News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Lakukan Sumpah Pocong, Rian Terdakwa Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Rian Antoni, terbukti bersalah dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban, sebagaimana dakwaan tunggal.
Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:08 WIB
Rian Pocong saat mendengarkan putusan Hakim
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sempat viral karena lakukan sumpah pocong, Rian Antoni (40), terdakwa asusila anak di bawah umur, di vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Hakim Eddy Pahlawi, di PN Palembang, Selasa (10/10/2023).

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Rian Antoni, terbukti bersalah dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban, sebagaimana dakwaan tunggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain hukuman kurungan, Hakim juga memutuskan terdakwa membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara.

“Mengadili, memutuskan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara,” tegas Hakim dalam persidangan, Selasa (10/10/2023).

Sementara usai sidang kuasa hukum terdakwa Rian Antoni, Jon Fredi, langsung menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

“Sudah 6 bulan perkara ini berjalan dan kami dari putusan Hakim tadi langsung menyatakan banding, karena klein kami telah mengaku tidak bersalah atau mubahallah," tegas kuasa hukum terdakwa.

Diketahui sebelum JPU Kejari Palembang menuntut terdakwa Rian Antoni hukuman 13 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rian Antoni dengan hukuman kurungan penjara 13 tahun," kata Kasi Pidum Kejari Palembang, Robert Simatupang, Kamis (21/9/2023).

Menurut Robert, Rian Antoni terbukti melanggar pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Denda Rp 1.250.000.000 subsider 1 bulan kurungan penjara.

Hal yang memberatkan terdakwa, akibat perbuatan terdakwa korban mengalami trauma dan ketakutan yang mana korbannya merupakan anak di bawah umur. "Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya," ujar Robert.

Sementara itu, hal yang meringankan menurut Robert yakni terdakwa Rian belum pernah dihukum selama ini.

“Tuntutan 13 tahun penjara itu terlalu berat. Kami minta Rian dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Tidak ada saksi yang melihat," ujar Jhon.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rian Antoni nekat melakukan sumpah pocong disaksikan warga. Dia melakukan aksi itu karena tak terima dituding mencabuli anak tetangganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumpah pocong itu dilakukan di musala di dekat rumahnya pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu. Aksinya itu membuat warga sekitar heboh. Rian melakukan sumpah pocong dipandu oleh seorang ustaz, yang juga merupakan kuasa hukumnya.

Rian mengatakan, aksi itu dia lakukan atas keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari siapapun. Hal itu dia lakukan karena tidak terima karena telah dituduh mencabuli anak tetangganya berinisial AR yang masih berusia 5 tahun. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prajurit Kopassus jadi Tersangka Usai Tak Sengaja Tembak Temannya hingga Tewas

Prajurit Kopassus jadi Tersangka Usai Tak Sengaja Tembak Temannya hingga Tewas

Indra melanjutkan saat ini pihak Kopassus telah melakukan berbagai upaya penyelidikan mulai dari olah TKP, memeriksa beberapa saksi, dan mengambil rekaman CCTV.
Bukan Suporter Bola, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Bobotoh Persib, Ini Penjelasan Kapolres

Bukan Suporter Bola, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Bobotoh Persib, Ini Penjelasan Kapolres

Kasus tewasnya seorang bobotoh Persib Bandung berusia 16 tahun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Kapolres Bogor amankan terduga pelaku.
Justin Hubner Menggila di Liga Belanda, Fortuna Sittard Tak Terkalahkan dalam 4 Laga saat Bek Timnas Indonesia Jadi Starter

Justin Hubner Menggila di Liga Belanda, Fortuna Sittard Tak Terkalahkan dalam 4 Laga saat Bek Timnas Indonesia Jadi Starter

‎Penampilan Justin Hubner bersama Fortuna Sittard semakin mencuri perhatian setelah dirinya konsisten mendapatkan penilaian tinggi.
‎Timnas Indonesia U-15 Hadapi Moldova di Babak 32 Besar Piala Dunia U-15 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus

‎Timnas Indonesia U-15 Hadapi Moldova di Babak 32 Besar Piala Dunia U-15 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan suntikan motivasi kepada para pemain Timnas Indonesia U-15 menjelang pertandingan menghadapi Moldova di Piala Dunia U-15 dan Festival 2026.
Kepada Media Internasional, Mitchell Baker Bicara Jujur usai Disamakan dengan Erling Haaland

Kepada Media Internasional, Mitchell Baker Bicara Jujur usai Disamakan dengan Erling Haaland

Sebuah media sepak bola internasional menyoroti julukan terhadap Mitchell Baker yang disamakan dengan Erling Haaland. Julukan itu disematkan oleh para fans di media sosial.
Bangga! Bulu Tangkis Indonesia Berjaya di Luksemburg, Borong Dua Gelar Sekaligus

Bangga! Bulu Tangkis Indonesia Berjaya di Luksemburg, Borong Dua Gelar Sekaligus

Kabar membanggakan kembali datang dari cabang olahraga (cabor) bulu tangkis, setelah dua atlet junior tanah air yakni Rajendra Daffa Al Basith dan Suciati Aqueena Ayu meraih gelar juara di U-17 Circuit International Badminton Tournament, Luksemburg pada 23-25 Oktober 2026.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Alvin Tedjo, politikus keturunan Indonesia-Tionghoa, menang dalam pemilihan Wali Kota Mississauga, Kanada, dengan 74.479 suara. Kenali profil dan perjalanan.
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Klub-klub luar negeri yang dibela para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi semalam. Jay Idzes akhirnya kembali namun belum mendapatkan menit bermain bersama Sassuolo.
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Ternyata Ini Alasan Tersangka Pembunuhan di Madiun Turut Habisi Nyawa Balita: Takut Anak Inisial "AG" Jadi Saksi

Ternyata Ini Alasan Tersangka Pembunuhan di Madiun Turut Habisi Nyawa Balita: Takut Anak Inisial "AG" Jadi Saksi

Terungkap alasan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun turut menghabisi nyawa balita yang merupakan anak tirinya. Ternyata ada kekhawatiran dari yang bersangkutan anak ini menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT