GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Perdata, Kuasa Hukum Minta Polisi Hentikan Penyidikan Pidana Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Mantan Pj Wako Tanjungpinang

Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret
Sabtu, 30 November 2024 - 20:43 WIB
Hendie Devitra, kuasa hukum Pj Wali Kota Palembang menunjukkan salinan putusan pengadilan.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret kliennya. 

Permintaan ini disampaikan oleh Hendie Devitra, yang juga kuasa hukum penggugat yaitu Darma Parlindungan, menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang memenangkan gugatan perdata terkait lahan di Sei Lekop, Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penetapan tersangka terhadap klien kami, Hasan, harus dikaji ulang. Putusan PN Tanjungpinang menunjukkan bahwa objek surat tanah yang ditandatangani Hasan sebagai camat saat itu sah secara hukum,” ujar Hendie, Sabtu (30/11/2024).

Putusan PN Tanjungpinang Nomor 33/Pdt.G/2024/PN Tpg tertanggal 28 November 2024 menyatakan lahan seluas ±6.941 meter persegi milik Darma Parlindungan sah secara hukum. Tergugat dalam perkara ini, yakni PT Expasindo Raya, PT Bintan Properti Indo, dan BPN Bintan, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurut Hendie, penetapan Hasan sebagai tersangka dalam kasus ini bertentangan dengan fakta hukum perdata yang telah diputuskan pengadilan. “Secara perdata sudah jelas sah, tetapi dalam hukum pidana justru disebut palsu. Ini kontradiktif,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi berkas perkara yang kerap bolak-balik dari Polres Bintan ke kejaksaan, menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan kliennya karena polisi tidak kunjung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) meski alat bukti tidak terpenuhi.

Hendie menambahkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan praperadilan dan mengadukan kasus ini ke tingkat Polda Kepri hingga Mabes Polri.

Sebagai informasi, Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Sei Lekop oleh Polres Bintan. Namun, ia dibebaskan setelah masa penahanan habis tanpa bukti kuat yang mendukung kasus tersebut.

Hendie menekankan pentingnya kepastian hukum bagi kliennya, mengingat dampak psikologis, sosial, dan politis yang dialami Hasan, termasuk pemberhentiannya sebagai Pj Walikota Tanjungpinang. Kami berharap penyidik segera menghentikan perkara ini demi keadilan,” pungkasnya.

Terpisah Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang masih tetap berlanjut.

"Kasus pemalsuan suratnya masih berlanjut, saat ini berkas sudah diajukan ke JPU, penyidik masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak kejaksaan," ujar Kapolres Bintan, Sabtu (30/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Samsul A Sahubauwa, membenarkan berkas perkara tersebut sudah berulang kali dikembalikan ke penyidik Polres Bintan karena belum memenuhi petunjuk yang diminta jaksa peneliti.

"Sampai saat ini kami terus berkoordinasi, ada beberapa petunjuk yang belum bisa dilengkapi penyidik Polres Bintan, sehingga berkasnya dikembalikan," sebut Samsul. (kur/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari kompetisi domestik. Striker Persipura, Reno Salampessy, curi perhatian John Herdman dengan cetak 2 gol.
Kasus Koper Wisatawan Hilang di Bromo, Polisi Usut Tuntas

Kasus Koper Wisatawan Hilang di Bromo, Polisi Usut Tuntas

Polres Probolinggo bentuk tim khusus untuk menangani kasus tujuh koper wisatawan mancanegara asal Thailand yang hilang di kawasan Gunung Bromo.
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN memprediksi awal Ramadhan 2026 di Indonesia berpotensi jatuh 19 Februari karena perbedaan pendekatan hilal global dan hilal lokal.
Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, menyindir insiden yang terjadi dalam laga Derby d’Italia pada 2021 silam. Pada saat itu, sebuah diving dari Juan Cuadrado sukses membawa Juventus menang.
Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah preman berkedok juru parkir liar diringkus tim kepolisian di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026).
Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Capaian ini semakin memperkuat posisi BRI Group sebagai institusi keuangan nasional yang konsisten menghadirkan instrumen pendanaan berbasis ESG

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT