News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update! Kasus Bullying Dua Remaja di Batam, Polisi Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka

Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya menetapkan empat orang pelaku aksi brutal penganiayaan dua remaja yang viral di media sosial. Kee
Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:28 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto meminta penjelasan dari satu dari empat pelaku dewasa.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya menetapkan empat orang pelaku aksi brutal penganiayaan dua  remaja yang viral di media sosial

Keempat pelaku yakni L (18), RS (14), M (15), dan AK (14) kini telah ditahan di Mapolresta Barelang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah menetapkan empat orang, ya, dari kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Satu orang dikategorikan dewasa dan tiga orang masih di bawah umur,” ujar Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat jumpa pers Sabtu (2/3/2024).

Nugroho mengatakan, berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, perundungan ini terjadi di salah satu ruko yang berada di belakang Lucky Plaza, Lubuk Baja, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua korban sendiri disebut mengalami tindak penganiayaan dengan dua motif yang berbeda. Di mana para korban dan pelaku juga disebut saling mengenal satu sama lain.

"Keempat pelaku sendiri berhasil diamankan pada Jumat (1/3/2024) setelah pihak korban membuat laporan kepolisian ke Polsek Lubuk Baja. Para pelaku sendiri diamankan di beberapa lokasi berbeda," jelas Nugroho.

 "Korban berinisial SR (17), dan EF (14) saling mengenal dengan keempat pelaku," tambah Nugroho.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Nugroho, motif penganiayaan terhadap korban berinisial EF (14) dilakukan, setelah salah satu pelaku menuduh EF mencuri barang miliknya.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan mengenai tuduhan pencurian yang berujung penganiayaan tersebut.

"Untuk korban EF ini juga sempat melawan kalau dilihat dari video yang beredar. Untuk korban EF, dilakukan penganiayaan oleh keempat pelaku karena dituduh mencuri barang. Namun pelaku belum bisa memberi keterangan pasti, mengenai barang yang dicuri dan ini tengah kita dalami," paparnya.

Kemudian untuk korban berinisial SR (17), penganiayaan terjadi dikarenakan saling ejek dengan salah satu pelaku berinisial L (18).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari saling ejek ini, salah satu pihak kemudian menantang untuk bertemu. Pelaku L juga diketahui membawa tiga rekannya ke lokasi pertemuan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Untuk keempat pelaku ini pihak kepolisian menjatuhkan dua pasal yang berbeda. Mengingat tiga pelaku merupakan anak di bawah umur, dan satu pelaku lain sudah dinyatakan dewasa. Para pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara 3,6 tahun, dan atau Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan maksimal pidana penjara selama tujuh tahun. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menhut: Presiden Prabowo Beri Dukungan Luar Biasa untuk Restorasi Ekosistem

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkap dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya restorasi ekosistem di Indonesia.
Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Pascabencana, Warga Tapteng Tagih Janji Gubernur Sumut Bangun Tanggul Penahan Banjir

Sejumlah warga korban banjir bandang di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menagih janji Gubernur Sumatra Utara (Sumut).
Viral Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Bantul Dikaitkan dengan Palang Perlintasan KA Sleman

Viral Pelaku Perusakan Bendera Merah Putih di Bantul Dikaitkan dengan Palang Perlintasan KA Sleman

Video aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta viral di media sosial (medsos). 
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lahan di Dekat Stasiun Kampung Bandan, Perjalanan KRL Sempat Terhambat

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lahan di Dekat Stasiun Kampung Bandan, Perjalanan KRL Sempat Terhambat

Insiden kebakaran melanda lahan kosong yang ditumbuhi alang-alang di sekitar Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (10/8). 
Pemuda Mabuk Rusak Palang Pintu Perlintasan KA di Sleman, Berujung Diringkus Polisi

Pemuda Mabuk Rusak Palang Pintu Perlintasan KA di Sleman, Berujung Diringkus Polisi

Seorang pemuda inisial S (24) harus berurusan dengan polisi setelah diduga merusak palang pintu perlintasan JPL 734 di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 
Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian terus menggenjot peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT