News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Anak 14 Tahun Jadi Pelacur, Muncikari Asal Deli Serdang Dihukum 6 Tahun Penjara di PN Medan

Majelis Hakim yang diketuai Pinta Uli Br Tarigan menilai perbuatan terdakwa Ika telah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Kamis, 30 November 2023 - 15:29 WIB
Ketua Majelis Hakim, Pinta Uli Br. Tarigan (tengah), saat membacakan putusan terhadap terdakwa Ika yang diikuti terdakwa secara daring.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Seorang muncikari bernama Ika Pratiwi dihukum penjara selama 6 tahun lantaran dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak berusia 14 tahun.

Majelis Hakim yang diketuai Pinta Uli Br Tarigan menilai perbuatan terdakwa Ika telah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ika Pratiwi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp120 juta subsider 3 bulan penjara," tegas Hakim di ruang sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/11/2023).

Hakim Pinta menjelaskan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa membuat anak korban menjadi malu dengan saudara dan teman-temannya.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesal dan megakui perbuatannya," ujarnya.

Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Ika dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp120 juta subsider 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 26 April 2023 lalu. Saat itu, terdakwa Ika secara bersama-sama dengan Devita Sari melakukan TPPO ini.

Semula, korban sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian, Devita mengajak korban untuk dijual ke lelaki hidung belang dengan modus mentraktir makan. Dengan ajakan itu, korban pun tergiur dan diajak ke salah satu supermarket di Medan.

Setelah itu, terdakwa Ika mengambil korban dari Devita. Korban malah diajak ke salah satu hotel yang ada di Jalan Hayam Huruk Medan.

Di tempat tersebut, korban dijual kepada laki-laki. Dari hasil perbuatan bejat itu, korban diberikan uang Rp350 ribu dan terdakwa mendapatkan uang Rp 200 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terbongkar pada 29 April 2023. Saat itu, sang Ayah korban merasa curiga dengan gerak korban saat ingin keluar rumah. Korban beralasan ingin pergi main-main. Namun, sang ayah meminta telepon korban dan mengeceknya.

Di aplikasi WhatsApp milik korban ditemukan pesan terdakwa yang hendak menjual korban dengan cara sama di sebuah hotel. Alhasil, ayah korban pun melaporkan kejadian ini. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Antarkan Irak Lolos Piala Dunia, Frans Putros Ditodong Traktir Skuad Persib

Tampil membela Irak di ajang Play Off Antar Konfederasi Piala Dunia 2026, Frans Putros membawa Irak ke pentas paling bergengsi di dunia ini setelah 40 tahun absen. 
Respons 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Wapres RI Gibran Dorong PBB Investigasi

Respons 3 Prajurit TNI Tewas di Lebanon, Wapres RI Gibran Dorong PBB Investigasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut berbelasungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Begini Wujud Nyata Kepedulian TASPEN Group bagi ASN dan Masyarakat

Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Begini Wujud Nyata Kepedulian TASPEN Group bagi ASN dan Masyarakat

Corporate Secretary TASPEN, Henra menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga memberikan dampak sosial yang berkelanjutan.
Lagi Ramai di X, Suami Clara Shinta setelah Ketahuan VC dengan Wanita Lain Kini Terekam Bawa Senjata Laras Panjang?

Lagi Ramai di X, Suami Clara Shinta setelah Ketahuan VC dengan Wanita Lain Kini Terekam Bawa Senjata Laras Panjang?

Video suami Clara Shinta, Alexander Assad diduga bawa senjata api (senpi) laras panjang heboh. Itu usai dugaan skandal Lexa VC wanita lain viral di medsos.
Polemik Tarif Retribusi Ganda ke Gunungkidul Picu Keluhan Wisatawan, Relokasi TPR Parangtritis Disebut Hadapi Kendala

Polemik Tarif Retribusi Ganda ke Gunungkidul Picu Keluhan Wisatawan, Relokasi TPR Parangtritis Disebut Hadapi Kendala

Polemik tarif retribusi ganda di kawasan wisata pesisir selatan DI Yogyakarta menjadi sorotan belakangan terakhir ini. Pungutan berlapis dirasakan pengunjung saat melintasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.
Detik-detik Aksi Dingin Pemain Timnas Bosnia U-21 Ogah Jabat Tangan dengan Skuad Israel U-21 Jadi Sorotan Dunia

Detik-detik Aksi Dingin Pemain Timnas Bosnia U-21 Ogah Jabat Tangan dengan Skuad Israel U-21 Jadi Sorotan Dunia

Jelang laga Kualifikasi Piala Eropa U-21 2027, publik dikejutkan oleh aksi para pemain Timnas Bosnia and Herzegovina U-21 saat laga melawan Timnas Israel U-21

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT