News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron ke Bandung dan Palembang Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap di Sawah dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (14/5) lalu. Kasus pembunuhan terhadap
Kamis, 16 Mei 2024 - 11:04 WIB
Polisi saat memeriksa pelaku pembunuhan sadis.
Sumber :
  • Tim tvOne/Berkat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (14/5) lalu. Kasus pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya itu ditangani oleh Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna mengatakan, tersangka bernama Sirat Teguh (59). "Tersangka diamankan beserta barang bukti parang, pisau, linggis dan pakaian yang bersangkutan saat menganiaya korban," terang Sondi didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Sondi, motif pembunuhan karena tersangka terlibat perselisihan dengan korban dalam waktu 10 tahun terakhir. Kepada polisi, tersangka mengaku sejak 2014 lalu beberapa kali terlibat konflik yang juga melibatkan anggota keluarga kedua belah pihak. "Tersangka juga mengaku anaknya pernah dianiaya korban," ungkap Sondi.

Pada awal April lalu, tersangka bersama seorang putranya yang kini buron, menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban bernama Haryono (47) mengalami sejumlah luka berat diantaranya leher, perut, tangan kiri dan punggung.

Saat penganiayaan tersebut, korban sempat melawan namun akhirnya tewas bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP). Selama penyelidikan satu bulan lebih, polisi menemukan identitas tersangka dan sempat melayangkan surat panggilan.

"Karena tidak datang (memenuhi panggilan), sehingga kami menjemput paksa tersangka di kediamannya di Desa Kasih Raja," ungkap Sondi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," tegas Sondi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang tak lain putra tersangka. "Kami sudah tahu identitasnya dan mudah-mudahan secepatnya ditangkap," kata Sondi.

Sementara tersangka Sirat Teguh mengaku membunuh korban demi melindungi putranya yang terancam keselamatannya. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kabur dan sempat berpindah-pindah tempat. "Saya ke Palembang kerja sama teman. Terus ke Bandung dan kembali lagi ke kampung karena ada pekerjaan juga," tutur tersangka. (kat/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi, hingga kampanye digital yang menyerukan pentingnya pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT