News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Padangsidimpuan Geledah Rumah TSK Kasus Dugaan Pemotongan ADD 2023 dan Amankan Dua Ponsel

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara menggeledah kediaman tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen ber
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:09 WIB
Petugas Kejari Padangsidimpuan saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan ADD 2023.
Sumber :
  • Tim tvOne/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara menggeledah kediaman tersangka kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen berinisal MKS yang berada di Jalan Mustafa Harahap, Gang Fajar Baru, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/7/2024) siang. Dalam penggeledahan tersebut, petugas kejaksaan menyita dua unit ponsel.

Amatan wartawan di lokasi, sebelum penggeledahan berlangsung sempat terjadi adu argumen antara pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka, Marwan Rangkuti. Dimana, Marwan mengaku heran dengan surat penggeledahan yang dibawa penyidik lantaran surat tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Juli 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak sampai di situ, adu argumen kembali terjadi saat penyidik hendak melakukan penggeledahan. Di mana, kuasa hukum tersangka hendak menyaksikan langsung penggeledahan. Namun tidak diperbolehkan pihak kejaksaan lantaran ini merupakan proses penyidikan.

Alhasil, penggeledahan terus berjalan disaksikan Lurah Aek Tampang, Kepala Lingkungan, dua masyarakat, serta isteri tersangka dan mendapat pengawalan dari dua aparat kepolisian berpakaian lengkap.

Setelah memakan waktu lebih kurang dua jam, penggeledahan selesai dan petugas akhirnya keluar dari kediaman TSK. 

Saat dikonfimasi wartawan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Padangsidimpuan, Manatap Sinaga enggan berkomentar terkait penggeledahan tersebut. Dirinya mengaku tidak memiliki izin untuk memberikan keterangan. “Langsung saja ke Kajari,” ucapnya singkat. 

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Marwan Rangkuti mengatakan, dalam penggeledahan tersebut kejaksaan menyita dua unit ponsel. “Penggeledahan hari ini yang diambil ada dua handphone. Anehnya, handphone yang diambil itu satu handphone anaknya. Tapi nggak masalah. Itu kewenangan mereka lah. Dan satu lagi handphone game,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Marwan mengaku heran dengan surat penggeledahan yang dibawa petugas. Pasalnya, surat tersebut dibuat pada tanggal 2 Juli 2024, sementara MKS ditetapkan tersangka oleh Kejari Padangsidimpuan pada tanggal 3 Juli 2024.

“Gini loh, secara hukum untuk menggeledah itu harus ditemukan dua alat bukti bahwa dia melakukan suatu perbuatan. Tanggal 2 Juli 2024 itu, status si MKS belum diperiksa sebagai saksi, belum diperiksa sebagai tersangka. Karena berdasarkan surat perintah penetapan tersangka itu tanggal 3 Juli 2024. Pada saat dia ditangkap, dibawa ke kejaksaan kemudian dia diperiksa sebagai saksi, langsung kemudian ditingkatkan sebagai tersangka. Tanggal yang sama semua,” ujarnya sembari mengatakan kliennya tidak pernah dipanggil selama proses penyelidikan baik sebagai saksi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1.147 Personel Paspampres Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

1.147 Personel Paspampres Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI, Alutsista Canggih Disiagakan

1.147 Personel beserta berbagai alutsista dikerahkan untuk mengamankan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia 2026.
Imigran Ilegal Semakin Tak Terkendali di Eropa, Ini Sikap Italia dan Denmark

Imigran Ilegal Semakin Tak Terkendali di Eropa, Ini Sikap Italia dan Denmark

Pemimpin Eropa mulai menyerukan perubahan pada konvensi hak asasi manusia Eropa untuk meningkatkan deportasi.
Ribuan Warga Antusias Naik Kapal Perang Saat Open Base Koarmada II Surabaya

Ribuan Warga Antusias Naik Kapal Perang Saat Open Base Koarmada II Surabaya

Ribuan warga memadati Markas Komando Armada II (Koarmada II) TNI AL di Ujung, Surabaya, dalam kegiatan Open Base
Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepuasan Jemaah Haji 2026 Tembus 83,28, Qodari: Setiap Angka Adalah Masukan dari Jemaah

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan hasil Survei Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) yang dirilis BPS menjadi gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan haji 2026.
Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari Klaim Kemiskinan dan Pengangguran di Indonesia Turun

Qodari mengatakan, indikator tersebut terlihat dari penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Incaran PSG Kata Media Italia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Jadi Incaran PSG Kata Media Italia

Jay Idzes kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa bek Timnas Indonesia tersebut masuk radar PSG. Media Italia sebut Idzes sedang dipantau ketat.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT