News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Tangkap Wanita Edarkan Ribuan Pil Pelangsing dan Penambah Berat Badan Ilegal

Pelaku mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak tahun 2020 secara online melalui media sosial Instagram dan Shopee
Kamis, 3 Februari 2022 - 07:10 WIB
Anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, menunjukkan sampel kapsul pelangsing ilegal
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Edarkan belasan ribu butir kapsul pelangsing dan penambah berat badan ilegal, seorang wanita berinisial NSB diamankan petugas Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (2/2/2022). Pelaku mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak tahun 2020 secara online melalui media sosial Instagram dan Shopee.

Kasubdit I Indagsi AKBP Catur Prasetya mengatakan, pihaknya menangkap pelaku berinisial NSB karena memperdagangkan sediaan farmasi berupa kapsul pelangsing tubuh dan kapsul penambah berat badan dengan merek Ginseng Kianpi Pil yang tidak memiliki perizinan usaha dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menyita 240 botol yang berisikan per botol 30 butir kapsul dengan jumlah keseluruhannya sebanyak 7.200 butir kapsul jamu pelangsing tanpa meerk dari tangan pelaku,” kata Catur Prasetya.

Selain itu, lanjut Catur Prasetya, petugas juga berhasil mengamankan 120 kotak jamu Ginseng Kianpi Pil yang berisikan 60 butir kapsul per kotak dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7.200 butir kapsul, satu lembar bukti resi pengiriman dari Toko Makmur Anugerah, dan dua lembar bukti resi pengiriman dari Toko Jamu.

"Saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas Catur Prasetya.

Catur Prasetya menambahkan, setelah diinterogasi oleh petugas, pelaku mengaku sudah mengedarkan belasan ribu kapsul tersebut sejak tahun 2020. 
“NSB mengedarkan kapsul-kapsul ilegal tersebut secara online (Online Shop) yang dapat diakses melalui media sosial Instagram DRDENTAL_LAMPUNG dan Shopee,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 Miliar Rupiah. (Pujiansyah/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur, Diduga Sempat Hilang Kontak usai Menegur Aksi Vandalisme

Heboh Penemuan Jasad Satpam di Waduk Jatiluhur, Diduga Sempat Hilang Kontak usai Menegur Aksi Vandalisme

Sebelum ditemukan tak bernyawa di Waduk Jatiluhur, Satpam berinisial S ini diduga sempat hilang kontak. Setelah, ia menegur anak muda melakukan vandalisme.
DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

DPR Minta Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus

Dalam putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK memutuskan sisa kuota internet yang sudah melewati masa tenggang tidak boleh dihanguskan oleh operator telekomunikasi
Pilar Persib dan Persija Disorot Legenda ASEAN, Akui Kualitasnya Bisa Jadi Pembeda Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Pilar Persib dan Persija Disorot Legenda ASEAN, Akui Kualitasnya Bisa Jadi Pembeda Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas, menaruh perhatian khusus kepada 2 pemain muda skuad Garuda yakni Beckham Putra dan Rayhan Hannan di Piala AFF 2026.
Aroma Timnas Indonesia di Persija, Shin Tae-yong Kasih Pesan Khusus Buat Witan Sulaeman Jelang Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Aroma Timnas Indonesia di Persija, Shin Tae-yong Kasih Pesan Khusus Buat Witan Sulaeman Jelang Hadapi Persebaya di Piala Presiden 2026

Pemain Persija Jakarta, Witan Sulaeman, memastikan timnya siap menghadapi Persebaya Surabaya pada laga perdana Grup B Piala Presiden 2026, Minggu (26/07/2026).
Harga Pangan Hari Ini 26 Juli 2026: Bawang Merah Rp42.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.600 per Kilogram

Harga Pangan Hari Ini 26 Juli 2026: Bawang Merah Rp42.150 per Kilogram hingga Telur Ayam Ras Rp29.600 per Kilogram

Inilah informasi harga pangan hari ini 26 Juli 2026 yang dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
Justin Hubner Makin Menggila di Eropa, Bek Timnas Indonesia Terus Bersinar di Tengah Masa Depan yang Abu-abu Jelang Piala AFF 2026

Justin Hubner Makin Menggila di Eropa, Bek Timnas Indonesia Terus Bersinar di Tengah Masa Depan yang Abu-abu Jelang Piala AFF 2026

Justin Hubner kembali mencuri perhatian lewat penampilan impresif bersama Fortuna Sittard di tengah masa depannya bersama Timnas Indonesia yang masuh abu-abu.

Trending

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Resmi Jadi Pelatih Dewa United, Osmar Loss Siap Bawa Banten Warriors Naik Level di Super League 2026/2027

Dewa United Banten FC resmi memulai era baru dengan menunjuk Osmar Loss sebagai pelatih kepala untuk mengarungi Super League 2026/2027.
Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Donald Trump: Michael Jordan Teman Saya, LeBron James 'Rasis'

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa bintang NBA LeBron James 'mungkin seorang rasis' dan memilih Michael Jordan.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT