News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update! Kasus Bullying Dua Remaja di Batam, Polisi Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka

Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya menetapkan empat orang pelaku aksi brutal penganiayaan dua remaja yang viral di media sosial. Kee
Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:28 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto meminta penjelasan dari satu dari empat pelaku dewasa.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya menetapkan empat orang pelaku aksi brutal penganiayaan dua  remaja yang viral di media sosial

Keempat pelaku yakni L (18), RS (14), M (15), dan AK (14) kini telah ditahan di Mapolresta Barelang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah menetapkan empat orang, ya, dari kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Satu orang dikategorikan dewasa dan tiga orang masih di bawah umur,” ujar Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat jumpa pers Sabtu (2/3/2024).

Nugroho mengatakan, berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, perundungan ini terjadi di salah satu ruko yang berada di belakang Lucky Plaza, Lubuk Baja, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua korban sendiri disebut mengalami tindak penganiayaan dengan dua motif yang berbeda. Di mana para korban dan pelaku juga disebut saling mengenal satu sama lain.

"Keempat pelaku sendiri berhasil diamankan pada Jumat (1/3/2024) setelah pihak korban membuat laporan kepolisian ke Polsek Lubuk Baja. Para pelaku sendiri diamankan di beberapa lokasi berbeda," jelas Nugroho.

 "Korban berinisial SR (17), dan EF (14) saling mengenal dengan keempat pelaku," tambah Nugroho.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Nugroho, motif penganiayaan terhadap korban berinisial EF (14) dilakukan, setelah salah satu pelaku menuduh EF mencuri barang miliknya.

Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan mengenai tuduhan pencurian yang berujung penganiayaan tersebut.

"Untuk korban EF ini juga sempat melawan kalau dilihat dari video yang beredar. Untuk korban EF, dilakukan penganiayaan oleh keempat pelaku karena dituduh mencuri barang. Namun pelaku belum bisa memberi keterangan pasti, mengenai barang yang dicuri dan ini tengah kita dalami," paparnya.

Kemudian untuk korban berinisial SR (17), penganiayaan terjadi dikarenakan saling ejek dengan salah satu pelaku berinisial L (18).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari saling ejek ini, salah satu pihak kemudian menantang untuk bertemu. Pelaku L juga diketahui membawa tiga rekannya ke lokasi pertemuan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Untuk keempat pelaku ini pihak kepolisian menjatuhkan dua pasal yang berbeda. Mengingat tiga pelaku merupakan anak di bawah umur, dan satu pelaku lain sudah dinyatakan dewasa. Para pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara 3,6 tahun, dan atau Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan maksimal pidana penjara selama tujuh tahun. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Detik-detik YTR Hilang dari Keluarga, Izin Nonton Konser Bareng Taufik Hidayat hingga Berujung Ditemukan Kritis

Cerita Detik-detik YTR Hilang dari Keluarga, Izin Nonton Konser Bareng Taufik Hidayat hingga Berujung Ditemukan Kritis

Kisah pilu yang dialami YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, mulai terkuak satu per satu setelah kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30), terungkap.
Polda Jabar Buka Ruang untuk Korban Taufik Hidayat Melapor ke Nomor Darurat 110

Polda Jabar Buka Ruang untuk Korban Taufik Hidayat Melapor ke Nomor Darurat 110

Polda Jawa Barat masih menelusuri akun-akun yang diduga mengaku jadi korban Taufik Hidayat di Media Sosial. Pihaknya pun membuka ruang aduan 110.
Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan terhadap YTR, Polisi: Dia Juga Menyatakan Menyesal

Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan terhadap YTR, Polisi: Dia Juga Menyatakan Menyesal

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung akhirnya berhasil ditangkap.
Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita Minta Taufik Hidayat Dihukum Seberat-beratnya: Siksa Dulu Kalau Boleh

Bibi Yuvita ungkap keinginan menyiksa Taufik Hidayat sebelum dihukum. Yuvita kini masih dirawat intensif di RS Hasan Sadikin Bandung pasca penyekapan.
Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia Jadi Pembalap Tersukses Ducati Usai Akhiri Era Keemasan Bersama Tim Pabrikan Italia

Francesco Bagnaia resmi mengakhiri kebersamaannya dengan Ducati Lenovo Team mulai MotoGP 2027. Keputusan tersebut membuat dirinya menjadi pembalap tersukses dalam sejarah tim pabrikan Ducati di ajang kelas premier.
Diguncang Gempa Besar, Venezuela Tetapkan Darurat Nasional

Diguncang Gempa Besar, Venezuela Tetapkan Darurat Nasional

Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez menetapkan status darurat nasional menyusul guncangan gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut.

Trending

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Bicara soal Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, Dedi Mulyadi: Akan Peka Ketika Viral, Itu Cermin Lingkungan Abai terhadap Peristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Bandung selama tiga tahun lamanya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT