GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Kades Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara Setelah Gunakan Dana Desa untuk Mabuk-mabukan dan Nyawer LC

Jaksa penuntut umum Kejari Ogan Ilir, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Syamsul mantan kepala desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, di PN Tipikor Palembang, Selasa (17/12/2024).
Kamis, 19 Desember 2024 - 08:07 WIB
Mantan Kades Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menuntut 5 tahun penjara terdakwa Syamsul mantan kepala desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, di PN Tipikor Palembang, Selasa (17/12/2024).

Terdakwa Syamsul dituntut atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2022 untuk mabuk-mabukan dan nyawer biduan ditempat karaoke, hingga modal untuk menycalonkan diri kembali sebagai Kades yang rugikan negara sebesar Rp Rp383,9 jutal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan majelis hakim, diketuai Masriati SH MH, JPU dalam amar tuntutan terdakwa Syamsul dinilai telah terbukti melanggar Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001, perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syamsul dengan pidana pokok selama 5 tahun penjara," tegas JPU Kejari Ogan Ilir bacakan tuntutan pidana.

Selain pidana pokok, terdakwa Syamsul juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Tidak hanya itu saja, terdakwa Syamsul juga dituntut dengan pidana tambahan berupa wajib membayar uang pengganti dari nilai kerugian negara sebesar Rp384 juta.

"Dengan ketentuan, apabila tidak diganti maka harta benda dapat disita dan bilamana nilainya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana tambahan 2 tahun 6 bulan penjara," ungkap JPU.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan menyusun nota tertulis yang akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya.

"Kami memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk menyusun nota pembelaan, sidang kita tunda dan dilanjutkan pada agenda sidang selanjutnya," kata ketua majelis hakim menutup persidangan.

Diketahui dalam dakwaannya JPU menyampaikan rincian penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II tahun anggaran 2022. Menurutnya, bahwa anggaran DD dan ADD tahap I dan II yang diterima atau dilakukan penarikan adalah sebesar Rp 599.981.644. Namun, nyatanya yang terealisasi hanya sebesar Rp216.062.898.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara sisanya, tidak ada laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dari terdakwa Syamsul, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," tegas JPU  

JPU juga membeberkan akibat tidak ada laporan pertanggung jawaban dari terdakwa Syamsul, tersebut terdapat selisih dan menjadi nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp383,9 juta lebih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Korea Ungkap Penyebab Sebenarnya Red Sparks Terpuruk: Kehilangan Megawati Hangestri dan

Media Korea Ungkap Penyebab Sebenarnya Red Sparks Terpuruk: Kehilangan Megawati Hangestri dan

Runner-up V-League musim lalu, Red Sparks, kini justru terpuruk di musim 2025–2026. Media Korea menyoroti absennya Megawati Hangestri serta badai cedera datang.
Manchester United Dapat Kabar Buruk, Arsenal Jadi Pesaing Berat untuk Perburuan Bintang Leipzig Castello Lukeba

Manchester United Dapat Kabar Buruk, Arsenal Jadi Pesaing Berat untuk Perburuan Bintang Leipzig Castello Lukeba

Manchester United mendapatkan kabar buruk jelang bursa transfer musim panas. Sebab, Arsenal dilaporkan percaya diri mendahului mereka dalam perburuan pemain bintang Liga Jerman..
Siswa SMP Tewas Usai Dibacok Saat Tawuran di Jaktim, 16 Anak Diringkus

Siswa SMP Tewas Usai Dibacok Saat Tawuran di Jaktim, 16 Anak Diringkus

Seorang siswa SMP tewas usai dibacok, saat tawuran antarkelompok di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026) lalu. 
Daftar Lengkap Pebulutangkis Indonesia di All England 2026: Ganda Putra Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Lengkap Pebulutangkis Indonesia di All England 2026: Ganda Putra Kirim Wakil Terbanyak

Indonesia mengirim sebanyak lima pasang ganda putra untuk tampil pada turnamen All England 2026 yang berlangsung mulai 3-8 Maret 2026 di Birmingham, Inggris.
Belum Juga John Herdman Naturalisasi Pemain, Media Vietnam Sudah Heboh Sendiri: Timnas Indonesia Saingan Utama Kami

Belum Juga John Herdman Naturalisasi Pemain, Media Vietnam Sudah Heboh Sendiri: Timnas Indonesia Saingan Utama Kami

Rencana John Herdman memanggil pemain diaspora untuk ASEAN Cup 2026 membuat Vietnam waspada. Begini katanya.
Daftar Pembalap Moto3 Junior 2026: Kiandra Ramadhipa Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Daftar Pembalap Moto3 Junior 2026: Kiandra Ramadhipa Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia

Daftar pembalap Moto3 Junior 2026, di mana Kiandra Ramadhipa menjadi satu-satunya rider Indonesia yang akan berpartisipasi di ajang bergengsi ini.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT