News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Karo Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di TPU Salit Karo

Kejaksaan Negeri Karo menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penataan Areal Pemakaman
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:08 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi Penataan Areal Pemakaman Umum (TPU) di Kab. Karo
Sumber :
  • tim tvOne/Bayu Pramana Putra

Karo, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Karo menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penataan Areal Pemakaman Umum (TPU) di Desa Salit Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Jumat (2/8/2024) sore. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim Penyidik Kejari Karo dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Penataan Areal TPU di Desa Salit ini pada tahun anggaran 2019, dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, menjelaskan bahwasanya tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, dan juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, AT, JB dan JG, yang ketiganya merupakan pihak swasta dan penyedia jasa. 

"Kalau untuk Kadis di salah satu Pemkab Karo, RT merupakan PPK. Sementara tiga lainnya itu merupakan penyedia jasa," jelasnya saat dikonfirmasi usai penetapan tersangka di Kantor Kejari Karo, Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe

Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan kerugian negara dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan Negera (BPK) RI, namun belum menjelaskan secara rinci untuk kerugian negara. 

"Kita sudah terima juga laporan kerugian negara, namun untuk besarannya kita akan sampaikan nanti kedepannya," terangnya. 

Usai dilakukan pemeriksaan, keempat tersangka pun kemudian digiring menuju mobil dan dibawa ke Rutan Tanjung Gusta untuk dilakukan penahanan. 

"Untuk mengantisipasi para tersangka ini kabur, atau menghilangkan barang bukti ataupun melakukan hal yang sama. Maka keempatnya akan kita kirim ke Tanjung Gusta untuk dilakukan penahanan," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan kepada keempat tersangka pun terancam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (byu/wna

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Melemah ke Rp18.013 per Dolar AS Usai Rilis soal Ekspansi PMI Manufaktur dan Deflasi Juli 2026

Rupiah Melemah ke Rp18.013 per Dolar AS Usai Rilis soal Ekspansi PMI Manufaktur dan Deflasi Juli 2026

Rupiah melemah ke Rp18.013 per dolar AS usai rilis soal ekspansi PMI Manufaktur dan deflasi Juli 2026. 
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 5 Agustus 2026: Virgo Bersinar di Kantor, Scorpio Siap Panen Peluang

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 5 Agustus 2026: Virgo Bersinar di Kantor, Scorpio Siap Panen Peluang

Ramalan karier besok 5 Agustus 2026 memprediksi lima zodiak ini paling hoki di dunia kerja. Simak siapa saja yang berpeluang.
Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia setelah Dilibas Vietnam

Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia setelah Dilibas Vietnam

Bagaimana kondisi ruang ganti Timnas Indonesia setelah kalah 0-3 dari Vietnam pada laga fase grup Piala AFF 2026?
Prabowo dan PM Thailand Kompak Desak ASEAN Akhiri Krisis Myanmar Lewat Konsensus 5 Poin

Prabowo dan PM Thailand Kompak Desak ASEAN Akhiri Krisis Myanmar Lewat Konsensus 5 Poin

Presiden Prabowo Subianto dan PM Thailand Anutin Charnvirakul sepakat memperkuat peran ASEAN dalam mendorong penyelesaian krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar.
Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Timnas Indonesia gagal melanjutkan tren positif di Grup A Piala AFF 2026 setelah menelan kekalahan 0-3 dari Vietnam di Pakansari. Begini reaksi publik Vietnam.
PBVSI Resmi Panggil 18 Pemain untuk TC Timnas Voli Indonesia Jelang Tampil di Asian Games 2026

PBVSI Resmi Panggil 18 Pemain untuk TC Timnas Voli Indonesia Jelang Tampil di Asian Games 2026

PP PBVSI resmi mengumumkan daftar 18 pemain yang akan mengikuti pemusatan latihan (TC) Timnas Voli Indonesia jelang Asian Games 2026. Tak banyak perubahan dalam daftar nama yang dipanggil.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

‎Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 0-3. Pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT