News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Anak 14 Tahun Jadi Pelacur, Muncikari Asal Deli Serdang Dihukum 6 Tahun Penjara di PN Medan

Majelis Hakim yang diketuai Pinta Uli Br Tarigan menilai perbuatan terdakwa Ika telah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Kamis, 30 November 2023 - 15:29 WIB
Ketua Majelis Hakim, Pinta Uli Br. Tarigan (tengah), saat membacakan putusan terhadap terdakwa Ika yang diikuti terdakwa secara daring.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Seorang muncikari bernama Ika Pratiwi dihukum penjara selama 6 tahun lantaran dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak berusia 14 tahun.

Majelis Hakim yang diketuai Pinta Uli Br Tarigan menilai perbuatan terdakwa Ika telah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ika Pratiwi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp120 juta subsider 3 bulan penjara," tegas Hakim di ruang sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (29/11/2023).

Hakim Pinta menjelaskan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa membuat anak korban menjadi malu dengan saudara dan teman-temannya.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesal dan megakui perbuatannya," ujarnya.

Putusan tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Ika dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp120 juta subsider 6 bulan penjara.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 26 April 2023 lalu. Saat itu, terdakwa Ika secara bersama-sama dengan Devita Sari melakukan TPPO ini.

Semula, korban sedang berada di dalam rumahnya. Kemudian, Devita mengajak korban untuk dijual ke lelaki hidung belang dengan modus mentraktir makan. Dengan ajakan itu, korban pun tergiur dan diajak ke salah satu supermarket di Medan.

Setelah itu, terdakwa Ika mengambil korban dari Devita. Korban malah diajak ke salah satu hotel yang ada di Jalan Hayam Huruk Medan.

Di tempat tersebut, korban dijual kepada laki-laki. Dari hasil perbuatan bejat itu, korban diberikan uang Rp350 ribu dan terdakwa mendapatkan uang Rp 200 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terbongkar pada 29 April 2023. Saat itu, sang Ayah korban merasa curiga dengan gerak korban saat ingin keluar rumah. Korban beralasan ingin pergi main-main. Namun, sang ayah meminta telepon korban dan mengeceknya.

Di aplikasi WhatsApp milik korban ditemukan pesan terdakwa yang hendak menjual korban dengan cara sama di sebuah hotel. Alhasil, ayah korban pun melaporkan kejadian ini. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Bakal 'Beres-beres' Dapur MBG: Tidak Sesuai Kami Suspend

Jabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Bakal 'Beres-beres' Dapur MBG: Tidak Sesuai Kami Suspend

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek S Deyang mengatakan pihaknya akan melakukan moratorium dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah Bongkar Alasan Kenaikan Harga MinyaKita, Mendag: Produsen Bisa Nombok

Pemerintah Bongkar Alasan Kenaikan Harga MinyaKita, Mendag: Produsen Bisa Nombok

Pemerintah membuka alasan utama di balik rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Kenaikan harga minyak goreng rakyat itu dinilai tak terhindarkan setelah harga bahan bakunya, yakni crude palm oil (CPO), melonjak jauh di atas asumsi saat HET MinyaKita pertama kali ditetapkan.
Bawa-bawa Shin Tae-yong, Bung Ropan Sebut John Herdman Sangat Berbeda soal 'Pendekatan'

Bawa-bawa Shin Tae-yong, Bung Ropan Sebut John Herdman Sangat Berbeda soal 'Pendekatan'

Bung Ropan ungkap perbedaan mencolok antara John Herdman dengan Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Sepakat Naikkan Harga HET MinyaKita, Pemerintah Akui Belum Tetapkan Harga Pasti

Sepakat Naikkan Harga HET MinyaKita, Pemerintah Akui Belum Tetapkan Harga Pasti

Pemerintah mengonfirmasi telah menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita, menyusul fluktuasi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Isu Reshuffle Menguat, Istana Bilang Begini soal Nasib Purbaya hingga Said Iqbal Mau Masuk Kabinet Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Istana Bilang Begini soal Nasib Purbaya hingga Said Iqbal Mau Masuk Kabinet Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal isu reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih menyusul berbagai dinamika politik dan ekonomi yang terjadi.
Rupiah Ditutup Rp18.049, Pengamat Sebut Bayang-Bayang Defisit Fiskal Tekan Pasar

Rupiah Ditutup Rp18.049, Pengamat Sebut Bayang-Bayang Defisit Fiskal Tekan Pasar

Tekanan terhadap Rupiah pada perdagangan Kamis (4/6/2026) ditutup melemah 82 poin ke level Rp18.049 per Dolar AS dari posisi sebelumnya Rp17.966.

Trending

AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam

AC bermasalah bisa terjadi kapan saja, mulai dari tidak dingin hingga bocor. Simak penyebab umum kerusakan AC dan solusi layanan perbaikan 24 jam yang bisa diakses kapan saja.
Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak tengahmenjadi sorotan. Ruben blak-blakan menyinggung sosok yang diduga memperkeruh konflik.
DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid mengajak generasi muda untuk terus memperkuat semangat kolaborasi, meningkatkan kapasitas diri, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa.
KPK Bongkar Peran Kakanwil Imigrasi Jabar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Bongkar Peran Kakanwil Imigrasi Jabar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar peran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS) dalam kasus dugaan pemerasan izin tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Isu Reshuffle Menguat, Istana Bilang Begini soal Nasib Purbaya hingga Said Iqbal Mau Masuk Kabinet Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Istana Bilang Begini soal Nasib Purbaya hingga Said Iqbal Mau Masuk Kabinet Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal isu reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih menyusul berbagai dinamika politik dan ekonomi yang terjadi.
‎Singkirkan Alwi Farhan di Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Akui Sempat Kesulitan Hadapi Juniornya

‎Singkirkan Alwi Farhan di Indonesia Open 2026, Jonatan Christie Akui Sempat Kesulitan Hadapi Juniornya

Menurut Jonatan, pertandingan berjalan sangat ketat karena Alwi datang dengan modal kepercayaan diri tinggi usai mencatat hasil impresif dalam beberapa turnamen terakhir.
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT