GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Program Ma'had, Eks Rektor UINSU Saidurrahman Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan meyakini Rektor UIN SU periode 2016–2020 itu terbukti bersalah melanggar dakwaan primer.
Selasa, 23 Januari 2024 - 11:24 WIB
Saidurrahman saat menjalani sidang putusan kasus korupsi ma'had UIN SU.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU), Saidurrahman divonis 6 tahun penjara atas kasus korupsi program wajib ma'had mahasiswa UIN SU tahun 2020.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan meyakini Rektor UIN SU periode 2016–2020 itu terbukti bersalah melanggar dakwaan primer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dakwaan primer tersebut, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Saidurrahman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Sulhanuddin, di Ruang Sidang Cakra 2, Senin (22/1/2024).

Selain itu, Hakim juga menghukum terdakwa Saidurrahman untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp956 juta.

“Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar UP sejumlah Rp956.200.000. Jika terdakwa tidak membayar UP paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi UP tersebut," terang Sulhanuddin.

Lanjut Hakim Sulhanuddin, apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar UP tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah pemberantasan Tipikor, perbuatan terdakwa menghambat kemajuan pendidikan UIN SU.

“Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dilakukan di masa pandemi Covid-19, terdakwa sebelumnya berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO), dan terdakwa sudah pernah dihukum dalam perkara Tipikor," sebutnya.

Sementara, hal-hal yang meringankan, kata Hakim, terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan.

Putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Saidurrahman dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saidurrahman juga dituntut untuk membayar UP sebesar Rp956 juta. Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak membayarkan UP tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan inkrah, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh JPU untuk menutupi UP tersebut.

Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar dan menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun). (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warganet Geger, Harga 3 Series iPhone Mendadak Naik Tajam Setelah Lebaran 2026: iPhone 15 Jadi yang Paling Mahal

Warganet Geger, Harga 3 Series iPhone Mendadak Naik Tajam Setelah Lebaran 2026: iPhone 15 Jadi yang Paling Mahal

Setelah momen Lebaran 2026, harga dari 3 series iPhone mengalami kenaikan yang cukup tajam. Bahkan untuk perangkat iPhone 15 meroket tajam hingga Rp1,75 juta.
BMKG Ingatkan Ada Suhu Panas Tinggi di 15 Lokasi, Imbau Jangan Bakar Lahan Kering

BMKG Ingatkan Ada Suhu Panas Tinggi di 15 Lokasi, Imbau Jangan Bakar Lahan Kering

Kabar terbaru soal suhu panas tinggi disampaikan BMKG. Warga indonesia harus bersiap memasuki musim panas.
Tanpa Bertanding FIFA Ranking Timnas Indonesia Salip Malaysia, Intip Peringkat Tim ASEAN Jelang FIFA Matchday

Tanpa Bertanding FIFA Ranking Timnas Indonesia Salip Malaysia, Intip Peringkat Tim ASEAN Jelang FIFA Matchday

FIFA resmi menggunakan format live update untuk FIFA Matchday mulai Maret 2026. Secara real time, posisi negara yang ada di daftar panjang tersebut akan terus diperbaharui selama jendela FIFA Matchday dibuka pada 22-31 Maret 2026 mendatang. 
Trafik Lebaran Kualanamu Stabil dan Tumbuh, Puncak Arus Balik Diprediksi H+7

Trafik Lebaran Kualanamu Stabil dan Tumbuh, Puncak Arus Balik Diprediksi H+7

Kinerja operasional Bandara Internasional Kualanamu selama periode Posko Angkutan Lebaran 2026 menunjukkan tren positif dan stabil. PT Angkasa Pura Aviasi mencatat pergerakan penumpang, penerbangan, hingga kargo mengalami pemulihan yang kuat dibanding periode sebelumnya.
H+2 Lebaran, Polisi Catat 251 Kecelakaan Kendaraan dan 17 Orang Meninggal Dunia

H+2 Lebaran, Polisi Catat 251 Kecelakaan Kendaraan dan 17 Orang Meninggal Dunia

Polisi mencatat sebanyak 251 kecelakaan yang menyebabkan 17 orang meninggal selama arus mudik Lebaran 2026 pada Minggu (22/3) hingga Senin (23/3/2026).
Daftar Terbaru Staf Kepelatihan Timnas Indonesia Usai Dua Sosok Ini Jadi Tangan Kanan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Daftar Terbaru Staf Kepelatihan Timnas Indonesia Usai Dua Sosok Ini Jadi Tangan Kanan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Timnas Indonesia dijadwalkan akan tampil dalam FIFA Series 2026. Bertindak sebagai tuan rumah, ajang tersebut akan berlangsung pada 27 hingga 30 Maret mendatang.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajak seluruh elemen sepak bola nasional menyukseskan FIFA Series 2026. Ia menyerukan agar mampu menjadi tuan rumah yang baik.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

Namanya masih dipertimbangkan oleh pelatih Timnas Indonesia John Herdman, bek sayap keturunan Maluku Tristan Gooijer justru dapat panggilan dari Belanda U-21.
Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez harus puas finis di posisi keempat pada MotoGP Brasil, Senin (23/3/2026) setelah sebelumnya difavoritkan meraih kemenangan usai juarai sprint race.
Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Berita bola terpopuler hari ini: skuad mahal Timnas Indonesia bikin Vietnam tercengang, keputusan John Herdman dipertanyakan, hingga nilai pasar Justin Hubner.
Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Elkan Baggott resmi mendarat di Jakarta jelang laga Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 yang akan berlangsung sebentar lagi. Bagaimana reaksi Elkan Baggott?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT