GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Perdata, Kuasa Hukum Minta Polisi Hentikan Penyidikan Pidana Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Mantan Pj Wako Tanjungpinang

Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret
Sabtu, 30 November 2024 - 20:43 WIB
Hendie Devitra, kuasa hukum Pj Wali Kota Palembang menunjukkan salinan putusan pengadilan.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret kliennya. 

Permintaan ini disampaikan oleh Hendie Devitra, yang juga kuasa hukum penggugat yaitu Darma Parlindungan, menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang memenangkan gugatan perdata terkait lahan di Sei Lekop, Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penetapan tersangka terhadap klien kami, Hasan, harus dikaji ulang. Putusan PN Tanjungpinang menunjukkan bahwa objek surat tanah yang ditandatangani Hasan sebagai camat saat itu sah secara hukum,” ujar Hendie, Sabtu (30/11/2024).

Putusan PN Tanjungpinang Nomor 33/Pdt.G/2024/PN Tpg tertanggal 28 November 2024 menyatakan lahan seluas ±6.941 meter persegi milik Darma Parlindungan sah secara hukum. Tergugat dalam perkara ini, yakni PT Expasindo Raya, PT Bintan Properti Indo, dan BPN Bintan, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurut Hendie, penetapan Hasan sebagai tersangka dalam kasus ini bertentangan dengan fakta hukum perdata yang telah diputuskan pengadilan. “Secara perdata sudah jelas sah, tetapi dalam hukum pidana justru disebut palsu. Ini kontradiktif,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi berkas perkara yang kerap bolak-balik dari Polres Bintan ke kejaksaan, menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan kliennya karena polisi tidak kunjung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) meski alat bukti tidak terpenuhi.

Hendie menambahkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan praperadilan dan mengadukan kasus ini ke tingkat Polda Kepri hingga Mabes Polri.

Sebagai informasi, Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Sei Lekop oleh Polres Bintan. Namun, ia dibebaskan setelah masa penahanan habis tanpa bukti kuat yang mendukung kasus tersebut.

Hendie menekankan pentingnya kepastian hukum bagi kliennya, mengingat dampak psikologis, sosial, dan politis yang dialami Hasan, termasuk pemberhentiannya sebagai Pj Walikota Tanjungpinang. Kami berharap penyidik segera menghentikan perkara ini demi keadilan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang masih tetap berlanjut.

"Kasus pemalsuan suratnya masih berlanjut, saat ini berkas sudah diajukan ke JPU, penyidik masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak kejaksaan," ujar Kapolres Bintan, Sabtu (30/11/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League 2025-2026: Persija Curi Poin Penuh dari Bali United

Hasil Super League 2025-2026: Persija Curi Poin Penuh dari Bali United

Persija berhasil mengamankan poin penuh dari Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, pada Minggu (15/2/2026). 
Ironi Derby d’Italia: Inter Milan Permalukan Juventus 3-2, Alessandro Bastoni Dapat Kritik dan Rapor Buruk dari Media Italia

Ironi Derby d’Italia: Inter Milan Permalukan Juventus 3-2, Alessandro Bastoni Dapat Kritik dan Rapor Buruk dari Media Italia

Media Italia, Tuttosport, melontarkan kritik tajam kepada Alessandro Bastoni usai kemenangan dramatis Inter Milan atas Juventus.
Setelah Sekian Lama, Calvin Verdonk Akhirnya Blak-blakan Soal Timnas Indonesia Selama ini

Setelah Sekian Lama, Calvin Verdonk Akhirnya Blak-blakan Soal Timnas Indonesia Selama ini

Calvin Verdonk akhirnya blak-blakan soal fanatisme suporter Timnas Indonesia. Bek naturalisasi ini mengaku terkejut dengan hal ini.
Pemprov DKI Bakal Pasang Ornamen Betawi di Blok M hingga Pecinan Glodok

Pemprov DKI Bakal Pasang Ornamen Betawi di Blok M hingga Pecinan Glodok

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan memasang ornamen budaya Betawi di sejumlah titik di Jakarta.
Pramono Sebut RS Sumber Waras Bakal Jadi RS Internasional untuk Kanker-Jantung

Pramono Sebut RS Sumber Waras Bakal Jadi RS Internasional untuk Kanker-Jantung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan persoalan hukum terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras telah selesai.
Nasib Bandung bjb Tandamata Kian Terancam, Pelatih Tetap Optimistis Lolos ke Final Four Proliga 2026

Nasib Bandung bjb Tandamata Kian Terancam, Pelatih Tetap Optimistis Lolos ke Final Four Proliga 2026

Pelatih Bandung bjb Tandamata, Risco Herlambang mengaku tetap optimistis bahwa Calista Maya dan kawan-kawan bisa lolos ke babak final four Proliga 2026.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT