GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, Eks Direktur SP2J Dituntut 6 Tahun Penjara 

Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, menuntut empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palem
Sabtu, 14 Desember 2024 - 22:35 WIB
Para terdakwa saat dengarkan tuntutan dari JPU di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, menuntut empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun anggaran 2019-2020, yang rugikan negara Rp 3,9 miliar.

Adapun keempat terdakwa yang dituntut, Ahmad Nopan mantan Direktur Utama PT SP2J Dituntut 6 tahun penjara dan Anthony Rais eks Direktur Operasional dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda masing-masing Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk dua terdakwa Rubinsi Direktur Umum dan Sumirin T Tjinto selaku Direktur Keuangan, masing-masing dituntut 2 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Pitriadi, penuntut umum mengatakan pertimbangan tuntutan pidana terhadap terdakwa Ahmad Nopan dan tiga terdakwa lainnya.

Khusus untuk terdakwa Ahmad Nopan, penuntut umum dalam uraian tuntutan pidana dianggap terbukti memenuhi seluruh unsur pidana dalam dakwaan kedua.

"Terdakwa Ahmad Nopan terbukti secara sah dan meyakinkan kan memenuhi seluruh unsur pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang korupsi," tegas penuntut umum Hermansyah, di PN Tipikor Palembang, Jumat (13/12/2024).

Menurut JPU, bahwa perbuatan Ahmad Nopan terbukti memperkaya diri sendiri dengan mendapatkan keuntungan dari proyek Jargas PT SP2J tersebut sebesar Rp1,8 miliar dari pagu penyertaan modal Rp22,5 miliar.

Hal memberatkan dalam uraian tuntutan pidana, terdakwa Ahmad Nopan dinilai telah menikmati uang tersebut tanpa mengembalikan hingga menyebabkan kerugian negara.

Untuk itu, terdakwa Ahmad Nopan juga dituntut dengan pidana tambahan berupa wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar, maka diganti dengan pidana tambahan selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum, para terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum.

Diketahui dalam dakwaan tim JPU Kejati Sumsel, mengatakan jika mulanya terdakwa Ahmad Nopan mengajukan permintaan penyertaan modal kepada Wali Kota Palembang pada 13 Juni 2019 senilai Rp22,5 miliar. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibantai Persija Jakarta 0-4, Pelatih Brisbane Peringatkan Persib hingga Borneo soal Kualitas Tim Asuhan Shin Tae-yong

Dibantai Persija Jakarta 0-4, Pelatih Brisbane Peringatkan Persib hingga Borneo soal Kualitas Tim Asuhan Shin Tae-yong

Pelatih Brisbane Roar, Michael Valkanis, memberi pujian atas performa Persija Jakarta. Timnya menderita kekalahan dengan skor telak 0-4 dalam lawatan ke Jakarta International Stadium (JIS).
Presiden Prabowo Jadi Tamu Utama EEF Eastern Economic Forum di Rusia

Presiden Prabowo Jadi Tamu Utama EEF Eastern Economic Forum di Rusia

Presiden RI Prabowo Subianto akan menjadi tamu utama dalam Eastern Economic Forum (EEF) ke-11.
Timnas Indonesia Day! Ini Jadwal Lengkap Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Langsung Hadapi Malaysia

Timnas Indonesia Day! Ini Jadwal Lengkap Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Langsung Hadapi Malaysia

Timnas Indonesia U-20 segera memulai perjuangan di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Garuda Muda langsung menghadapi Malaysia pada pertandingan pembuka.
Gagal Dapatkan Franck Kessie, Juventus Segera Daratkan Pape Matar Sarr dari Tottenham

Gagal Dapatkan Franck Kessie, Juventus Segera Daratkan Pape Matar Sarr dari Tottenham

Juventus langsung berupaya untuk menambal kegagalan untuk mendatangkan Franck Kessie. Kini, mereka memburu Pape Matar Sarr dari Tottenham Hotspur.
Viral Video Mobil Sound Horeg Diduga Menabrak Pos Kamling sampai Roboh

Viral Video Mobil Sound Horeg Diduga Menabrak Pos Kamling sampai Roboh

Heboh di media sosial sebuah video yang memperlihatkan truk sound horeg melintas membuat penonton takut. Videonya menjadi viral menuai perhatian netizen.
Ekspedisi Batas Negeri Hadir di Temajuk, "Ekor Kalimantan" yang Menjadi "Muka Indonesia"

Ekspedisi Batas Negeri Hadir di Temajuk, "Ekor Kalimantan" yang Menjadi "Muka Indonesia"

Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah sekaligus Tenaga Ahli Kementerian UMKM melaksanakan Ekspedisi Batas Negeri di Desa Temajuk.

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.
Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim praperadilan mengatakan ada bukti berita acara pemeriksaan atau potongan keterangan dari Tan Kian terkait pemberian uang kepada seseorang bernama Ferry.  
Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal final AVC Women's Continental 2026, di mana ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri China akan berhadapan dengan Thailand di perebutan gelar juara.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Makin Moncer, 6 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peruntungan Karier Terbaik Besok 31 Agustus 2026

Makin Moncer, 6 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peruntungan Karier Terbaik Besok 31 Agustus 2026

6 zodiak diprediksi ketiban hoki karier besok, 31 Agustus 2026. Siapa saja yang berpeluang mendapat apresiasi, peluang emas, hingga kesuksesan?
Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT