GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online di Medan, Korban Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

Kuasa hukum korban, Rasnita Surbakti, mengungkapkan bahwa laporan atas kejadian ini sudah dibuat dua tahun lalu dan saat ini tengah dalam proses penyidikan di Polrestabes Medan.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:31 WIB
Korban Tunjukkan Berita Viral di Media Sosial.
Sumber :
  • Heri

Medan, tvOnenews.com - Kasus penipuan arisan online yang menimpa Intan Aseh terus bergulir di Polrestabes Medan. Meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun korban merasa khawatir karena tersangka dinilai tidak kooperatif dengan melanggar kewajiban lapor.

Kuasa hukum korban, Rasnita Surbakti, mengungkapkan bahwa laporan atas kejadian ini sudah dibuat dua tahun lalu dan saat ini tengah dalam proses penyidikan di Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima, terlapor berinisial NS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2024," katanya kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Meski demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, melainkan hanya mewajibkan untuk melapor dua kali dalam seminggu.

"Kami khawatir dengan kurangnya kooperatifitas dari tersangka. Pada 19 September 2024, tersangka tidak hadir untuk wajib lapor dan hanya melapor melalui telepon. Ini mengindikasikan bahwa tersangka berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ungkap Rasnita dari kantor hukum Retorika Law Firm.

Lebih jauh, Intan menjelaskan bahwa dirinya telah mengalami kerugian hingga Rp78 juta setelah ikut serta dalam arisan online yang dikelola tersangka NS. Ia mengungkapkan bahwa peraturan arisan seharusnya menjanjikan total Rp100 juta, tetapi saat hari penyerahan tiba, tersangka justru menyatakan bahwa uangnya hangus dengan alasan keterlambatan pembayaran.

"Telat membayar itu terjadi di kloter Rp20 juta, yang sudah saya bayar dendanya. Sementara untuk kloter Rp100 juta, saya sudah membayar kewajiban saya," tegas Intan, yang merasa keberatan dengan alasan tersangka yang dianggap tidak masuk akal.

Dengan berbagai kecurigaan terhadap tersangka, kuasa hukum mengatakan bahwa mereka akan mengajukan permohonan penahanan terhadap NS agar keadilan dapat ditegakkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Intan dan kuasa hukumnya kini mendesak pihak penyidik untuk bertindak tegas demi mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri dan memastikan bahwa hak-hak korban mendapat keadilan yang semestinya.

"Saya minta tersangka itu segera ditahan. Karena tersangka ini sudah melanggar aturan yang semestinya dijalaninya seperti wajib lapor tapi tidak hadir dan tidak koorperatif," pinta Intan. (her/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Terdekat Bongkar Proses Penurunan Berat Badan Ekstrem Khamzat Chimaev di UFC 328, Jadi Biang Kekalahan?

Orang Terdekat Bongkar Proses Penurunan Berat Badan Ekstrem Khamzat Chimaev di UFC 328, Jadi Biang Kekalahan?

Kekalahan Khamzat Chimaev di UFC 328 tak lepas dari sorotan proses penurunan berat badan ekstrem yang ia jalani, bahkan diungkap orang terdekatnya, corner man.
Prabowo Bongkar ‘Beking’ Pejabat Nakal: Kalau Nggak Seragam Hijau Ya Cokelat!

Prabowo Bongkar ‘Beking’ Pejabat Nakal: Kalau Nggak Seragam Hijau Ya Cokelat!

Prabowo menegaskan pemerintah akan memakai teknologi canggih untuk memburu berbagai bentuk pelanggaran.
Asmara Terlarang, Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Pedagang Tempe Pacitan Ditetapkan Tersangka

Asmara Terlarang, Dua Pelaku Penyiram Air Keras ke Pedagang Tempe Pacitan Ditetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berencana yang melibatkan bapak dan anak sebagai tersangka di Kecamatan Ngadirojo.
Daftar Terbaru Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi, John Herdman Tertarik Panggil ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Daftar Terbaru Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI untuk Dinaturalisasi, John Herdman Tertarik Panggil ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Empat pemain keturunan dikabarkan sudah didekati PSSI dan berpeluang memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni jika prosesnya tuntas dengan tepat waktu.
Jawaban Jujur Pesulap Merah soal Bukti Dokumentasi Sarwendah Ritual di Gunung Kawi

Jawaban Jujur Pesulap Merah soal Bukti Dokumentasi Sarwendah Ritual di Gunung Kawi

Pesulap Merah akhirnya buka suara soal bukti dokumentasi Sarwendah ritual di Gunung Kawi. Ia mengaku tidak memiliki bukti apa pun terkait isu tersebut.
Pramono akan Tunaikan Haji, Perayaan Idul Adha dan Tugas Pemerintahan di Jakarta Sementara Dipimpin Wagub

Pramono akan Tunaikan Haji, Perayaan Idul Adha dan Tugas Pemerintahan di Jakarta Sementara Dipimpin Wagub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perayaan Idul Adha di ibu kota akan dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, Pekerja Reboisasi di Puncak Malah Dialihkan Urus Proyek Kopi oleh Kadis Kehutanan

Saat touring di kawasan Cipanas, Cianjur, Dedi Mulyadi mendadak menghentikan kendaraannya untuk melakukan inspeksi langsung di area penataan eks Hibisc Fantasy.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT