News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Anggaran BPBD OKU Rugikan Negara Rp 400 Juta, Kepala Disperindag Ditahan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU, yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dan Junaidi, Bendahara BPBD OKU, ditahan tim penyidik
Jumat, 5 Juli 2024 - 15:14 WIB
Tersangka baju keramat saat digiring petugas ke mobil tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU, yang juga mantan kepala BPBD OKU Sumsel, Amzar Kristofa dan Junaidi, Bendahara BPBD OKU, ditahan tim penyidik pidsus Kejari OKU Sumsel, pada Kamis 4 Juli 2024.

Keduanya ditahan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Fanny Yulia Eka Sari, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejari OKU menahan dua tersangka berinisial AK selaku mantan kepala BPBD OKU dan J selaku Bendahara BPBD OKU. 

Kedua tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran pada BPBD Kabupaten OKU pada tahun 2022.

Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan pada Kejari OKU, dan setelah dilakukan ekspose perkara pada Kejati Sumsel, tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP untuk menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara dimaksud.

"Dan pada hari ini dua orang saksi dalam perkara dimaksud statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran belanja barang dan jasa pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2022 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT – 490/L.6.13/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli 2024 serta Nomor : PRINT – 491/L.6.13/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli 2024," ungkap Vanny, Jumat (5/7/2024).

Ia juga menyampaikan, saat ini kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempercepat proses penanganan perkara, dan selanjutnya ditahan di rumah tahanan kelas II B Baturaja Sumsel. 

Dikatakannya, bahwa pada tahun 2022 kedua tersangka tersebut diduga kuat secara bersama-sama telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BPBD tahun 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah Kabupaten OKU sebesar Rp 428.397.237.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga kuat dilakukan dengan cara menyelewengkan penggunaan anggaran baik yang dilakukan secara Fiktif maupun kegiatan yang tidak dilengkapi atau didukung dengan laporan pertanggung jawaban yang sah, yang masuk dalam Sub Kegiatan Belanja Operasi dan Sub Belanja Barang dan Jasa (DPA BPBD Tahun 2022)," tegas Vanny.

Bahwa terhadap kedua tersangka tersebut diterapkan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf a,b, Ayat 2 dan (3) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (peb/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih memburu satu pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Kemenangan dramatis Brasil atas Jepang di Piala Dunia 2026 ternyata menyisakan cerita menarik di luar hasil pertandingan. Aksi Matheus Cunha kini jadi sorotan.
Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dan kementerian/lembaga terkait digitalisasi bansos.
Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT