LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, menunjukkan sampel kapsul pelangsing ilegal
Sumber :
  • Pujiansyah

Polda Lampung Tangkap Wanita Edarkan Ribuan Pil Pelangsing dan Penambah Berat Badan Ilegal

Pelaku mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak tahun 2020 secara online melalui media sosial Instagram dan Shopee

Kamis, 3 Februari 2022 - 07:10 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Edarkan belasan ribu butir kapsul pelangsing dan penambah berat badan ilegal, seorang wanita berinisial NSB diamankan petugas Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (2/2/2022). Pelaku mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak tahun 2020 secara online melalui media sosial Instagram dan Shopee.

Kasubdit I Indagsi AKBP Catur Prasetya mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berinisial NSB karena memperdagangkan sediaan farmasi berupa kapsul pelangsing tubuh dan kapsul penambah berat badan dengan merek Ginseng Kianpi Pil yang tidak memiliki perizinan usaha dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Kami menyita 240 botol yang berisikan per botol 30 butir kapsul dengan jumlah keseluruhannya sebanyak 7.200 butir kapsul jamu pelangsing tanpa meerk dari tangan pelaku,” kata Catur Prasetya.

Selain itu, lanjut Catur Prasetya, petugas juga berhasil mengamankan 120 kotak jamu Ginseng Kianpi Pil yang berisikan 60 butir kapsul per kotak dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7.200 butir kapsul, satu lembar bukti resi pengiriman dari Toko Makmur Anugerah, dan dua lembar bukti resi pengiriman dari Toko Jamu.

Baca Juga :

"Saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Catur Prasetya.

Catur Prasetya menambahkan, setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku sudah mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak tahun 2020. 
“NSB mengedarkan kapsul-kapsul ilegal tersebut secara online (Online Shop) yang dapat diakses melalui media sosial Instagram DRDENTAL_LAMPUNG dan Shopee,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 Miliar Rupiah. (Pujiansyah/act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sempat Ada yang Meninggal, Seorang Pria Diserang Anjing Rabies di NTT, Kedua Tangannya Tergigit

Sempat Ada yang Meninggal, Seorang Pria Diserang Anjing Rabies di NTT, Kedua Tangannya Tergigit

Seorang pria bernama Saferius T. Mboe (36), kedua tangannya terkena gigitan saat diserang anjing rabies di Desa Ladolaka, Palue, Sikka, NTT, Jumat (19/4/2024).
Gibran ke Jakarta Bertemu Tokoh Penting Jelang Putusan Hakim MK, TKN Bilang Begini

Gibran ke Jakarta Bertemu Tokoh Penting Jelang Putusan Hakim MK, TKN Bilang Begini

TKN Prabowo-Gibran respons soal Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka terbang ke Jakarta temui tokoh jelang putusan Hakim MK, Jumat (19/4/2024).
Buntuti Pengendara Mobil, Lima Debt Collector Diamankan Warga, Nyaris Mati

Buntuti Pengendara Mobil, Lima Debt Collector Diamankan Warga, Nyaris Mati

Warga di Jalan Pondok Kopi III A, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur mengamankan lima orang terduga penagih utang (debt collector) karena membuntuti seorang pengendara mobil.
Shin Tae-yong di Ambang Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Indonesia, Laga Penting Piala Asia U-23 Ini Jadi Penentu

Shin Tae-yong di Ambang Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Indonesia, Laga Penting Piala Asia U-23 Ini Jadi Penentu

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir tegaskan komitmen untuk memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong jika menembus target Piala Asia U-23 2024.
Oknum Polisi yang Tugas di Polda Gorontalo Hajar Nakes hingga Babak Belur Cuma Gara-gara Cewek

Oknum Polisi yang Tugas di Polda Gorontalo Hajar Nakes hingga Babak Belur Cuma Gara-gara Cewek

Oknum polisi bersikap arogan berbuat kekerasan. Oknum polisi tersebut merupakan anggota Polda Gorontalo berinisial DR, diduga aniaya tenaga kesehatan (Nakes). 
Khawatir Ada Aksi saat Pembacaan Putusan MK, Kubu Prabowo-Gibran Siapkan Satgas Khusus

Khawatir Ada Aksi saat Pembacaan Putusan MK, Kubu Prabowo-Gibran Siapkan Satgas Khusus

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mempersiapkan Satgas Khusus jelang putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (22/4/2024).
Trending
Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Suporter dari Negara Asia Tenggara Hujani Timnas Indonesia dengan Beragam Pujian Usai Kalahkan Australia di Piala Asia U23

Aksi heroik dari pemain Timnas Indonesia yang kalahkan Australia di Piala Asia U23, suporter negara Asia Tenggara ramai-ramai berikan pujian kepada skuad Garuda
Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Baru Kalahkan Australia, Shin Tae-yong Langsung Dibuat Pusing Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Kontra Yordania

Shin Tae-yong langsung dibuat pusing setelah timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia dengan skor 1-0 di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis (18/4) kemarin.
Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Pelatih Libya Mengaku Kaget dan Siap Pasang Badan Untuk TImnas Indonesia, Begini Reaksi Negara-negara ASEAN Usai Skuad Garuda Dicurangi Qatar

Negara-negara ASEAN bereaksi usai Timnas Indonesia kalah kontra Qatar di laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Pasalnya keputusan wasit Nasrullah Kabirov
Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Jeam Kelly Sroyer Kena Keplak Shin Tae-yong, Ini Alasan Pemain Sepak Bola Tidak Bisa Asal Masuk Lapangan Setelah Penanganan Cedera

Shin Tae-yong kesal dengan kartu kuning tak perlu dari Jeam Kelly Sroyer di akhir babak pertama laga Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23, Kamis (18/4/2024).
Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara Hati Ivar Jenner Terdengar Hingga ke Belanda, Para Pemain Keturunan Ikut Gondok Gara-gara Drama Qatar dan Wasit Nasrullo Kabirov

Suara hati Ivar Jenner terdengar sampai Belanda dan membuat para pemain keturunan ikut gondok. Pasalnya kekalahan Timnas Indonesia dari Qatar tak hanya kontroversi
Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Media Korea Ikut Heboh dengan Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Australia, Shin Tae-yong Disebut Pembawa Keajaiban

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 atas Australia U-23 pada laga kedua Piala Asia U-23 2024 membuat media di Korea Selatan ikutan heboh.
Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Media Vietnam Puji Habis-habisan Timnas Indonesia U23 Usai Kalahkan Australia, Sebut Negaranya Harus Tiru Hal Ini dari Garuda

Meski dikenal sebagai rival di kawasan ASEAN, namun media Vietnam ini tak segan memuji penampilan Timnas Indonesia saat kalahkan Australia di Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya