GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Sabu Hasil Tangkapan, Mantan Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai dan Anggota Polair Dituntut Hukuman Mati

Dua orang mantan personil kepolisian yang bertugas di Tanjungbalai Sumatera Utara, dituntut jaksa dengan hukuman maksimal yakni dengan hukuman mati.
Rabu, 19 Januari 2022 - 18:29 WIB
Gelapkan Sabu Hasil Tangkapan, Mantan Kanit Narkoba Polres Tannjungbalai dan Anggota Polair Dituntut Hukuman Mati
Sumber :
  • tvone

Tanjungbalai, Sumatera Utara - Dua orang mantan personil kepolisian yang bertugas di Tanjungbalai Sumatera Utara, dituntut jaksa dengan hukuman maksimal yakni dengan hukuman mati, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Rabu (19/01/2022).

Dua mantan anggota polisi yang dituntut mati itu adalah Wariono yang menjabat sebagai mantan Kanit Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, dan Tuharno yang bertugas di Satuan Polair Tanjungbalai Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada persidangan ini juga ikut disidangkan secara terpisah, sembilan anggota polisi lainnya dengan tuntutan penjara seumur hidup. Mereka adalah Khoiruddin, Syahril Napitupulu, Agus Ramadhan Tanjung, Hendra Tua harahap, Rizky Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Josua Samaoso Lahagu, Kuntoro dan Leonardo. Sementara satu orang lagi bernama Hendra dituntut 15 tahun penjara.

Tuntutan hukuman mati terhadap Tuharno dan Wariono dibacakan oleh jaksa penuntut umum Rikardo Simanjuntak. 

"Menuntut, dengan ini meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara Tuharno dan Wariono untuk menghukum kedua terdakwa dengan hukuman mati," tuntut Rikardo.

Menurut jaksa penuntut umum, kedua terdakwa terbukti melanggar dakwaan pertama pasal, 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Kedua, Pasal 137 huruf b UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan ketiga Pasal 137 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya, Rikardo menyatakan bahwa kedua terdakwa tersebut tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. Jaksa juga tidak menemukan sesuatu yang meringankan dari kedua terdakwa. 

Putusan vonis Pengadilan Negeri Tanjungbalai mungkin akan dibacakan sepekan kemudian. (Jasa Manurung/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Fungsi Intelijen, Kemenkeu Perketat Pengawasan Tindak Pidana Perpajakan

Lewat Fungsi Intelijen, Kemenkeu Perketat Pengawasan Tindak Pidana Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus mengoptimalkan upaya pencapaian target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Ini Dia Luke Vickery, Pemain Keturunan Indonesia yang Main di A-League, Bersedia Bela Timnas?

Ini Dia Luke Vickery, Pemain Keturunan Indonesia yang Main di A-League, Bersedia Bela Timnas?

Pemain keturunan Indonesia Luke Vickery kembali menunjukkan kemampuannya bersama Macarthur FC di kompetisi A-League musim 2025/2026. Macarthur FC menghadapi Mel
Persija Ditahan Dewa United, Mauricio Souza Semprot Kondisi Lapangan JIS!

Persija Ditahan Dewa United, Mauricio Souza Semprot Kondisi Lapangan JIS!

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, melontarkan kritik tajam soal kondisi lapangan Jakarta International Stadium (JIS), setelah ditahan imbang 1-1 Dewa United FC pada Super League, Minggu (15/3/2026).
Klok Angkat Bicara! Persib Harusnya Bisa Bungkam Borneo FC di Samarinda

Klok Angkat Bicara! Persib Harusnya Bisa Bungkam Borneo FC di Samarinda

Kapten Persib Bandung, Marc Klok, mengaku kecewa setelah timnya gagal membawa pulang tiga poin saat bertandang ke markas Borneo FC Samarinda.
Komisi III DPR Bawa-bawa Nama Novel Baswedan di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Bawa-bawa Nama Novel Baswedan di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus masih menuai komentar dari
Pelabuhan Ciwandan Jamin Optimalisasi Layanan Angkutan Lebaran 2026

Pelabuhan Ciwandan Jamin Optimalisasi Layanan Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, Banten selama momen mudik Lebaran.

Trending

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Kevin Diks mencatatkan sejarah baru di Bundesliga setelah menjadi pemain Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten dalam pertandingan ..
Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Kepergok Punya Gandengan Baru, Netizen Bandingkan dengan Azizah Salsha

Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Kepergok Punya Gandengan Baru, Netizen Bandingkan dengan Azizah Salsha

Setelah resmi bercerai dari Azizah Salsha, kini pesepakbola Pratama Arhan diduga sudah memiliki kekasih baru. Pratama Arhan diduga dekat dengan selebgram cantik
Hasil Serie A: Bologna Naik, Genoa Aman, Verona Makin Dekat ke Jurang Degradasi

Hasil Serie A: Bologna Naik, Genoa Aman, Verona Makin Dekat ke Jurang Degradasi

Sejumlah pertandingan menarik tersaji pada pekan ke-29 Serie A, Minggu (15/3/2026). Bologna FC, Pisa SC, dan Genoa CFC sama-sama berhasil meraih kemenangan penting yang memengaruhi persaingan di papan klasemen.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Klok Angkat Bicara! Persib Harusnya Bisa Bungkam Borneo FC di Samarinda

Klok Angkat Bicara! Persib Harusnya Bisa Bungkam Borneo FC di Samarinda

Kapten Persib Bandung, Marc Klok, mengaku kecewa setelah timnya gagal membawa pulang tiga poin saat bertandang ke markas Borneo FC Samarinda.
Respons Berkelas Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

Respons Berkelas Pelatih AI Peppers usai Permalukan Red Sparks, Terkesima dengan Wonderkid Ini

AI Peppers menutup musim V-League 2025–26 dengan kemenangan 3-1 atas Red Sparks, memastikan Pepper Savings Bank finis peringkat ke-6, dan Red Sparks terakhir.
Perkenalkan Simon Grayson, Eks Pelatih Leeds United yang Kini Jadi Asisten Timnas Indonesia

Perkenalkan Simon Grayson, Eks Pelatih Leeds United yang Kini Jadi Asisten Timnas Indonesia

Simon Grayson resmi mengumumkan dirinya sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia yang dipimpin oleh John Herdman. Kehadiran pelatih asal Inggris tersebut ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT