News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Anggaran BPBD OKU Rugikan Negara Rp 400 Juta, Kepala Disperindag Ditahan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU, yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dan Junaidi, Bendahara BPBD OKU, ditahan tim penyidik
Jumat, 5 Juli 2024 - 15:14 WIB
Tersangka baju keramat saat digiring petugas ke mobil tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU, yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dan Junaidi, Bendahara BPBD OKU, ditahan tim penyidik pidsus Kejari OKU Sumsel, pada Kamis 4 Juli 2024.

Keduanya ditahan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Fanny Yulia Eka Sari, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejari OKU menahan dua tersangka berinisial AK selaku mantan kepala BPBD OKU dan J selaku Bendahara BPBD OKU. 

Kedua tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran pada BPBD Kabupaten OKU pada tahun 2022.

Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan pada Kejari OKU, dan setelah dilakukan ekspose perkara pada Kejati Sumsel, tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara dimaksud.

"Dan pada hari ini dua orang saksi dalam perkara dimaksud statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2022 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT – 490/L.6.13/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli 2024 serta Nomor : PRINT – 491/L.6.13/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli 2024," ungkap Vanny, Jumat (5/7/2024).

Ia juga menyampaikan, saat ini kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempercepat proses penanganan perkara, dan selanjutnya ditahan di rumah tahanan kelas II B Baturaja Sumsel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, bahwa pada tahun 2022 kedua tersangka tersebut diduga kuat secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BPBD tahun 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah Kabupaten OKU sebesar Rp 428.397.237.

"Bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga kuat dilakukan dengan cara menyelewengkan penggunaan anggaran baik yang dilakukan secara Fiktif maupun kegiatan yang tidak dilengkapi atau didukung dengan laporan pertanggung jawaban yang sah, yang masuk dalam Sub Kegiatan Belanja Operasi dan Sub Belanja Barang dan Jasa (DPA BPBD Tahun 2022)," tegas Vanny.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Bursa Mobil Bekas Semakin Dekat dengan Konsumen, Dealer Gencar Ekspansi Hingga Bintaro

Kebutuhan masyarakat untuk memiliki mobil sebagai transportasi utama semakin tinggi. Namun, tidak sedikit orang yang memilih untuk mendapatkan mobil bekas.
Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) resmi menjalin kerja sama dengan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengenalkan kisah perjalanan Muhammad Rizky Pratama (12) & Citra Nur Ramadhani (10), siswa Sekolah Rakyat dalam Sidang Tahunan MPR RI.
FIFA Dikabarkan Tunjuk Bangladesh Jadi Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026 usai India Mengundurkan Diri

FIFA Dikabarkan Tunjuk Bangladesh Jadi Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026 usai India Mengundurkan Diri

Bangladesh dikabarkan menerima undangan FIFA ASEAN Cup 2026 dan berpotensi menggantikan India sebagai lawan Timnas Indonesia di turnamen tersebut.
Dari Huntara ke Usaha Produktif, BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Potensi Ekonomi Lokal

Dari Huntara ke Usaha Produktif, BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Potensi Ekonomi Lokal

Upaya pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam terus dioptimalkan. 
Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai CEO Asian Development Bank Institute (ADBI), Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan sederet tantangan mendasar yang bakal dihadapi oleh sosok Gubernur Bank Indonesia (BI) berikutnya.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT