarik dan diserahkan kepada KPA.

Rizal mengungkapkan bahwa perbuatan kedua tersangka tersebut melanggar Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2.064.917.500.

Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara ini, Rizal mengakui bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lingga telah menerima pengembalian kerugian Keuangan Negara atau Daerah sebesar Rp155.817.700 dari masing-masing Sub Penyalur BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya, para tersangka akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di RSUD Kabupaten Lingga sebagai bagian dari proses administrasi penahanan di Rutan. Mereka akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari di Lapas Kelas IIIA Dabo," tambahnya.

(ksh/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Talud Jembatan di Lumbungmas Pati Ambrol Diterjang Banjir, Akses Warga Terganggu

Talud Jembatan di Lumbungmas Pati Ambrol Diterjang Banjir, Akses Warga Terganggu

Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyebabkan talud atau sayap jembatan di Desa Lumbungmas, Kecamatan Pucakwangi, longsor.
Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK tindak lanjuti aduan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji, publik soroti aspek hukum dan etik.
Potensi Negara Hemat Rp6,2 Triliun Lewat Kebijakan WFH ASN, BBM Masyarakat Ikut Terselamatkan

Potensi Negara Hemat Rp6,2 Triliun Lewat Kebijakan WFH ASN, BBM Masyarakat Ikut Terselamatkan

Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi.
Pemerintah Rem Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Global, Isi BBM Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Pemerintah Rem Konsumsi Energi di Tengah Gejolak Global, Isi BBM Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Namun, pemerintah tetap mendorong efisiensi konsumsi agar distribusi energi tetap merata.
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Kini Ditahan di Guntur

4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Kini Ditahan di Guntur

Perkembangan terbaru datang dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Terpopuler Timnas Indonesia: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, John Herdman Butuh Dua Pemain Ini di Lini Depan

Terpopuler Timnas Indonesia: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, John Herdman Butuh Dua Pemain Ini di Lini Depan

Hasil pahit di final FIFA Series 2026 tak lantas membuat Timnas Indonesia lepas dari sorotan. Mulai dari pujian lawan hingga evaluasi jelang agenda berikutnya.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT